Cek Pajak Kendaraan NTB Online Dengan Mudah melalui BAPPENDA

21 Juni 2024184 VIEWS
Informasi
Cek Pajak Kendaraan NTB Online Dengan Mudah melalui BAPPENDA

Cek Pajak Kendaraan NTB Online Dengan Mudah melalui BAPPENDA

Memiliki kendaraan bermotor di NTB? Kini, mengecek pajak kendaraan lebih mudah dengan layanan online dari BAPPENDA NTB. Bekerjasama dengan Samsat, BAPPENDA NTB menghadirkan digital untuk mengecek status pajak kendaraan Anda di wilayah NTB, meliputi 2 Kabupaten dan 3 Kota. 

Dengan mengakses website atau aplikasi BAPPENDA NTB, Anda hanya perlu memasukkan data kendaraan untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai status pajak, termasuk nominal yang harus dibayarkan. Layanan ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga meminimalisir kontak fisik di masa pandemi. 

BAPPENDA NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanannya dengan menghadirkan inovasi teknologi terkini. Cek pajak kendaraan Anda sekarang juga melalui BAPPENDA NTB! 


Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan di Provinsi NTB 

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Provinsi NTB menghadirkan berbagai cara mudah untuk mengecek status pajak kendaraan Anda di wilayah NTB, meliputi 2 Kabupaten dan 3 Kota. 

Website BAPPENDA NTB 

Ini adalah cara yang paling sering digunakan untuk cek info atau membayar membayar pajak kendaraan. Berikut ini panduan penggunaannya! 

  • Kunjungi website resmi BAPPENDA NTB di www.bappenda.ntbprov.go.id. 
  • Masukkan Nomor Plat Kendaraan Anda pada kolom yang tersedia. 
  • Klik tombol "Cari Data". 
  • Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status pajak kendaraan Anda, termasuk nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan. 
  • Anda dapat mencetak Surat Tanda Terima Negara (STNK) elektronik dan melakukan pembayaran pajak secara online. 

E-Samsat NTB 

Menggunakan E-samsat untuk cek pajak kendaraan dapat menggunakan dua cara berikut:  

SMS Gateway: 

  • Kirim SMS ke nomor 0 8 1 2 3 3 9 3 4 0 0 0 dengan format: ESAMSAT | SPASI | NOPOL | SPASI | NOMOR MESIN KENDARAAN. 
  • Anda akan menerima balasan SMS berisi Kode Bayar yang dapat digunakan untuk transaksi di ATM. 

 Website: 

  • Kunjungi website E-Samsat NTB dan isi formulir yang tersedia. 
  • Masukkan Nomor Plat Kendaraan Anda dan data kendaraan lainnya. 
  • Sistem akan memvalidasi data Anda dan menampilkan informasi pajak kendaraan. 
  • Anda dapat mencetak Surat Tanda Terima Negara (STNK) elektronik dan melakukan pembayaran pajak secara online. 

Call Center 

Hubungi Call Center BAPPENDA NTB di nomor 1500186 untuk mendapatkan bantuan terkait informasi pajak kendaraan Anda. 

Dengan layanan mudah dan praktis ini, Anda dapat memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. 


Layanan Informasi Pajak Kendaraan Bermotor di NTB 

BAPPENDA NTB berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.  

Layanan ini menyediakan berbagai solusi untuk membantu Anda memenuhi kewajiban perpajakan Anda dengan mudah, cepat, dan nyaman. Layanan tersebut menghadirkan sejumlah informasi berupa:  

  • Cek status pajak kendaraan Anda 
  • Mendapatkan informasi nilai pajak 
  • Mengetahui tanggal jatuh tempo pembayaran pajak 
  • Mencetak Surat Tanda Terima Negara (STNK) elektronik 
  • Melakukan pembayaran pajak secara online 


Prosedur Pembayaran Pajak Kendaraan di Provinsi Nusa Tenggara Barat 

BAPPENDA NTB menyediakan berbagai pilihan pembayaran pajak kendaraan yang mudah dan nyaman bagi Anda. Berikut adalah prosedurnya: 

Persyaratan Administrasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:  

  • STNK asli pemilik kendaraan 
  • KTP asli pemilik kendaraan 
  • Akun e-wallet/m-banking (untuk pembayaran online) 
  • Registrasi dengan aplikasi PJSP berijin QRIS (untuk pembayaran melalui QRIS) 
  • Memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku 

Langkah-langkah Pembayaran ini adalah panduan untuk pemilik kendaraan mobil, motor, dan kendaraan bermotor lainnya.  

  1. Cek jumlah pajak kendaraan Anda melalui 
  2. Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, pembayaran Online dapat berupa Transfer bank, e-wallet, dll. Sementara pembayar offline dapat melalui kantor samsat, samsat keliling, dan layanan offline yang diberlakukan.  
  3. Lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih. 
  4. Dapatkan bukti pembayaran berupa STNK yang telah disahkan. 

Pastikan memiliki koneksi internet yang stabil jika menggunakan pembayaran online. Siapkan smartphone untuk melakukan registrasi dan pembayaran online. Dan, bawalah dokumen asli jika memilih pembayaran offline.  


Baca juga:


Bayar Pajak Tepat Waktu, Rawat Kendaraan Secara Rutin! 

Memiliki kendaraan bermotor di NTB kini tak perlu repot lagi untuk mengecek pajak kendaraan. Berkat layanan online dari BAPPENDA NTB, Anda dapat dengan mudah dan cepat mengetahui status pajak kendaraan Anda, termasuk nominal yang harus dibayarkan. 

Tak hanya itu, BAPPENDA NTB juga menyediakan berbagai pilihan pembayaran pajak yang mudah dan nyaman, baik online maupun offline. Segera cek pajak kendaraan melalui BAPPENDA NTB dan tunaikan kewajiban wajib pajak. 

Jangan lupa juga untuk melakukan perawatan rutin kendaraan agar perjalanan tidak terganggu. Astra Otoshop menyediakan berbagai suku cadang asli dan berkualitas untuk berbagai jenis kendaraan. 

Anda juga dapat melakukan servis dan perawatan kendaraan di bengkel resmi Astra yang tersebar di seluruh Indonesia. Hubungi Call Center 1500015 atau WhatsApp +62895351500015 untuk informasi lebih lanjut. 


Topik :
Lainnya

Halaman :1