Cek jadwal SIM Keliling Purwakarta Januari 2026! Info lokasi, tanggal, syarat perpanjangan SIM, dan biaya terbaru. Dapatkan pelayanan SIM Keliling Polres!
Layanan SIM keliling hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas. Melalui layanan ini, proses perpanjangan dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan langsung di lokasi yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Agar tidak terlewat, Anda disarankan untuk selalu cek jadwal SIM keliling secara berkala, khususnya jadwal SIM keliling Purwakarta pada Januari 2026. Perlu diperhatikan bahwa informasi jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Polres Purwakarta dan Satlantas setempat.
Berikut ini adalah informasi jadwal dan lokasi SIM keliling Purwakarta Januari 2026 yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber informasi. Jadwal pelayanan SIM keliling ini ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C secara langsung di lokasi layanan keliling.
Untuk memudahkan Anda dalam mengecek jadwal dan lokasi SIM keliling Purwakarta, informasi disajikan dalam bentuk tabel berikut.
Hari | Tanggal | Lokasi | Jam Operasional |
Kamis | 8 Januari 2026 | Tokma Ciwangi, Sadang | 08.00–13.00 |
Kamis | 8 Januari 2026 | Parkiran Az Ko Purwakarta | 08.00–12.00 |
Selasa | 13 Januari 2026 | Parkiran Burger King Veteran | 08.00–12.00 |
Selasa | 13 Januari 2026 | Tokma Pesawahan | 08.00–12.00 |
Bagi Anda yang ingin mendatangi lokasi SIM keliling Purwakarta, kami menyarankan untuk selalu melakukan double check pada sumber resmi di Polres Purwakarta atau kanal informasi Satlantas terkait.
Anda juga dapat menghubungi atau mendatangi kantor Satpas terkait untuk memastikan jadwal terbaru, karena info lokasi dapat berubah sewaktu-waktu.
Agar proses perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Purwakarta berjalan lancar, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen wajib sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Kelengkapan dokumen akan membantu mempercepat proses verifikasi oleh petugas Satlantas Polres Purwakarta.
Berikut persyaratan perpanjangan SIM yang perlu dibawa:
Perlu diperhatikan, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk jenis SIM lain atau SIM yang sudah mati, pemohon diwajibkan mengurus langsung di kantor Satpas terdekat.
Biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hingga saat ini, regulasi tersebut masih menjadi acuan biaya resmi pada tahun 2026.
Estimasi biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
Jenis SIM | Biaya Perpanjangan |
SIM A | Rp80.000 |
SIM C | Rp75.000 |
Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan dan tes psikologi yang besarannya dapat berbeda di setiap lokasi layanan. Pastikan Anda menyiapkan dana secukupnya sebelum melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling.
Menjaga masa berlaku SIM adalah kewajiban setiap pengendara di Purwakarta agar tetap aman, nyaman, dan sesuai aturan saat berkendara di jalan raya. Dengan memanfaatkan layanan SIM keliling, Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara lebih mudah tanpa harus mengunjungi kantor kepolisian.
Selain memastikan surat-surat berkendara Anda lengkap melalui layanan SIM keliling, pastikan juga kondisi fisik kendaraan Anda selalu prima sebelum bepergian. Untuk urusan perawatan, Anda bisa mengandalkan AstraOtoshop.com.
AstraOtoshop adalah platform belanja online suku cadang motor dan mobil terlengkap dari Astra. Mulai dari aki, ban, oli, hingga berbagai sparepart original lainnya tersedia untuk memastikan kendaraan Anda tetap nyaman dan aman.
Kunjungi AstraOtoshop.com sekarang untuk memenuhi segala kebutuhan suku cadang berkualitas dengan jaminan keaslian 100 persen dan pengiriman ke seluruh Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi layanan konsumen Astra Otoshop melalui nomor telepon 1500725 atau chat via WhatsApp!