Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tepat waktu, sangat penting untuk menjaga legalitas dan kenyamanan saat berkendara.
Di Surabaya, layanan perpanjangan SIM kini semakin mudah diakses melalui berbagai fasilitas seperti SIM Keliling dan SIM Corner.
Kedua layanan ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi masyarakat dalam memperbarui SIM mereka.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang jenis layanan, lokasi, biaya, syarat, serta cara perpanjangan SIM di Surabaya pada tahun 2025. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Cek Pajak Kendaraan Jatim dan Cara Bayar Online via E-Samsat
Untuk memudahkan proses perpanjangan SIM, Polrestabes Surabaya menyediakan dua jenis layanan utama: SIM Keliling dan SIM Corner.
SIM Keliling adalah layanan perpanjangan SIM yang menggunakan mobil operasional dan berkeliling ke berbagai lokasi strategis di Surabaya.
Layanan ini biasanya tersedia di tempat-tempat umum seperti pasar, terminal, dan taman kota. Tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang mungkin kesulitan mengakses kantor Satpas.
SIM Corner merupakan gerai perpanjangan SIM yang ditempatkan di pusat-pusat perbelanjaan atau area publik lainnya.
Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM sambil beraktivitas di pusat kota. Dengan lokasi yang strategis, SIM Corner menjadi alternatif praktis bagi warga Surabaya.
Mengetahui lokasi dan jadwal layanan perpanjangan SIM sangat penting agar proses berjalan lancar.
Berikut beberapa lokasi aktif SIM Keliling di Surabaya pada tahun 2025:
Jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah, oleh karena itu disarankan untuk memeriksa informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polrestabes Surabaya di @satpascolombo_sby.
SIM Corner tersedia di beberapa pusat perbelanjaan di Surabaya, antara lain:
Layanan SIM Corner umumnya beroperasi setiap hari, kecuali pada hari libur nasional, dengan jam operasional mengikuti jam buka mal masing-masing.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM di Surabaya adalah sebagai berikut:
Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk tes kesehatan (sekitar Rp 25.000–Rp 50.000) dan tes psikologi (sekitar Rp 50.000–Rp 100.000).
Untuk pembuatan SIM baru, biaya yang dikenakan adalah:
Biaya ini belum termasuk biaya administrasi lainnya seperti tes kesehatan dan psikologi.
Pembayaran biaya perpanjangan atau pembuatan SIM dapat dilakukan secara tunai di lokasi layanan.
Beberapa lokasi juga menyediakan opsi pembayaran non-tunai melalui QRIS atau transfer bank, tergantung pada fasilitas yang tersedia di masing-masing lokasi.
Sebelum melakukan perpanjangan SIM, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan tidak buram untuk memudahkan proses verifikasi.
Perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas atau website resmi Korlantas Polri. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Plat Nomor L: Asal Daerah dan Informasi Penting
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, perhatikan beberapa tips berikut:
Perpanjangan SIM kini makin mudah dengan adanya layanan Sim Keliling dan Sim Corner di Surabaya. Dengan mengetahui jadwal, lokasi, biaya, serta prosedur yang berlaku di tahun 2025.
Setelah memastikan dokumen legal seperti SIM dalam kondisi aktif, jangan lupakan juga kondisi kendaraanmu. Untuk itu, Anda bisa mengandalkan Astra Otoshop sebagai solusi belanja suku cadang original dan perlengkapan otomotif lainnya.
Solusi lengkap untuk kebutuhan otomotif dengan jaminan orisinalitas dan pengiriman cepat! Untuk melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500725 ataupun nomor WhatsApp ini