Buka Tutup Jalur Puncak Bogor 2025: One Way & Ganjil Genap

30 Mei 2025410 VIEWS
News
Buka Tutup Jalur Puncak Bogor 2025: One Way & Ganjil Genap

Setiap akhir pekan, musim liburan, maupun momen spesial seperti Lebaran 2025, kawasan Puncak Bogor menjadi magnet wisatawan yang berdampak langsung pada kepadatan lalu lintas. 

Untuk mengatasi lonjakan kendaraan yang kerap menimbulkan kemacetan parah, pihak kepolisian menerapkan buka tutup jalur Puncak dengan sistem one way sebagai solusi pengaturan arus kendaraan.

Oleh karena itu, mengetahui kabar terbaru terkini dan informasi terbaru mengenai jadwal buka tutup jalur Puncak 2025 sangat penting, terutama bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan saat libur panjang atau akhir pekan. 


Baca Juga:


Kabar Terbaru Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor 2025 Terbaru

​Berikut adalah jadwal resmi buka tutup jalur Puncak Bogor untuk bulan Maret dan April 2025, berdasarkan informasi dari Polres Bogor dan Dinas Perhubungan. Penerapan sistem satu arah (one way) dan ganjil-genap ini bertujuan untuk mengurai arus lalu lintas yang padat, terutama saat akhir pekan, libur panjang, dan arus balik Lebaran.

Jadwal One Way Jalur Puncak – April 2025

Tanggal : Sabtu, 12 April

  • Waktu (WIB) : 08.00 – 12.00
  • Arah Lalu Lintas : Naik (Jakarta → Puncak)
  • Keterangan : Jalur turun ditutup; kendaraan diarahkan ke jalur alternatif.


  • Waktu (WIB) : 13.00 – 16.00
  • Arah Lalu Lintas: Turun (Puncak → Jakarta)
  • Keterangan : Jalur naik ditutup; kendaraan dari Jakarta diminta menunggu di Simpang Gadog.


Tanggal : Minggu, 13 April

  • Waktu (WIB) : 08.00 – 12.00
  • Arah Lalu Lintas : Naik (Jakarta → Puncak)
  • Keterangan : Sistem satu arah diberlakukan untuk mengurai kemacetan.


  • Waktu : 13.00 – 16.00
  • Arah Lalu Lintas : Turun (Puncak → Jakarta)
  • Keterangan : Sistem satu arah diberlakukan untuk mengurai kemacetan.


Aturan Ganjil Genap di Jalur Puncak 2025 untuk Kendaraan

Penerapan aturan ganjil genap di jalur Puncak Bogor 2025 kembali diberlakukan sebagai langkah untuk menekan volume kendaraan yang meningkat drastis, terutama saat akhir pekan dan libur nasional. Skema ini diberlakukan untuk mengurangi kepadatan di titik-titik rawan macet seperti Simpang Gadog, Cisarua, hingga kawasan Taman Safari.

Kapan Aturan Ganjil Genap Berlaku?

  • Hari: Jumat, Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional
  • Waktu: Mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB (Jumat) dan 06.00 WIB hingga 24.00 WIB (Sabtu-Minggu)

Penerapan juga diberlakukan saat libur Lebaran dan musim high season berdasarkan evaluasi volume lalu lintas oleh pihak kepolisian.

Kendaraan yang Dibatasi

  • Mobil pribadi dengan pelat nomor yang tidak sesuai tanggal kalender (ganjil/genap)
  • Contoh: Tanggal 13 (ganjil), hanya mobil dengan pelat nomor ganjil yang diperbolehkan melintas.

Kendaraan yang Dikecualikan

  • Kendaraan dinas TNI/Polri
  • Ambulans dan kendaraan darurat
  • Angkutan umum berpelat kuning
  • Kendaraan logistik dan kebutuhan pokok
  • Mobil listrik (dikecualikan dari aturan ganjil genap)

Jalur yang Terdampak

  • Jalur Simpang Gadog – Taman Safari
  • Jalur Ciawi – Puncak Pass
  • Jalan alternatif juga akan dipantau, meski tidak semua titik diberlakukan ganjil genap

Penerapan ganjil genap ini merupakan bagian dari strategi terpadu bersama sistem buka tutup (one way) untuk mengurai kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak.


Topik :
Motor
Mobil
Plat Nomor

Halaman :12