Stut motor mogok: bolehkah? Ini cara aman mendorong motor, risiko tindakan stut motor, aturan, dan sanksi bagi pengendara motor yang melanggar! Bahaya mengintai!
Stut motor yang mogok kerap menjadi solusi cepat bagi banyak pengendara motor di jalanan Indonesia saat mengalami kendala kendaraan, terutama di tengah perjalanan.
Di kota besar seperti Jakarta atau Surabaya, di mana arus lalu lintas sangat padat dan waktu sangat berharga, tindakan ini dianggap sebagai cara praktis untuk menghindari kemacetan lebih panjang.
Namun, di daerah yang infrastrukturnya belum memadai, stut motor juga jadi solusi sementara agar pengendara tidak terjebak di lokasi terpencil.
Meski tampak membantu, praktik stut motor yang mogok ini menyimpan risiko tersendiri dan memiliki aturan serta sanksi yang perlu dipahami oleh setiap pengendara motor.
Stut Motor adalah tindakan mendorong sepeda motor yang mengalami mogok dengan cara menariknya menggunakan motor lain, biasanya dengan bantuan tali atau mendorong dari samping menggunakan kaki.
Praktik ini umumnya dilakukan oleh sesama pengendara motor untuk membantu motor yang tidak bisa menyala agar tetap bisa bergerak menuju bengkel atau tempat yang lebih aman.
Meskipun terlihat sederhana, stut motor memiliki cara dan aturan tertentu agar tetap aman dan tidak membahayakan pengendara lain di jalan.
Pengendara biasanya melakukan stut motor saat menghadapi kondisi darurat di jalan, seperti motor mogok mendadak karena kehabisan bahan bakar, aki soak, masalah oli, atau kerusakan ringan lainnya yang membuat mesin tidak bisa menyala.
Situasi ini sering terjadi secara tiba-tiba, dan saat pengendara berada jauh dari bengkel atau layanan servis, mendorong atau menarik motor dengan bantuan motor lain menjadi solusi cepat agar kendaraan bisa berpindah lokasi.
Stut motor juga umum dilakukan pada motor matic maupun motor bebek, termasuk merek-merek populer seperti Honda, karena kedua jenis motor ini sulit dihidupkan dengan cara didorong (tidak seperti motor manual yang masih bisa distarter dengan dorongan roda.
Oleh karena itu, pengendara biasanya meminta bantuan teman atau orang lain untuk menarik motor mereka dengan tali atau mendorongnya dari sisi samping.
Praktik ini meskipun umum, tetap perlu dilakukan dengan hati-hati karena menyangkut keselamatan dan aturan lalu lintas.
Cara stut motor yang umum dilakukan biasanya melibatkan dua pengendara motor, satu sebagai pengemudi motor yang mogok, dan satu lagi sebagai penarik atau pendorong. Ada
dua metode yang sering digunakan:
Kedua cara ini memiliki masing-masing risikonya sendiri, stut dari samping dianggap berisiko dan berbahaya karena keseimbangan kedua motor bisa mudah terganggu, terutama jika kecepatan tidak stabil.
Sedangkan pada stut dengan tali, berisiko putusnya tali yang digunakan untuk menarik motor dan dapat menyebabkan oleng pada motor.
Motor bebek dan motor matic sering distut karena saat mogok, mesin mereka tidak dapat dinyalakan hanya dengan dorongan.
Sedangkan, motor manual kadang lebih mudah dihidupkan dengan metode dorong tanpa perlu distut, sehingga jarang menggunakan metode ini.
Jika kondisi memaksa melakukan stut motor, adapun tips yang bisa diikuti:
Stut motor, meskipun sering dianggap solusi cepat saat motor mogok, sebenarnya memiliki sejumlah risiko dan bahaya serius, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Salah satu risiko terbesar adalah potensi kecelakaan.
Ketika dua motor berjalan beriringan atau terhubung dengan tali, keseimbangan sangat mudah terganggu, terutama jika salah satu pengendara tidak bisa mengontrol arah atau kecepatan secara tepat.
Dalam kondisi lalu lintas padat atau saat melakukan manuver seperti berbelok dan mengerem mendadak, tindakan ini bisa mengakibatkan tabrakan, baik antar motor maupun dengan kendaraan lain. Dari sisi teknis, stut motor juga bisa merusak komponen motor, terutama jika dilakukan dengan cara yang salah.
Tali yang diikat secara tidak tepat dapat memberikan tekanan berlebih pada rangka, footstep, atau bagian belakang motor. Selain itu, jika roda belakang motor yang mogok dipaksa berputar dalam kondisi mesin mati, bisa terjadi gesekan yang merusak transmisi atau sistem pengereman.
Risiko keamanan lainnya adalah kehilangan kendali. Pengendara motor yang ditarik memiliki kontrol terbatas, terutama dalam hal akselerasi dan pengereman. Bila tali terlalu pendek atau terlalu panjang, keduanya bisa sama-sama berbahaya karena mempersempit reaksi waktu dan ruang untuk menghindar.
Oleh karena itu, meski stut motor tampak praktis, tindakan ini menyimpan banyak risiko yang tidak sebanding dengan keuntungannya. Sebaiknya pengendara mencari alternatif yang lebih aman dan sesuai aturan, seperti menggunakan layanan derek atau meminta bantuan profesional.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), terutama Pasal 106 ayat (4) huruf f, dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain.
