Perpanjang SIM di Surabaya: Sim Keliling, Corner, & Biaya

11 Juni 202596 VIEWS
News
Perpanjang SIM di Surabaya: Sim Keliling, Corner, & Biaya

Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tepat waktu, sangat penting untuk menjaga legalitas dan kenyamanan saat berkendara. 

Di Surabaya, layanan perpanjangan SIM kini semakin mudah diakses melalui berbagai fasilitas seperti SIM Keliling dan SIM Corner. 

Kedua layanan ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi masyarakat dalam memperbarui SIM mereka. 

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang jenis layanan, lokasi, biaya, syarat, serta cara perpanjangan SIM di Surabaya pada tahun 2025. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini! 


Baca Juga: Cek Pajak Kendaraan Jatim dan Cara Bayar Online via E-Samsat 


Jenis Layanan Perpanjangan SIM di Surabaya 

Untuk memudahkan proses perpanjangan SIM, Polrestabes Surabaya menyediakan dua jenis layanan utama: SIM Keliling dan SIM Corner. 

SIM Keliling 

SIM Keliling adalah layanan perpanjangan SIM yang menggunakan mobil operasional dan berkeliling ke berbagai lokasi strategis di Surabaya. 

Layanan ini biasanya tersedia di tempat-tempat umum seperti pasar, terminal, dan taman kota. Tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang mungkin kesulitan mengakses kantor Satpas. 

SIM Corner 

SIM Corner merupakan gerai perpanjangan SIM yang ditempatkan di pusat-pusat perbelanjaan atau area publik lainnya. 

Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM sambil beraktivitas di pusat kota. Dengan lokasi yang strategis, SIM Corner menjadi alternatif praktis bagi warga Surabaya. 


Lokasi Sim Keliling dan Sim Corner Surabaya 2025 

Mengetahui lokasi dan jadwal layanan perpanjangan SIM sangat penting agar proses berjalan lancar. 

Daftar Lokasi Aktif SIM Keliling 

Berikut beberapa lokasi aktif SIM Keliling di Surabaya pada tahun 2025: 

  • Jatim Expo 
  • Gereja GKI Pregolan Wilayah Tegalsari 
  • SMA Jambangan Wilayah Jambangan 
  • Balai RW Lempung Sambikerep Wilayah Lakarsantri 
  • Rusun Penjaringan Sari Wilayah Rungkut 
  • Pasar Tambak Rejo 

Jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah, oleh karena itu disarankan untuk memeriksa informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polrestabes Surabaya di @satpascolombo_sby. 

Daftar SIM Corner 

SIM Corner tersedia di beberapa pusat perbelanjaan di Surabaya, antara lain: 

  • SIM corner Tunjungan Plaza 
  • SIM corner Mall BG Junction 
  • SIM corner Siola 

Layanan SIM Corner umumnya beroperasi setiap hari, kecuali pada hari libur nasional, dengan jam operasional mengikuti jam buka mal masing-masing. 


Biaya Perpanjangan dan Pembuatan SIM 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM di Surabaya adalah sebagai berikut: 

  • SIM A: Rp 80.000 
  • SIM BI/Umum: 80.000 
  • SIM BII/Umum: 80.000 
  • SIM C: Rp 75.000 
  • SIM D: Rp 30.000 

Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk tes kesehatan (sekitar Rp 25.000–Rp 50.000) dan tes psikologi (sekitar Rp 50.000–Rp 100.000). 

Biaya Pembuatan SIM Baru 

Untuk pembuatan SIM baru, biaya yang dikenakan adalah: 

  • SIM A: Rp 120.000 
  • SIM C: Rp 100.000 
  • SIM D: Rp 50.000

Biaya ini belum termasuk biaya administrasi lainnya seperti tes kesehatan dan psikologi. 

Metode Pembayaran 

Pembayaran biaya perpanjangan atau pembuatan SIM dapat dilakukan secara tunai di lokasi layanan. 

Beberapa lokasi juga menyediakan opsi pembayaran non-tunai melalui QRIS atau transfer bank, tergantung pada fasilitas yang tersedia di masing-masing lokasi. 


Syarat & Persyaratan Perpanjangan SIM 

Sebelum melakukan perpanjangan SIM, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan yang diperlukan. 

  • KTP asli dan fotokopi 
  • SIM lama yang masih berlaku 
  • Surat keterangan kesehatan jasmani 
  • Bukti Tes Psikolog 
  • Pas foto dengan latar belakang biru (bukan selfie) 
  • Tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal 

Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan tidak buram untuk memudahkan proses verifikasi. 


Cara Perpanjang SIM via Online (Digital) 

Perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas atau website resmi Korlantas Polri. Berikut langkah-langkahnya: 

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri dari Google Play Store atau Apple App Store. 
  2. Buat akun dan verifikasi data pribadi dengan menyiapkan dokumen seperti E-KTP dan SIM lama. 
  3. Pilih menu perpanjangan SIM dan ikuti petunjuk pengisian data yang diminta. 
  4. Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan. 
  5. Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan. 
  6. Setelah proses selesai, SIM akan dikirimkan ke alamat yang terdaftar. 


Baca Juga: Plat Nomor L: Asal Daerah dan Informasi Penting 


Tips & Catatan Penting bagi Warga Surabaya 

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, perhatikan beberapa tips berikut: 

  • Waktu Terbaik untuk Datang ke Lokasi SIM Keliling: Disarankan untuk datang lebih awal, sekitar pukul 07.00 WIB, untuk menghindari antrean panjang. 
  • Antisipasi Antrean Menjelang Masa Tenggat SIM: Perpanjang SIM beberapa minggu sebelum masa berlaku habis untuk menghindari antrean dan keterlambatan. 
  • Jika SIM Terlambat Diperpanjang: SIM yang telah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang dan harus melalui proses pembuatan SIM baru. 


Perpanjang SIM Lebih Praktis, Berkendara Jadi Tenang 

Perpanjangan SIM kini makin mudah dengan adanya layanan Sim Keliling dan Sim Corner di Surabaya. Dengan mengetahui jadwal, lokasi, biaya, serta prosedur yang berlaku di tahun 2025. 

Setelah memastikan dokumen legal seperti SIM dalam kondisi aktif, jangan lupakan juga kondisi kendaraanmu. Untuk itu, Anda bisa mengandalkan Astra Otoshop sebagai solusi belanja suku cadang original dan perlengkapan otomotif lainnya. 

Solusi lengkap untuk kebutuhan otomotif dengan jaminan orisinalitas dan pengiriman cepat!  Untuk melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500725 ataupun nomor WhatsApp ini


Topik :
Lainnya

Halaman :1