Harga Pertamax resmi naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina terbaru dan alasan kenaikannya.
Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan ini membuat harga Pertamax melonjak hampir Rp4.000 per liter dibandingkan harga sebelumnya.
Berdasarkan pengumuman resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Dengan demikian, harga Pertamax naik sebesar Rp3.950 per liter atau sekitar 32 persen dibandingkan sebelumnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, keputusan tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah selaku regulator dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi sekaligus memastikan distribusi BBM berkualitas tetap berjalan optimal di seluruh Indonesia.
Di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi, Pertamina memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar masih dibanderol Rp6.800 per liter.
Selain itu, beberapa produk BBM non-subsidi lainnya juga tidak mengalami penyesuaian harga.
Pertamax Turbo (RON 98) tetap dijual Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.

Baca juga: Perbedaan Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo
Kenaikan harga Pertamax kali ini menjadi salah satu penyesuaian terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Selisih harga antara Pertalite dan Pertamax kini mencapai Rp6.250 per liter.
Sebagai gambaran, pengguna mobil dengan kapasitas tangki 40 liter harus mengeluarkan biaya sekitar Rp650.000 untuk mengisi penuh Pertamax. Sebelumnya, dengan harga Rp12.300 per liter, biaya yang dibutuhkan hanya sekitar Rp492.000.
Artinya, terdapat tambahan pengeluaran sekitar Rp158.000 untuk sekali pengisian penuh tangki 40 liter.
Bagi kendaraan dengan tangki lebih besar, seperti SUV atau MPV berkapasitas 50 liter, tambahan biaya pengisian penuh bisa mencapai hampir Rp200.000 dibandingkan sebelum kenaikan harga.
Meski terjadi penyesuaian harga, Pertamina memastikan ketersediaan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman di seluruh jaringan SPBU Pertamina.
Masyarakat juga dapat memantau informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina.
Pertamina menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan harga BBM non-subsidi dengan perkembangan harga minyak dunia sekaligus menjaga keberlanjutan pasokan energi bagi masyarakat.