Cek jadwal SIM Keliling Pemalang Januari 2026, lokasi layanan, syarat lengkap, dan biaya perpanjangan SIM A dan C disini!
Sebagai wilayah yang dikenal dengan suasana pesisir, kehidupan agraris, serta masyarakatnya yang ramah dan bersahaja, Pemalang terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau warganya. Salah satunya melalui layanan SIM keliling yang mendekatkan pelayanan kepolisian ke pusat aktivitas masyarakat di berbagai kecamatan.
Layanan SIM keliling di Pemalang hadir untuk membantu warga melakukan perpanjangan surat izin mengemudi secara lebih praktis tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas. Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi pengendara yang memiliki keterbatasan waktu di tengah mobilitas harian.
Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi lengkap seputar jadwal SIM keliling Pemalang Januari 2026, mulai dari lokasi layanan, persyaratan perpanjangan, hingga estimasi biaya terbaru. Disarankan untuk selalu mengecek informasi secara berkala agar tidak terlewat layanan yang tersedia.
Perlu diperhatikan bahwa jadwal dan lokasi layanan SIM keliling maupun Samsat keliling dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kepolisian setempat. Oleh karena itu, memastikan informasi terbaru sebelum datang ke lokasi pelayanan menjadi langkah yang sangat penting.
Pada bagian ini, pembahasan difokuskan pada rincian teknis jadwal dan lokasi SIM keliling Pemalang Januari 2026 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk perpanjangan dan kebutuhan administrasi kendaraan.
Berikut adalah jadwal sim keliling dan layanan Samsat keliling Pemalang berdasarkan referensi terbaru dari Instagram Satlantas Polres Pemalang. Data ini mencakup titik lokasi strategis yang rutin menjadi pusat pelayanan sim keliling Pemalang sepanjang Januari 2026.
Hari | Tanggal | Lokasi | Jam Operasional |
| Senin | Januari 2026 | Terminal Randudongkal | 09.00 – 13.00 WIB |
| Selasa | Januari 2026 | Kecamatan Comal | 09.00 – 13.00 WIB |
| Rabu | Januari 2026 | Alun Alun Moga | 09.00 – 13.00 WIB |
| Kamis | Januari 2026 | Terminal Belik | 09.00 – 13.00 WIB |
| Jumat | Januari 2026 | Kecamatan Ulujami | 09.00 – 11.00 WIB |
| Sabtu | Januari 2026 | Kecamatan Petarukan | 09.00 – 12.00 WIB |
Selain layanan siang hari, pelayanan SIM keliling Pemalang juga tersedia pada malam hari setiap Rabu malam dan Jumat malam di Pos Polisi Alun Alun Pemalang pukul 19.00 sampai 21.00 WIB. Kehadiran layanan ini diharapkan membantu masyarakat yang tidak sempat melakukan cek jadwal dan datang pada jam kerja reguler.
Agar proses perpanjangan surat izin mengemudi berjalan lancar di layanan SIM keliling Pemalang, pemohon perlu menyiapkan dokumen sesuai ketentuan Satlantas Polres Pemalang. Persyaratan ini berlaku sama di seluruh lokasi pelayanan SIM keliling di Kabupaten Pemalang, baik yang beroperasi di kecamatan maupun pusat keramaian kota.
Berikut persyaratan wajib yang harus dibawa saat mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C di mobil SIM keliling. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses verifikasi dan meminimalkan antrean di lokasi pelayanan.
Perlu diingat bahwa layanan SIM keliling di Kota Pemalang hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka permohonan perpanjangan akan ditolak dan pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas atau kantor Samsat sesuai jadwal yang berlaku.
Agar persyaratan tidak tertinggal, berikut beberapa tips praktis yang dapat membantu Anda sebelum mendatangi lokasi pelayanan SIM keliling. Tips ini berguna terutama bagi warga yang mengikuti jadwal samsat keliling dan jadwal dan lokasi pelayanan SIM di Kabupaten Pemalang.
Dengan persiapan yang matang dan sesuai ketentuan, proses perpanjangan surat izin mengemudi di layanan SIM keliling Pemalang dapat berjalan lebih nyaman, efisien, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Biaya perpanjangan SIM tahun 2026 masih mengacu pada regulasi nasional yang berlaku, yakni PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Polri. Ketentuan ini diterapkan secara merata, termasuk pada layanan SIM keliling Pemalang yang beroperasi sesuai jadwal dan lokasi pelayanan SIM di Kabupaten Pemalang.
Berikut estimasi biaya perpanjangan SIM yang perlu disiapkan pemohon saat mengurus surat izin mengemudi, baik di mobil SIM keliling maupun Satpas. Rincian ini bersifat resmi dan menjadi acuan utama dalam pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Bagi masyarakat yang mengikuti jadwal SIM keliling Pemalang Januari 2026, disarankan menyiapkan dana lebih untuk mengantisipasi kebutuhan administrasi tambahan. Untuk memastikan biaya perpanjangan SIM tetap sesuai ketentuan terbaru, lakukan cek informasi melalui Instagram Satlantas Polres Pemalang atau langsung ke kantor Samsat dan Satpas, karena kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
Menjaga masa berlaku SIM adalah kewajiban setiap pengendara di Kabupaten Pemalang agar tetap aman, tertib, dan nyaman saat melintasi jalan raya, terutama di jalur Pantura yang dikenal padat dan dinamis. Dengan rutin memanfaatkan layanan SIM keliling Pemalang, Anda turut berkontribusi menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan melindungi diri dari risiko di perjalanan.
Bagi pengendara Pantura Pemalang yang kerap menempuh perjalanan jauh, baik untuk bekerja, berdagang, maupun aktivitas harian, kelengkapan surat berkendara saja belum cukup. Kondisi kendaraan yang prima menjadi faktor penting agar perjalanan tetap lancar menghadapi panas pesisir, lalu lintas padat, dan jarak tempuh yang tidak singkat.
Selain memastikan surat-surat berkendara Anda lengkap melalui layanan SIM keliling, pastikan juga kondisi fisik kendaraan Anda selalu optimal sebelum bepergian. Untuk urusan perawatan, Anda bisa mengandalkan Astra Otoshop sebagai solusi tepercaya.
AstraOtoshop.com adalah platform belanja online suku cadang motor dan mobil terlengkap dari Astra yang cocok untuk kebutuhan pengendara Pemalang dan wilayah Pantura. Mulai dari aki, ban, oli, hingga berbagai sparepart original tersedia untuk menjaga performa kendaraan tetap tangguh di segala kondisi, dengan jaminan keaslian 100 persen dan pengiriman ke seluruh Indonesia.