Pemerintah Provinsi Lampung memberikan kesempatan emas melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 2 September hingga 16 Desember 2024.
Program ini menawarkan keringanan signifikan, termasuk penghapusan denda, bebas pajak progresif, dan potongan besar pada pokok tunggakan pajak.
Bagi wajib pajak, ini adalah kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban dengan biaya yang lebih ringan.
Program ini berlaku di seluruh Samsat dan melalui layanan elektronik seperti aplikasi SIGNAL. Manfaatkan keringanan ini untuk mengurangi beban pembayaran pajak kendaraan bermotor Anda.
Baca Juga:Jadwal Pemutihan Pajak Bermotor Aceh Tahun 2024
Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, saatnya mengetahui berbagai diskon yang bisa Anda manfaatkan.
Diskon ini bertujuan mempermudah pembayaran pajak dan mengurangi beban finansial Anda.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandar Lampung menawarkan berbagai jenis diskon. Diskon ini mencakup penghapusan denda, bebas pajak progresif, dan potongan signifikan pada pokok tunggakan.
Misalnya, pemilik kendaraan dapat menikmati pengurangan hingga 70% untuk pokok tunggakan berdasarkan jenis dan kapasitas kendaraan.
Diskon juga berlaku untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ke-dua, memberikan kemudahan dalam proses balik nama
Untuk mendapatkan diskon, wajib pajak harus memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 2 September hingga 16 Desember 2024.
Anda bisa membayar pajak di Samsat, baik di kantor Samsat induk, Samsat pembantu, atau menggunakan layanan elektronik seperti aplikasi SIGNAL.
Pastikan untuk memeriksa persyaratan yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, dan identitas diri, serta menyelesaikan pembayaran sebelum batas akhir program.
Diskon dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku untuk berbagai jenis kendaraan.
Baik sepeda motor, mobil, truk, atau bus, semua mendapatkan potongan berbeda sesuai dengan klasifikasi kapasitas mesin dan jenis kendaraan.
Misalnya, kendaraan dengan kapasitas lebih besar akan mendapatkan potongan lebih kecil, tetapi tetap memberikan keringanan yang berarti.
Pastikan untuk memeriksa kategori kendaraan Anda dan manfaatkan kesempatan ini untuk mengurangi tunggakan pajak Anda.
Dalam rangka mendukung kepatuhan wajib pajak dan memberikan kemudahan, Bapenda Lampung mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 2 September hingga 16 Desember 2024.
Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung untuk memberikan keringanan pembayaran pajak dan bea balik nama kendaraan, serta mengurangi beban bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan.
Melalui program ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang menunggak pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak di daerah.
Proses pendaftaran untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung dapat dilakukan melalui beberapa saluran yang telah disediakan.
Wajib pajak dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat, baik Samsat induk, Samsat pembantu, atau Samsat unggulan seperti gerai dan mall yang ditunjuk.
Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara elektronik melalui aplikasi SIGNAL, e-Samdes, atau e-Salam. Untuk mendaftar, wajib pajak perlu membawa dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir pendaftaran.
Setelah pendaftaran, wajib pajak akan mendapatkan nomor antrean dan proses verifikasi data kendaraan serta kewajiban pajak yang harus diselesaikan.
Proses ini mempermudah pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan biaya yang lebih ringan.
Baca Juga:Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024
Untuk mendaftar program pemutihan pajak kendaraan bermotor, wajib pajak harus menyiapkan beberapa dokumen penting. Dokumen yang diperlukan antara lain STNK asli, BPKB asli, dan identitas diri seperti KTP.
Jika wajib pajak melakukan perubahan seperti mutasi kendaraan dari luar daerah, dokumen tambahan seperti surat keterangan fiskal juga diperlukan.
Untuk perubahan bentuk atau warna kendaraan, wajib pajak harus menyediakan arsip kartu induk dan arsip STNK.
Dokumen-dokumen ini harus diserahkan saat pendaftaran di kantor Samsat atau melalui aplikasi untuk memastikan proses pemutihan berjalan lancar.
Meskipun program pemutihan pajak memberikan kesempatan untuk menghapus denda dan bunga, kewajiban pajak yang belum dibayar tetap dikenakan sanksi administrasi jika tidak diselesaikan sebelum batas waktu 16 Desember 2024.
Bagi wajib pajak yang tidak memanfaatkan program ini, akan menghadapi denda pajak dan bea balik nama kendaraan yang berlaku sesuai dengan ketentuan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini dan menyelesaikan kewajiban pajak mereka untuk menghindari beban tambahan di masa depan.
Dengan mengikuti program pemutihan ini, Anda tidak hanya dapat mengurangi beban finansial tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan provinsi Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung menawarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 2 September hingga 16 Desember 2024, memberikan keringanan pembayaran pajak, penghapusan denda, dan potongan signifikan untuk BBNKB II.
Program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan mendongkrak pendapatan asli daerah.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak Anda dengan biaya lebih ringan.
Selain itu, pastikan mobil Anda dalam kondisi prima dengan membeli voucher ganti oli mobil dan motor di Astra Otoshop.
Hubungi kami di telepon 1500015 atau Whatsapp di nomor +62 813-8000-1067. Serta email ke cs.astraotoshop@component.astra.co.id untuk info lebih lanjut.
Nikmati perawatan berkala yang bermanfaat untuk kendaraan Anda! Kunjungi Astra Otoshop dan manfaatkan penawaran ini.