12 Arti Marka Jalan Raya: Kenali Jenis dan Penggunaannya!

04 Maret 2024162 VIEWS
Informasi
12 Arti Marka Jalan Raya: Kenali Jenis dan Penggunaannya!

Mengenal Berbagai Jenis Marka Jalan Raya dan Penggunaannya

Apabila Anda sering melintasi jalan raya, pasti tidak asing dengan marka jalan yang terdapat di permukaan jalan. Marka jalan adalah tanda yang mengandung arti, dan digunakan untuk membantu pengendara dalam berkendara dan mengarahkan arus lalu lintas. 

Bagi Anda yang mengendarai kendaraan di jalan, memahami arti marka jalan yang ada dan mengikuti aturan yang ditetapkan sangat berguna bukan hanya untuk menjaga keamanan diri sendiri, tetapi juga untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan. 

Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang arti dari marka jalan, mari kita simak artikel ini untuk mengetahui lebih banyak tentang marka jalan dan bagaimana pengaruhnya terhadap cara berkendara di jalan raya. 


Baca juga: 10 Rambu Lalu Lintas yang Paling Sering Dilanggar


Fungsi Marka Jalan Raya

Penggunaan marka jalan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di jalan raya. Marka jalan, yang sering kali berwarna putih, membentuk garis-garis membujur dan melintang yang teratur dan terdefinisi dengan jelas di permukaan jalan.

Fungsi dari marka jalan yang utama adalah mengarahkan arus lalu lintas dengan cara yang terorganisir, memberikan petunjuk kepada pengendara tentang jalur yang harus diikuti, dan membatasi lajur untuk mencegah kecelakaan atau tabrakan antara kendaraan yang bergerak berlawanan arah.


Jenis-Jenis Marka Jalan 

Bagi Anda pengguna jalan raya, pasti sudah tidak asing lagi dengan marka jalan yang biasa dibuat di permukaan jalan. Namun, tahukah bahwa ternyata marka jalan ini memiki arti dan fungsinya masing-masing?

Untuk mengetahuinya, berikut adalah beberapa jenis marka jalan yang umum dijumpai:

1. Marka Membujur Utuh (Continuous Line)

Marka membujur utuh adalah jenis marka jalan yang terdiri dari satu baris yang panjangnya tetap dan tidak terputus dan biasanya digunakan untuk memisahkan arah kendaraan yang berlawanan.

Jika Anda menemukan marka utuh ini, maka pengemudi dilarang untuk menyeberang atau melintasi marka. Ini adalah salah satu cara untuk mengatur lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan dengan memberikan petunjuk yang jelas kepada pengemudi tentang pembatasan jalur.

2. Marka Membujur Putus-Putus (Broken Line)

Marka membujur putus-putus adalah jenis marka jalan yang terdiri dari serangkaian titik atau strip yang terputus-putus.

Marka ini digunakan untuk memisahkan arah kendaraan yang berlawanan dan memungkinkan pindah jalur dengan aman.

Jika Anda menemukan marka ini, maka pengemudi diizinkan untuk melakukan pindah jalur melintasi marka, asalkan manuver dilakukan dengan aman dan sesuai dengan peraturan lalu lintas. 

3. Marka Ganda Utuh dan Putus-Putus (Double Line)

Kombinasi marka garis ganda utuh dan putus-putus sering ditemui di jalan raya dengan dua atau lebih lajur.

Biasanya, marka ganda utuh ditempatkan di sebelah sisi jalan yang memiliki larangan pindah jalur atau menyalip, sementara marka ganda putus-putus ditempatkan di sisi jalan yang memungkinkan pindah jalur dengan aman.

Penggunaan kedua jenis marka ini membantu mengatur lalu lintas dan memberikan petunjuk yang jelas kepada pengemudi tentang aturan dan pembatasan di jalan raya.

4. Marka Chevron 

Marka Chevron adalah tanda berupa segitiga yang terdiri dari barisan garis-garis berulang yang terhubung membentuk pola seperti huruf "V" atau segitiga terbalik.  

Marka ini biasanya ditempatkan di bagian tengah jalan atau di bahu jalan sebelum tikungan berbahaya atau penurunan curam. Fungsinya adalah untuk memberikan peringatan kepada pengemudi agar mengurangi kecepatan, bersiap untuk melakukan manuver, dan meningkatkan kewaspadaan saat mendekati area tersebut.   

5. Marka Serong (Diagonal Markings)

Marka serong adalah marka jalan berbentuk segitiga yang menunjukkan arah yang harus diikuti oleh pengemudi. Marka ini biasanya terdiri dari segitiga dengan garis-garis diagonal di dalamnya, yang mengarahkan pengemudi untuk mematuhi arah yang ditunjukkan oleh marka tersebut.

