Lokasi Kantor Samsat Balikpapan, Layanan, dan Alur Urus Pajak Kendaraan

15 September 20251 VIEWS
Informasi
Lokasi Kantor Samsat Balikpapan, Layanan, dan Alur Urus Pajak

Bagi masyarakat Balikpapan yang ingin bayar pajak kendaraan, datang saja ke Kantor Samsat Balikpapan! Cek lokasi, layanan, dan alurnya di sini!

Kantor Samsat Balikpapan merupakan jaringan SAMSAT yang membantu masyarakat pemilik kendaraan dalam menjalankan kewajiban pentingnya, yaitu membayar pajak tepat waktu. Pembayaran pajak ini berguna untuk mendukung kelancaran administrasi maupun pembangunan daerah. 

Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih jauh seputar proses ini, artikel ini hadir sebagai panduan lengkap mengenai Kantor Samsat Wilayah Balikpapan. Mulai dari lokasi, jenis layanan yang tersedia, hingga alur pengurusan pajak kendaraan, semua informasi yang Anda butuhkan akan dibahas secara jelas.

 

Baca Juga: Samsat Terdekat: Panduan Lengkap Cari Lokasi dan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet

 

Lokasi dan Jam Operasional Kantor Samsat Balikpapan

Di Balikpapan, Samsat hadir di tiga wilayah untuk penyebaran layanan yang lebih merata. Seluruh lokasinya strategis, sehingga memudahkan warga Balikpapan saat ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Berikut detail lokasinya:

  • Samsat Induk Balikpapan: di Jl. Jenderal Sudirman No. 231, Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76114. 
  • UPT Dispenda Balikpapan (Samsat Penuh Batakan): Jl. Mulawarman No. 1A, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kaltim 76114
  • Samsat Pembantu Muara Rapak: Jl. Soekarno Hatta No. 5, Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kaltim 76125

Samsat di Area Balikpapan melayani para wajib pajak dari hari Senin hingga Sabtu di jam kerja berikut ini:

  • Senin-Kamis: 08.30-14.00 WITA
  • Jumat: 08.30-11.30 WITA
  • Sabtu: 08.30-12.00 WITA

 

Apa Saja Layanan yang Hadir di Samsat Induk Balikpapan?

Samsat Kota Balikpapan menjadi sentra bagi Anda yang ingin mengurus soal perpajakan kendaraan atau pelat kendaraan bermotor. Berikut beberapa layanan yang dapat Anda manfaatkan di sana:

1. Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan

Bagi pemilik kendaraan di Balikpapan, membayar pajak tahunan merupakan kewajiban rutin yang tidak boleh terlewat. Proses ini cukup sederhana, asalkan semua dokumen berikut ini sudah disiapkan:

  • STNK asli
  • SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) asli
  • KTP asli dan fotokopi (pemilik langsung atau dengan surat kuasa dan fotokopi KTP pemberi kuasa jika diurus orang lain)

2. Perpanjangan STNK Lima Tahunan (Pelat Baru)

Berbeda dengan pajak tahunan, perpanjangan STNK lima tahunan membutuhkan prosedur tambahan karena disertai dengan penggantian pelat nomor kendaraan. Proses ini memerlukan pengecekan fisik kendaraan serta dokumen lebih lengkap, seperti:

  • STNK asli + fotokopi
  • BPKB asli + fotokopi
  • KTP asli pemilik + fotokopi
  • Formulir permohonan (diperoleh di kantor Samsat)
  • Jika STNK diblokir: surat keterangan buka blokir
  • Jika diurus oleh orang lain: surat kuasa bermeterai
  • Hasil cek fisik kendaraan (nomor rangka dan mesin)

3. Pengurusan Balik Nama Kendaraan (BBNKB)

Jika kendaraan berpindah kepemilikan, Anda perlu melakukan balik nama agar dokumen sah secara hukum dan sesuai dengan data pemilik baru. Layanan ini penting untuk menghindari masalah administrasi di kemudian hari.

Anda perlu membawa syarat administratif berikut saat melakukan BBNKB:

  • STNK asli
  • BPKB asli
  • KTP pemilik baru (asli + fotokopi)
  • Fotokopi KTP pemilik lama
  • Kwitansi jual beli
  • Cek fisik kendaraan bermotor

 

Tahapan Mengurus Pajak di Samsat Balikpapan

Berikut adalah tahapan mengurus pajak di Kantor Samsat Balikpapan:

1. Pengambilan Nomor Antrean & Pendaftaran Berkas

Setibanya di kantor Samsat, pertama-tama Anda mengambil nomor antrean dan menyerahkan dokumen yang diperlukan ke loket pendaftaran.

Petugas akan memeriksa berkas dan menetapkan besaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

2. Koreksi Penetapan (Jika Diperlukan)

Setelah penetapan awal, sistem atau petugas akan melakukan koreksi jika ditemukan perbedaan pada data atau nilai pajak yang berlaku.

3. Pembayaran Pajak & Pengesahan STNK

Setelah semua sesuai, Anda menuju loket pembayaran. Setelah membayar, Anda menerima STNK yang telah disahkan, bukti pembayaran (SKPD/SKPD-Samsat), dan stiker SWDKLLJ (atau bukti pengesahan lainnya).

