E-Samsat Jogja: Cek Pajak Kendaraan Online untuk Yogyakarta

16 Juli 20245 VIEWS
Informasi
E-Samsat Jogja: Cek Pajak Kendaraan Online untuk Yogyakarta

E-Samsat Jogja: Cek Pajak Kendaraan Online untuk Yogyakarta

Sebagai seorang pemilik kendaraan bermotor di Daerah Istimewa Yogyakarta, Anda tidak terlepas dari kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara tahunan. Umumnya, setiap orang akan mengecek besaran dan tenggat pembayaran pajak kendaraan terlebih dahulu sebelum membayarnya. Berkat kemajuan teknologi, kini pengecekan sekaligus pembayaran ini bisa dilakukan secara digital! 

Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan, salah satunya adalah melalui aplikasi E-Samsat yang dapat diakses melalui perangkat Anda. Simak artikel ini untuk mengetahui cara melakukan pengecekan secara online beserta beberapa tips pentingnya. 


Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Samsat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 

Untuk memudahkan proses cek dan bayar pajak kendaraan, pihak Samsat Kota Yogyakarta telah menyediakan layanan online yang dapat diakses melalui situs web resmi dan aplikasi khusus seperti E-Samsat dan SIGNAL. 

Aplikasi E-Samsat 

E-Samsat adalah sebuah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan terkait kendaraan bermotor, termasuk cek dan bayar pajak. Berikut inilah cara menggunakannya: 

  • Unduh Aplikasi: Pertama, unduhlah aplikasi Samsat Online Nasional (E-Samsat) di perangkat Anda melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). 
  • Masukan Data: Masukkan data diri dan data kendaraan Anda yang akan dicek pajaknya. 
  • Pilih Menu Pendaftaran: Pilihlah opsi menu "Pendaftaran" untuk melihat informasi terkait pajak kendaraan Anda. 
  • Ikuti Instruksi: Ikuti instruksi yang diberikan untuk mengisi formulir dan mendapatkan informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo, dan kode bayar. 

Aplikasi SIGNAL 

Selanjutnya ada juga aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang bisa digunakan untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Inilah langkah-langkah penggunaannya: 

  • Unduh Aplikasi: Mula-mula, download aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store yang ada di perangkat Anda. 
  • Registrasi: Daftarkan akun dengan memasukkan NIK, nama di e-KTP, alamat email, dan nomor handphone. Buatlah juga sebuah password
  • Verifikasi: Unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan selfie. Masukkan OTP yang dikirimkan melalui SMS. 
  • Daftarkan Kendaraan: Setelah akun berhasil terverifikasi, tambahkan kendaraan Anda dengan memasukkan NRKB dan 5 digit terakhir nomor rangka. Setelah, akun berhasil dibuat, lanjut ke pendaftaran kendaraan bermotor terkait. Klik tombol tambah kendaraan bermotor pada menu aplikasi. 
  • Masukkan NRKB: Selanjutnya, pilih opsi "Kendaraan milik sendiri" dan masukkan nomor plat kendaraan. Jangan lupa untuk masukkan juga 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan. 
  • Konfirmasi Data: Berikan centang dalam kolom "Saya menjamin kebenaran data yang diberikan” pada layar perangkat Anda. 
  • Cek Tagihan: Masukkan kode pembayaran, lalu pilih "Lihat Tagihan". Nominal pajak yang harus dibayar akan tertera jelas di layar handphone Anda. 

Situs Samsat 

Jika Anda tidak ingin mengunduh aplikasi di atas, lakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor cukup dari website resmi e-Samsat sebagai langkah termudahnya. Ikuti cara di bawah ini untuk cek pajak kendaraan melalui situs e-Samsat! 

  1. Kunjungi tautan berikut ini https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak 
  2. Masukkan NPKB sesuai dengan kendaraan yang Anda miliki, lalu klik pilihan "Cari" 
  3. Setelah diarahkan ke halaman lain, Anda akan ditampilkan informasi seputar data kendaraan seperti merek, model, tahun produksi, besaran pajak, dan tanggal akhir PKB 
  4. Screenshot tampilan layar supaya informasi tentang pajak kendaraan ini bisa disimpan dalam perangkat Anda. 