Lebih rinci, aturan mengenai penggandengan kendaraan (termasuk dalam konteks menarik motor mogok) diatur dengan ketentuan teknis seperti penggunaan tali pengikat khusus derek, panjang minimal dua meter, dan kecepatan rata-rata maksimal 20 km/jam.
Jika stut motor dilakukan secara sembarangan, tanpa tali yang sesuai, tanpa peringatan atau pengaman yang cukup, atau di tempat dan kondisi jalan yang tidak aman, maka bisa dianggap melanggar aturan lalu lintas.
Sanksinya tercantum dalam Pasal 287 ayat (6) UU No. 22 Tahun 2009, yang menyebut bahwa pengendara yang melanggar ketentuan tata cara penggandengan dapat dikenai denda maksimal Rp250.000 atau kurungan penjara paling lama 1 bulan. Dengan kata lain, stut motor bisa ditilang, apalagi jika dinilai membahayakan pengendara lain di jalan.
Selain itu, pengendara juga tetap wajib membawa STNK dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas meski dalam kondisi darurat seperti mogok. Tidak membawa kelengkapan kendaraan atau mengabaikan aturan hanya akan menambah masalah hukum.
Jika motor mengalami mogok di jalan, ada beberapa alternatif aman yang bisa dilakukan tanpa harus melakukan stut motor yang berisiko. Pilihan-pilihan ini lebih disarankan karena tidak hanya menjaga keselamatan pribadi, tapi juga mencegah pelanggaran hukum lalu lintas.
Pertama, hubungi bengkel resmi atau layanan darurat. Banyak merek motor, termasuk Honda dan Yamaha, kini menyediakan layanan emergency road assistance yang bisa diakses melalui call center atau aplikasi resmi. Mereka dapat mengirim mekanik ke lokasi atau mengatur kendaraan derek untuk membawa motor ke bengkel terdekat.
Kedua, bagi yang mogok karena kehabisan BBM, lebih baik membawa BBM cadangan dalam botol khusus yang aman, terutama jika sering berkendara jarak jauh. Jika tidak memungkinkan, saat ini sudah banyak tersedia layanan antar BBM yang bisa dipesan melalui aplikasi ojek online. L
Ketiga, manfaatkan jasa derek atau bantuan komunitas motor. Komunitas sepeda motor biasanya memiliki jaringan bantuan darurat yang bisa dihubungi saat ada anggota yang mengalami kendala di jalan. Beberapa daerah juga memiliki komunitas sukarelawan yang rutin membantu pengendara dalam kondisi darurat.
Baca Juga: 115 Lokasi Bengkel Motoquick di Seluruh Indonesia
Untuk menghindari situasi darurat seperti mogok di tengah jalan dan kebutuhan melakukan stut motor, pengendara sebaiknya menerapkan beberapa langkah pencegahan dasar agar motor selalu dalam kondisi prima.
Pertama, lakukan pemeriksaan rutin terhadap oli, BBM, dan sistem kelistrikan. Oli yang sudah kotor atau berkurang bisa menyebabkan mesin cepat panas dan kehilangan tenaga. Sementara itu, memeriksa ketersediaan bahan bakar sebelum bepergian akan mencegah motor mati mendadak di jalan karena kehabisan BBM.
Kedua, pastikan motor menjalani servis berkala di bengkel resmi sesuai jadwal yang direkomendasikan pabrikan. Servis ini mencakup pengecekan komponen penting seperti busi, karburator atau injektor, rem, CVT (untuk motor matic), serta tekanan ban. Dengan servis rutin, potensi kerusakan bisa dideteksi dan dicegah sejak dini.
Ketiga, biasakan untuk memastikan kondisi motor sebelum mulai berkendara. Periksa lampu, klakson, rem, dan pastikan tidak ada suara atau getaran aneh saat mesin dinyalakan. Langkah sederhana ini bisa jadi penyelamat saat hendak menempuh perjalanan jauh atau melalui jalur yang minim fasilitas bengkel.
Dengan menerapkan tips ini secara konsisten, pengendara bisa mengurangi risiko mengalami mogok di jalan dan menghindari tindakan darurat seperti stut motor yang berisiko serta bisa dikenai sanksi tilang jika tidak dilakukan sesuai aturan. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan saat situasi sudah darurat.
Baca Juga: Tips Jitu Memilih Bengkel Motor Andalan!
Meskipun stut motor kerap dianggap solusi praktis saat motor mogok, praktik ini sebenarnya berisiko tinggi dan bisa melanggar aturan lalu lintas. Baik motor matic, bebek, hingga motor sport, semua kendaraan harus diperlakukan dengan aman dan sesuai regulasi.
Jika motor Anda mogok, sebaiknya hubungi bantuan resmi atau bawa ke bengkel terdekat. Ingat, keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya harus jadi prioritas utama.
Untuk mencegah motor mogok akibat kerusakan ringan atau kehabisan komponen vital seperti oli, aki, busi, hingga kampas rem, pastikan motor Anda selalu dalam kondisi terbaik. Jangan tunggu motor mogok. Rawat sekarang, belanja mudah di Astraotoshop!
Belanja sparepart motor berkualitas, aman, dan original kini makin mudah di Astraotoshop.com. Nikmati produk terpercaya untuk motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan lainnya dengan jaminan kualitas dan pengiriman cepat ke seluruh Indonesia.
Untuk melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500725 ataupun nomor WhatsApp.