Memiliki kendaraan bermotor berarti wajib membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. Namun, banyak pemilik kendaraan yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran, baik karena kendala finansial maupun faktor lainnya.
Kabar baik bagi warga Sulawesi Selatan! Pemerintah daerah melalui Bapenda Sulawesi Selatan kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025 selama enam bulan.
Program ini menawarkan diskon pajak kendaraan bermotor, termasuk pengurangan PKB dan BBNKB, serta penghapusan denda bagi pemilik kendaraan yang belum memperpanjang STNK. Simak informasi selengkapnya agar Anda tidak melewatkan kesempatan ini!
Baca Juga: Daftar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025: Daftar 11 Provinsi yang Menawarkan Penghapusan Tunggakan dan Denda
Program pemutihan pajak kendaraan Sulawesi Selatan 2025 adalah kebijakan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan yang memberikan keringanan pajak bagi pemilik kendaraan yang telat membayar pajak kendaraan bermotor.
Program ini mencakup diskon PKB dan BBNKB pada 2025 serta penghapusan denda bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum memperpanjang STNK minimal selama enam bulan.
Dengan adanya program ini, diharapkan para pemilik kendaraan bermotor dapat segera mengurus kewajiban pajaknya tanpa terbebani biaya tambahan akibat keterlambatan.
Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan ini akan berlaku sejak 5 Januari hingga 5 April 2025. Namun, periode pastinya masih menunggu konfirmasi dari pihak Bapenda Sulsel. Berikut adalah skema diskon pajak kendaraan yang ditawarkan dalam program ini:
Program pemutihan pajak kendaraan pada Februari 2025 juga akan memberikan insentif bagi pemilik kendaraan bermotor hingga 200 cc.
Agar tidak ketinggalan informasi, pastikan Anda terus memantau update resmi dari Bapenda Sulawesi Selatan mengenai periode pemutihan ini.
Untuk mengikuti program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor pemerintah provinsi Sulawesi Selatan 2025, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan memahami prosedur pendaftarannya. Berikut informasi detail mengenai syarat dan cara mendaftar:
1. Pendaftaran Offline:
2. Pendaftaran Online:
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Sulawesi Selatan atau mengikuti akun media sosial resmi mereka untuk pembaruan terbaru mengenai program ini.
Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur di atas, Anda dapat memanfaatkan program pemutihan pajak ini untuk meringankan beban pembayaran pajak kendaraan Anda.
Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Progresif Online
Mengikuti program relaksasi pajak kendaraan ini memberikan banyak keuntungan bagi pemilik kendaraan, di antaranya:
Selain itu, pemerintah daerah berharap kebijakan keringanan pajak pemilik kendaraan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Setelah berhasil memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025, jangan lupa untuk memastikan kendaraan tetap dalam kondisi prima. Melakukan perawatan berkala sangat penting agar kendaraan tetap nyaman dan aman digunakan.
Gunakan sparepart original untuk menjaga performa mesin dan memperpanjang umur kendaraan Anda. Jika Anda membutuhkan onderdil motor atau mobil asli, Astraotoshop menyediakan berbagai sparepart 100% original dengan garansi resmi.
Kunjungi Astraotoshop untuk mendapatkan penawaran terbaik dan memastikan kendaraan Anda selalu dalam kondisi terbaik! Untuk melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500015 ataupun nomor WhatsApp +62 813-8000-1067 ini.
Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait program pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Selatan 2025:
A: Tidak, program ini hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar di Sulawesi Selatan.
A: Diskon akan berlaku sesuai periode pemutihan yang ditentukan oleh Bapenda Sulsel. Pastikan untuk selalu mengecek pembaruan informasi melalui kanal resmi mereka.