Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025 Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

21 Agustus 202532 VIEWS
News
Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung diperpanjang! Manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi Lampung hingga 31 Oktober 2025. Bayar PKB lebih mudah!

Tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung membuat Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, sebagai bentuk respons atas permintaan masyarakat yang masih membutuhkan waktu untuk melunasi tunggakan pajak.

Perpanjangan ini memberikan kesempatan emas bagi wajib pajak untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor tanpa denda.

Artikel ini akan membahas secara lengkap program pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi di Provinsi Lampung yang kini diperpanjang hingga 31 Oktober 2025, termasuk jadwal, fasilitas baru, dan panduan praktis mengikutinya.

 

Baca Juga: Inilah Cara Cek Pajak Kendaraan Lampung secara Online!

 

Jadwal dan Fakta Perpanjangan Program

Awalnya, program pemutihan pajak kendaraan di Lampung dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2025, kemudian diperpanjang hingga 30 September. Namun, tingginya antusiasme masyarakat Lampung membuat Pemprov Lampung resmi memperpanjang program pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.

Dalam pengumumannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa perpanjangan program pemutihan pajak ini bertujuan agar lapisan masyarakat memiliki waktu lebih banyak untuk membayar pajak kendaraan mereka.

Pemprov Lampung juga mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk tidak menunda membayar pajak agar terhindar dari antrean panjang di akhir periode.

 

Insentif dan Fasilitas Baru Pemutihan Pajak Lampung 2025

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi ini menawarkan bebas denda pajak kendaraan dan kini hadir dengan fasilitas tambahan, yaitu pembebasan pajak tahun pertama bagi mutasi kendaraan dari luar daerah ke wilayah Provinsi Lampung.

Fasilitas mutasi ini membuat kendaraan berpelat luar Lampung yang masuk ke wilayah Provinsi Lampung tidak dikenai pajak pada tahun pertama.

Tujuannya jelas: mengajak masyarakat dan meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan, memutakhirkan data kendaraan, serta mendukung Lampung maju menuju Indonesia Emas.

 

Cara Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak

Untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan ini, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi Lokasi Resmi
    Datangi kantor Samsat atau gerai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang tersebar di seluruh wilayah Lampung.
     
  2. Siapkan Dokumen Lengkap
    Bawa STNK, BPKB, dan KTP asli sesuai nama pemilik kendaraan.
     
  3. Lakukan Pembayaran Lebih Awal
    Jangan menunggu hingga akhir periode 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025 untuk menghindari antrean panjang.

Pemprov Lampung melalui akun Instagram resminya juga mengimbau masyarakat: “Bayarkan pajak kendaraan sekarang, ayo manfaatkan kesempatan ini demi Lampung yang lebih sejahtera.”

 

Manfaat Program Bagi Masyarakat dan Daerah

Bagi masyarakat, pemutihan pajak kendaraan di Lampung ini berarti:

  • Bebas denda sehingga beban pembayaran lebih ringan.
  • Penyelesaian tunggakan pajak kendaraan tanpa tambahan biaya.
  • Kepastian hukum kepemilikan kendaraan.
     

Bagi pemerintah daerah, manfaatnya antara lain:

  • Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
  • Pemutakhiran data kendaraan untuk perencanaan pembangunan infrastruktur.

 

Ikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung dan Jaga Performa Kendaraan Anda!

Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung diperpanjang hingga 31 Oktober 2025 adalah langkah strategis Pemprov Lampung dalam memberikan keringanan bagi masyarakat sekaligus memperkuat pendapatan daerah.

Ayo manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak kendaraan, mendukung pembangunan Provinsi Lampung, dan berkontribusi pada cita-cita Lampung maju menuju Indonesia Emas.

Selain mengurus pajak, jangan lupa untuk mengurus performa kendaraan Anda agar keamanan dan kenyamanan tetap maksimal dengan melakukan perawatan rutin dan penggunaan spare part berkualitas. 

Astraotoshop hadir sebagai solusi. Kami menyediakan berbagai kebutuhan spare part untuk kendaraan Anda mulai dari aki, oli, ban, dan lainnya yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan. Dapatkan kesempatan gratis ongkir Rp 75.000 dan potongan harga hingga Rp 250.000!

Anda juga bisa melakukan perawatan rutin melalui bengkel resmi Shop & Bike yang bisa ditemui di berbagai kota. Anda bisa memilih yang paling dekat sesuai dengan tempat tinggal Anda. Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500015 atau via WhatsApp.


Topik :
Motor
Lainnya

Halaman :1