SIM Indonesia Diakui ASEAN, Mulai Juni 2025! Cek Ketentuan

11 April 202534 VIEWS
News
SIM Indonesia Diakui di Negara ASEAN, Mulai 1 Juni 2025!

Kabar gembira bagi para pelancong dan pelaku bisnis! Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia akan diakui di ASEAN. Tentu saja kabar ini disambut antusias oleh masyarakat Indonesia yang gemar bepergian ke negara ASEAN, baik untuk berwisata maupun urusan bisnis.

Langkah ini juga menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam memperkuat kerjasama regional, khususnya di sektor transportasi, sehingga mobilitas antar negara semakin mudah dan efisien.


Baca Juga: Jenis SIM Mobil Berdasarkan Fungsi: SIM A, SIM C, dll


Negara ASEAN yang Mengakui SIM Indonesia, Mulai Juni 2025

Kabar baik ini tentu menjadi angin segar bagi para pelancong yang ingin menjelajahi negara-negara tetangga dengan lebih leluasa. Berikut adalah daftar lengkap negara ASEAN yang akan menerima SIM Indonesia tanpa mengharuskan kepemilikan SIM Internasional:

  1. Laos
  2. Malaysia
  3. Thailand
  4. Singapura
  5. Filipina
  6. Brunei Darussalam
  7. Vietnam
  8. Myanmar

Kebijakan ini akan mulai efektif berlaku pada tanggal 1 Juni 2025. Dengan demikian, para pemilik SIM Indonesia di negara ASEAN dapat mengendarai kendaraan pribadi di negara-negara tersebut dengan lebih mudah dan praktis.


Ketentuan Penggunaan SIM Indonesia di Negara ASEAN

Meskipun SIM Indonesia akan berlaku di luar negeri, tetap ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

1. Jenis SIM yang Diakui

  • SIM A: Untuk mengendarai mobil atau kendaraan roda empat.
  • SIM C: Untuk mengendarai motor atau kendaraan roda dua.

2. Masa Berlaku

  • SIM harus masih berlaku (tidak kadaluarsa).
  • Pastikan masa berlaku SIM mencukupi selama periode berkendara di negara tujuan.

3. Jenis Kendaraan yang Diizinkan

  • SIM Indonesia hanya berlaku untuk kendaraan pribadi, seperti mobil dan motor.
  • Untuk kendaraan komersial atau sewa, mungkin diperlukan dokumen tambahan.

4. Dokumen yang Harus Dibawa

  • SIM Asli: Bawa SIM fisik, bukan fotokopi.
  • Paspor: Pastikan paspor masih berlaku.
  • Dokumen Kendaraan: Jika membawa kendaraan pribadi, siapkan dokumen seperti STNK dan surat izin lintas batas.

Penting untuk selalu memeriksa ketentuan spesifik dari masing-masing negara ASEAN yang akan dikunjungi, karena mungkin ada perbedaan dalam aturan yang berlaku.

Informasi tambahan, bahwa penerapan NIK sebagai nomor SIM ini merupakan langkah maju dalam integrasi legalitas berkendara dengan dokumen negara lainnya. Dokumen yang dimaksud mencakup NPWP, BPJS, dan KTP.


Perbedaan SIM Lokal, SIM Indonesia, dan SIM Internasional

Untuk menghindari kebingungan, penting untuk memahami perbedaan antara SIM lokal, SIM Indonesia, dan SIM Internasional:

1. SIM Lokal

  • Dikeluarkan oleh negara tempat Anda berada.
  • Diperlukan jika Anda tinggal atau berkendara dalam waktu lama di negara tersebut.

2. SIM Indonesia 

  • Dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
  • Mulai 1 Juni 2025, diakui di beberapa negara ASEAN.

3. SIM Internasional

  • Diperlukan untuk berkendara di negara-negara di luar ASEAN.
  • Proses pengurusannya relatif mudah, tetapi memerlukan biaya tambahan.

Upaya peningkatan layanan kepolisian, termasuk dalam hal regulasi SIM, juga terus dilakukan. Salah satunya melalui program seperti Hoegeng Awards 2025, yang bertujuan untuk mendorong inovasi dan profesionalisme dalam pelayanan kepolisian.


Explore Negara ASEAN dengan Motor dan Mobil dengan Lebih Mudah!

Pengakuan SIM Indonesia di ASEAN memberikan banyak keuntungan bagian para pelancong dan pelaku bisnis. Selain lebih mudah berkendara lintas negara, kebijakan ini juga menghemat waktu dan biaya. Namun, tetap penting untuk memastikan bahwa SIM dan kendaraan selalu dalam kondisi terbaik sebelum bepergian.

Jangan lupa, untuk memastikan kendaraan Anda selalu prima sebelum bepergian ke luar negeri! Dapatkan sparepart motor dan mobil original hanya di AstraOtoshop.com, platform terpercaya untuk berbagai jenis kendaraan. 

Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500015 ataupun nomor WhatsApp ini +62 813-8000-1067




Topik :
Lainnya

Halaman :1