TKDN Kendaraan Listrik Indonesia: Dorong industri otomotif ramah lingkungan! Pahami aturan TKDN, insentif kendaraan listrik, dan sertifikasi 2024.
Tahun 2024 menjadi titik krusial dalam pengembangan ekosistem mobil listrik di Indonesia. Pemerintah mendorong akselerasi program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai bagian dari komitmen transisi energi dan pengurangan emisi karbon.
Namun, lebih dari sekadar elektrifikasi, fokus kini juga tertuju pada kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), aturan strategis yang menetapkan minimal 40 persen komponen lokal agar kendaraan listrik dapat memenuhi syarat insentif pemerintah.
Sertifikasi TKDN tidak hanya sekadar angka di atas kertas. Ia menjadi penentu apakah mobil listrik di Indonesia bisa kantongi TKDN untuk memperoleh insentif pajak pertambahan nilai (PPN), bebas bea masuk, serta dukungan pemerintah lainnya.
Maka dari itu, TKDN kendaraan listrik bukan lagi sekadar regulasi, melainkan bagian penting dari arah masa depan industri kendaraan nasional.
TKDN adalah persentase nilai lokal dalam suatu produk dibandingkan nilai total produk tersebut. Untuk mobil listrik, perhitungannya mencakup nilai bahan, tenaga kerja, biaya manufaktur, dan jasa penunjang yang berasal dari dalam negeri.
Kebijakan TKDN sangat relevan dalam konteks kendaraan listrik karena komponen utamanya, seperti battery electric vehicle (BEV), selama ini banyak diimpor. Dengan TKDN, pemerintah ingin mendorong penggunaan komponen lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Komponen utama dalam penghitungan TKDN kendaraan listrik antara lain:
Mari kita lihat lebih rinci aturan mana saja yang menjadi landasan hukum sertifikasi TKDN kendaraan listrik, termasuk undang-undang dan peraturan presiden yang mendukung program ini:
Antara lain:
Pemerintah menetapkan bahwa setiap mobil listrik yang ingin mendapatkan insentif fiskal harus memenuhi nilai TKDN minimal 40% pada tahun 2024. Target ini akan meningkat secara bertahap hingga 60% pada 2027.
Target tersebut sejalan dengan upaya membangun industri komponen kendaraan listrik dalam negeri, yang tidak hanya mendukung ekonomi lokal tetapi juga membuka peluang besar untuk ekspor ke pasar global.
Adapun beberapa manfaat nyata dari sertifikasi TKDN kendaraan listrik yang mulai dirasakan pada 2024 adalah:
Dengan TKDN, produsen didorong untuk membangun pabrik perakitan dan manufaktur di Indonesia dengan regulasi yang sesuai.
Hal ini secara langsung memperkuat basis industri dan menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus mengurangi beban impor komponen.
Kepastian regulasi TKDN menarik investor asing maupun lokal untuk menanamkan modal di sektor otomotif listrik.
Proyek-proyek strategis seperti pabrik baterai EV Hyundai menjadi contoh konkret dari hasil kebijakan TKDN yang berdampak nyata.
Saat kendaraan listrik sudah menggunakan komponen lokal dalam jumlah besar, otomatis impor komponen strategis dapat ditekan.
Hal ini akan berdampak pada stabilitas neraca perdagangan dan juga mendukung ketahanan industri nasional.
Dengan memenuhi TKDN, kendaraan listrik akan mendapatkan insentif pajak yang membuat harga jualnya jauh lebih terjangkau.
Konsumen pun diuntungkan tanpa harus mengorbankan kualitas atau performa dari mobil listrik yang nantinya akan dipasarkan itu sendiri.
Sepanjang semester pertama 2024, penjualan mobil listrik di Indonesia menunjukkan tren meningkat. Konsumen mulai lebih percaya diri memilih kendaraan listrik karena insentif dan infrastruktur yang kian membaik.
Beberapa merek yang telah kantongi TKDN di atas 40% dan mendapat insentif yaitu:
Mobil listrik lokal kini memiliki nilai TKDN rata-rata 40–45%, sedangkan kendaraan impor umumnya hanya 15–20%. Artinya, produk lokal lebih berpeluang mendapat insentif dan lebih siap bersaing di pasar domestik.
Baca Juga: Rincian Subsidi Kendaraan Listrik
Salah satu tantangan utama adalah belum meratanya produksi komponen strategis, seperti baterai EV dan modul inverter. Untuk itu, pemerintah terus mendorong pengembangan industri komponen dalam negeri melalui insentif dan kemitraan.
Proyek pembangunan pabrik baterai, seperti yang dilakukan Hyundai dan LG, menjadi harapan besar untuk mendongkrak TKDN. Bila berhasil, ini akan menjadi tonggak penting menuju kemandirian sektor EV nasional.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, perlu sinergi antara Kementerian Perindustrian, produsen otomotif, supplier lokal, dan akademisi. Hanya dengan kerja sama yang solid, target TKDN bisa tercapai secara berkelanjutan.
Sertifikasi TKDN pada kendaraan listrik bukan sekadar regulasi, tetapi langkah strategis untuk mendorong industri otomotif yang mandiri, ramah lingkungan, dan kompetitif di pasar global.
Dengan dukungan pemerintah dan komitmen para pelaku industri, mobil listrik buatan Indonesia siap menjadi tulang punggung transportasi masa depan yang berkelanjutan.
Untuk Anda yang sudah menggunakan kendaraan listrik atau berencana beralih ke mobil dan motor listrik, pastikan perawatannya tetap optimal. Kunjungi Astra Otoshop untuk mendapatkan berbagai sparepart resmi seperti aki, oli, ban, shockbreaker, hingga aksesoris berkualitas.
Sedangkan untuk solusi pengisian daya di rumah, Astra Otopower hadir menyediakan EV-Charger modern dan andal untuk kendaraan listrik maupun hybrid Anda.
Dapatkan kesempatan gratis ongkir Rp 75.000 dan potongan harga hingga Rp 250.000! Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi Kami melalui nomor telepon 1500725 atau via WhatsApp
Dukung mobilitas ramah lingkungan dengan infrastruktur yang tepat!