 

Trik Cerdas Supaya Proses Transaksi Berjalan Cepat dan Lancar

Mengurus pajak kendaraan sebenarnya tidak memakan banyak waktu, asalkan Anda tahu trik sederhana supaya prosesnya efisien. Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

1. Datang Lebih Awal

Hadir di pagi hari adalah pilihan terbaik karena antrean biasanya belum terlalu ramai. Semakin cepat Anda datang, semakin singkat waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan transaksi.

2. Cek Jadwal Pelayanan

Sebelum berangkat, pastikan Anda sudah mengetahui jam operasional dan jadwal layanan Samsat Balikpapan. Hal ini penting agar Anda tidak datang di luar jam layanan, sehingga waktu dan tenaga tidak terbuang sia-sia.

3. Gunakan Layanan Drive Thru, MPP, atau Samsat Corner dari Samsat Balikpapan

Bagi Anda yang hanya ingin membayar pajak tahunan kendaraan, layanan Drive Thru bisa menjadi solusi cepat. Dengan cara ini, Anda tidak perlu turun dari kendaraan sehingga lebih praktis dan hemat waktu.

Anda bisa juga datang ke Samsat Corner, POJOK POS, atau Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP) jika belum sempat datang ke Samsat Induk.

4. Manfaatkan Layanan Digital

Jika hanya ingin mengecek besaran pajak atau melakukan pembayaran praktis, Anda bisa memanfaatkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) atau di situs SIMPATOR. Kedua layanan ini memungkinkan Anda membayar pajak kapan saja tanpa harus antre di kantor Samsat.

5. Pastikan Dokumen Lengkap

Salah satu penyebab proses menjadi lama adalah dokumen yang tidak lengkap. Sebelum berangkat, cek kembali STNK, BPKB, KTP, maupun formulir yang dibutuhkan. Dengan begitu, Anda tidak perlu bolak-balik hanya karena ada berkas yang tertinggal.

 

Informasi Pendukung dan Program Khusus

Pemutihan pajak kendaraan merupakan program yang sangat meringankan beban wajib pajak, khususnya yang memiliki tunggakan atau terlambat membayar. Warga cukup membayar pajak tahun berjalan tanpa denda keterlambatan atau biaya balik nama tambahan.

Untuk mencari tahu informasi soal pemutihan pajak terkini, Anda dapat mampir ke akun Instagram resmi UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Balikpapan.

 

Deretan Pertanyaan Seputar Kantor Samsat Balikpapan

Banyak wajib pajak masih memiliki pertanyaan seputar layanan di Samsat Balikpapan. Agar tidak bingung saat mengurus administrasi kendaraan, berikut rangkuman tanya-jawab yang sering diajukan masyarakat:

Apakah Wajib Pajak Bisa Membayar Pajak Kendaraan dari Luar Kota Balikpapan di Samsat Ini?

Ya, wajib pajak yang berdomisili di luar Balikpapan bisa membayar pajak kendaraan di Samsat setempat, asalkan kendaraan tersebut masih terdaftar di wilayah Kalimantan Timur.

Hal ini karena sistem e-Samsat Kaltimtara sudah terintegrasi secara online. Namun, untuk urusan mutasi atau balik nama kendaraan dari luar daerah tetap perlu dilakukan di Samsat asal kendaraan terdaftar.

Apa yang Harus Dibawa ke Samsat Balikpapan?

Dokumen yang perlu disiapkan tergantung pada layanan yang dibutuhkan. Untuk pembayaran pajak tahunan, cukup membawa:

  • STNK asli
  • KTP asli sesuai nama di STNK
  • Bukti pembayaran tahun sebelumnya (jika ada)

Sedangkan untuk perpanjangan lima tahunan atau balik nama, tambahan dokumen berupa BPKB asli, cek fisik kendaraan, serta formulir permohonan wajib dilampirkan. Membawa dokumen lengkap akan mempercepat proses.

Apakah Ada Layanan Samsat Keliling di Sekitar Wilayah Kota Balikpapan?

Ya, Samsat Balikpapan menyediakan Samsat Keliling yang beroperasi di sejumlah titik strategis seperti kawasan perbelanjaan dan pusat keramaian. Samsat Keliling melayani pengesahan STNK dan pembayaran pajak tahunan. Di Balikpapan, Bus Samsat Keliling hadir di lokasi berikut:

  • Halaman Parkir Pasar Segar
  • Parkiran Kelurahan Baru Tengah

 

Pajak Terbayarkan, Berkendara Jadi Lebih Nyaman!

Saat kewajiban sudah ditunaikan, Anda bisa berkendara dengan lebih leluasa di jalan! Dukung performa kendaraan Anda dengan aki, oli, ban, sampai shockbreaker asli dari Astra Otoshop! Produknya variatif, berasal dari pabrikan ternama, dan bertabur promo!

Kunjungi Astraotoshop.com, pesan produknya, dan lihat bagaimana kinerja suku cadang terbaik di kendaraan Anda! Untuk informasi dan konsultasi lebih lanjut, hubungi layanan konsumen Astra Otoshop di nomor telepon 1500725 atau chat via WhatsApp!


Topik :
Lainnya

Halaman :1