Marka serong sering digunakan di persimpangan atau tempat di jalan raya di mana pengemudi harus mengikuti arah tertentu, seperti tikungan tajam atau pengalihan arah.

Fungsinya adalah untuk memberikan petunjuk visual yang jelas kepada pengemudi tentang arah yang seharusnya mereka ikuti, sehingga membantu mengurangi kebingungan dan meningkatkan keselamatan di jalan.

6. Yellow Box Junction

Yellow Box Junction adalah area yang ditandai dengan kotak berwarna kuning yang diukir di atas permukaan jalan. Kotak tersebut dibatasi oleh garis-garis putih dan biasanya terletak di persimpangan jalan yang ramai.

Fungsinya untuk mengatur lalu lintas dan mencegah kemacetan di persimpangan dengan memastikan bahwa area tersebut tetap terbuka untuk kendaraan yang ingin melintas.

Pada Yellow Box Junction ini, kendaraan dilarang memasuki kotak kuning kecuali jika mereka dapat melewati persimpangan sepenuhnya tanpa terhenti.

7. Garis Kuning Tidak Putus (Continuous Yellow Line)

Bentuk dari marka ini adalah garis utuh berwarna kuning. Digunakan di daerah yang rawan kecelakaan atau di sekitar zona sekolah. Kendaraan tidak diperbolehkan melintasi garis ini.

8. Garis Kuning Putus-Putus (Broken Yellow Line)

Bentuknya ditandai dengan marka putus-putus berwarna kunis. Digunakan untuk memisahkan jalur lalu lintas yang berlawanan arah dan diperbolehkan mendahului dengan hati-hati.

9. Garis Kotak Parkir (Parking Box)

Menandai tempat parkir kendaraan, biasanya berbentuk garis membujur dan melintang yang membentuk kotak parkir untuk kendaraan. Biasanya berwarna putih atau kuning.

10. Zona Larangan Parkir (No Parking Zone)

Ditandai dengan garis kuning zigzag atau tanda larangan parkir lainnya, menunjukkan area di mana kendaraan tidak boleh diparkir.

11. Jalur Khusus Sepeda (Bicycle Lane):

Fungsi dari garis ini menandai jalur khusus untuk sepeda, biasanya berwarna putih dan sisi garis putus-putus, untuk dibatasi dari jalur lalu lintas kendaraan bermotor.

Contohnya seperti, jalur sepeda di kota besar yang membentuk garis di permukaan tepi jalan, memastikan pengendara sepeda memiliki jalur aman

12. Jalur Khusus Bus (Bus Lane):

Fungsi jalur yang diperuntukkan hanya untuk bus atau angkutan umum tertentu, ditandai dengan garis putih melintang atau warna lain dan tanda lalu lintas khusus.

Contohnya bisa dilihat pada jalur bus di jalan raya utama yang mengarahkan arus lalu lintas kendaraan umum dengan lebih efisien.


Jaga Keselamatan dan Kelancaran Perjalanan Anda di Jalan Raya dengan Mengikuti Aturan Lalu Lintas  

Dalam kesimpulannya, penting untuk diakui bahwa mengenal berbagai jenis marka jalan dan penggunaannya merupakan pengetahuan yang sangat berarti untuk menjaga keselamatan Anda dan pengendara lainnya.  

Dari marka jalan yang mengatur arus lalu lintas hingga yang memberi peringatan akan bahaya di jalan, setiap jenis memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan jalan yang aman dan teratur.  

Selain itu, perlu diingat bahwa mengikuti aturan lalu lintas itu penting, tapi menjaga performa kendaraan agar tetap optimal juga perlu diperhatikan. 

Kami mengajak Anda untuk memprioritaskan keselamatan berkendara dengan menggunakan suku cadang berkualitas terbaik yang tersedia di Astra Otoshop. Dari berbagai jenis suku cadang seperti ban, aki, oli, hingga shockbreaker, Anda bisa mendapatkan komponen terbaik untuk kendaraan tersebut di AstraOtoshop.com. 

Di samping itu, jangan lupa juga untuk merawat kendaraan Anda secara rutin di bengkel yang tepat. Kami merekomendasikan bengkel Shop and Drive yang memiliki mekanik berpengalaman, dan tempat Anda dapat memperoleh layanan profesional dan terpercaya untuk menjaga kesehatan kendaraan Anda.  


Topik :
Motor
Mobil

Halaman :1