Tips Mengecek dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Yogyakarta 

Untuk mempermudah proses pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Yogyakarta, Anda bisa mengikuti beberapa tips berikut ini: 

Pastikan Informasi Data Kendaraan Lengkap Termasuk STNK 

Sebelum memulai proses pengecekan atau pembayaran pajak kendaraan bermotor, pastikan bahwa seluruh data kendaraan sudah disiapkan secara lengkap sebelumnya. Misalnya saja STNK, nomor plat, dan nomor rangka.  

Pilih Metode yang Paling Sesuai 

Pilihlah metode pengecekan dan pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi Anda. Jika Anda mempunya akses internet, gunakanlah aplikasi E-Samsat atau SIGNAL. Website resmi Samsat PKB Yogyakarta juga bisa menjadi salah satu opsi terbaik. Namun, jika Anda tidak memiliki akses internet, Anda dapat menggunakan layanan SMS. 

Perhatikan Tenggat Pembayaran untuk Menghindari Denda 

Pastikan bahwa pajak kendaraan Anda selalu dibayarkan pada waktunya. Selalu perhatikan tanggal jatuh tempo pajak kendaraan Anda dan bayarlah pajak sebelum tanggal jatuh tempo pajak ini. Dengan begitu, Anda dapat terhindar dari denda dengan biaya yang cukup besar. 

Manfaatkan Layanan Pengingat 

Sejumlah platform seperti SIGNAL menyediakan fitur pengingat untuk mengingatkan Anda tentang jatuh tempo pajak kendaraan. Manfaatkan fitur ini supaya Anda tidak akan lupa untuk membayar pajak secara tepat waktu. 

Gunakan Layanan Resmi 

Selanjutnya, pastikan bahwa Anda telah menggunakan layanan resmi yang disediakan oleh Samsat Daerah Istimewa Kota Yogyakarta atau pihak ketiga yang terpercaya. Ini membuat Anda dapat menghindari resiko terkena penipuan. 

Simpan Bukti Bahwa Anda Telah Bayar Pajak Kendaraan 

Jika sudah melakukan pembayaran pajak, simpan baik-baik bukti pembayarannya yang berbentuk cetak maupun digital. Ini dapat dimanfaatkan sebagai arsip dan bukti pembayaran yang sah andaikan dibutuhkan nantinya. 


Baca juga:


Hubungi Layanan Pelanggan 

Jika Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan terkait pengecekan atau pembayaran pajak kendaraan bermotor, janganlah ragu untuk menghubungi langsung layanan pelanggan Samsat Kota Yogyakarta. 

Dengan hadirnya layanan cek dan bayar pajak kendaraan online di Samsat Yogyakarta, kini Anda tidak perlu lagi repot-repot mengantri di kantor Samsat. Cukup dengan memanfaatkan aplikasi atau website, Anda sudah dapat mengecek dan membayar pajak kendaraan Anda. 

Selain rutin mengecek pajak kendaraan motor, rawatlah kendaraan Anda secara rutin! Salah satu yang bisa Anda lakukan yaitu membeli oli dan aki kendaraan di toko spare parts terpercaya, misalnya saja Astra Otoshop

Belilah voucher oli dan aki kendaraan di toko kami untuk memastikan kendaraan Anda tetap berfungsi seperti normalnya. Tidak perlu khawatir untuk kualitasnya karena kami selalu menjamin orisinalitas produk yang dijual di Astra Otoshop. 

Sebelum melakukan pembayaran, jangan lupa untuk selalu rutin mengecek halaman promo. Barangkali, ada promo menarik yang sedang kami berlakukan di website kami. Jika Anda ingin melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500015 ataupun nomor WhatsApp ini. 



Topik :
Lainnya

Halaman :1