Lokasi Kamera Tilang Elektronik Jakarta ETLE 2025!

19 Mei 202512 VIEWS
Informasi
Lokasi Kamera Tilang Elektronik Jakarta ETLE 2025!

Seiring kemajuan teknologi di bidang transportasi, sistem tilang manual perlahan mulai tergantikan oleh Electronic Traffic Law Enforcement atau yang lebih dikenal dengan sebutan ETLE. 

Di kota metropolitan seperti Jakarta, keberadaan kamera ETLE menjadi sangat penting karena volume kendaraan yang tinggi dan tingginya potensi pelanggaran lalu lintas setiap harinya.

Mengetahui lokasi kamera tilang elektronik di Jakarta bukan hanya soal menghindari denda, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya tertib dan aman berkendara.

Apalagi di tahun 2025, sistem ETLE terus berkembang dan menjangkau lebih banyak titik strategis. Dengan memahami posisi kamera dan cara kerjanya, Anda bisa lebih waspada, berkendara dengan aman, serta mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih disiplin dan tertib di ibu kota.


Apa Itu Tilang ETLE dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Tilang ETLE merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi yang menggunakan kamera canggih untuk merekam pelanggaran, seperti melanggar lampu merah, melanggar rambu lalu lintas, tidak memakai helm, melanggar marka jalan, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga menggunakan ponsel saat mengemudi.

Mengapa ETLE lebih unggul dibandingkan tilang manual? hal ini dikarenakan ETLE memiliki beberapa keunggulan dalam hal: 

  • Efisien: Tidak perlu menghentikan kendaraan di tengah jalan untuk ditindak.
  • Akurat: Bukti pelanggaran berbentuk foto dan video yang sulit dibantah.
  • Mengurangi Pungli: Meminimalisir interaksi langsung antara pengendara dan petugas, menekan potensi pungutan liar.


Baca Juga: Tilang Elektronik: Cara Kerja, Pelanggaran, dan Prosedur


Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) di Jakarta 2025

Kamera ETLE sudah tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Berikut ini daftar lokasi kamera ETLE di Jakarta terbaru tahun 2025:

Jakarta Pusat

Terdiri dari:

  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Gunung Sahari

Jakarta Selatan

Terdiri dari:

  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan TB Simatupang
  • Jalan Panglima Polim

Jakarta Barat

Terdiri dari:

  • Jalan S. Parman
  • Jalan Daan Mogot
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Kembangan Raya

Jakarta Timur

Terdiri dari:

  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan Mayjen Sutoyo
  • Jalan Raya Bogor
  • Jalan Pemuda

Jakarta Utara

Terdiri dari:

  • Jalan Yos Sudarso
  • Jalan Boulevard Kelapa Gading
  • Jalan RE Martadinata
  • Jalan Pluit Selatan


Tak hanya di jalan utama, kamera ETLE juga terpasang di berbagai simpang besar, jalan tol, dan ruas-ruas rawan pelanggaran. Semua data ini terus diperbarui secara berkala untuk mendukung ketertiban lalu lintas dan pengemudi yang lebih baik.


Area Tambahan dan Pengembangan Kamera ETLE di Jakarta

Pemerintah DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya berencana menambah lebih banyak kamera ETLE di tahun 2025. Beberapa titik tambahan akan dipasang di:

  • Jalan Raya Pasar Minggu
  • Jalan Kalimalang
  • Jalan Panjang Kebon Jeruk
  • Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road)


Area-area ini dipilih karena dikenal rawan pelanggaran seperti melawan arus, menerobos lampu merah, dan berkendara tanpa sabuk pengaman. Penambahan ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelanggar lalu lintas dan mendorong budaya berkendara yang lebih baik.


Manfaat Kamera ETLE untuk Tertib Lalu Lintas di Jakarta

Pemasangan kamera ETLE di berbagai sudut Jakarta membawa sejumlah manfaat nyata, seperti:

  • Menekan jumlah pelanggaran: Data menunjukkan angka pelanggaran di area ETLE menurun signifikan.
  • Meningkatkan disiplin berkendara: Pengendara jadi lebih berhati-hati dan sadar aturan.
  • Mendukung transparansi hukum: Semua pelanggaran terekam jelas, mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan.

Jakarta yang dulu dikenal semrawut, perlahan mulai berubah menjadi lebih tertib berkat sentuhan teknologi ini.


Tips Berkendara Aman dan Patuh Tilang ETLE

Agar perjalanan Anda tetap nyaman dan bebas dari surat tilang, perhatikan beberapa tips sederhana berikut:

  • Patuhi rambu lalu lintas: Jangan menerobos lampu merah atau melanggar marka jalan.
  • Gunakan sabuk pengaman dan helm standar: Selalu pastikan keselamatan Anda diutamakan.
  • Jangan gunakan ponsel saat berkendara: Fokus penuh pada jalan untuk menghindari kecelakaan.
  • Pastikan surat-surat kendaraan aktif: SIM dan STNK harus selalu diperpanjang tepat waktu.


Baca Juga: 3 Cara Bayar Denda Tilang Elektronik dengan Mudah and Cepat


Patuh Tilang ETLE, Berkendara Lebih Aman di Jakarta

ETLE di Jakarta bertujuan menciptakan ketertiban dan keselamatan bersama di jalanan ibu kota. Mengetahui titik-titik kamera ETLE akan membantu Anda berkendara lebih disiplin, aman, dan terhindar dari denda tak terduga.

Dengan semakin banyaknya titik kamera tilang elektronik di ruas jalan Jakarta, khususnya setelah update di tahun 2025, para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selain patuh aturan, pastikan juga kendaraan Anda dalam kondisi prima agar perjalanan tetap nyaman!

Untuk kebutuhan sparepart motor dan mobil, seperti oli mesin, ban kendaraan, aki, dan suku cadang lainnya, percayakan kepada Astra Otoshop. Dan untuk Anda yang sudah menggunakan mobil listrik, kini hadir Astra Otopower: solusi praktis untuk pemasangan EV Charger berkualitas di rumah Anda!

Kunjungi Astraotoshop.com dan Astra Otopower untuk melengkapi kebutuhan kendaraan Anda, baik konvensional maupun listrik! Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi Kami melalui nomor telepon 1500725 atau via WhatsApp



Topik :
Lainnya

Halaman :1