Kenali Ukuran Plat Nomor Kendaraan Bermotor di Indonesia

13 Juni 2024118 VIEWS
Plat Nomor Kendaraan
Kenali Ukuran Plat Nomor Kendaraan Bermotor di Indonesia

Kenali Ukuran Plat Nomor Kendaraan Bermotor di Indonesia 

Ukuran plat nomor motor adalah salah satu aspek penting dalam regulasi kendaraan bermotor yang sering kali terabaikan oleh pemilik kendaraan. 

Plat nomor bukan hanya identitas resmi yang diberikan oleh otoritas berwenang, tapi juga berfungsi untuk mempermudah identifikasi dan pengawasan di jalan raya. 

Di Indonesia, aturan mengenai ukuran plat nomor motor telah ditetapkan untuk memastikan keseragaman dan keterbacaan, baik oleh pihak kepolisian maupun publik. Memahami standar ukuran ini penting bagi setiap pemilik motor, tidak hanya untuk mematuhi peraturan hukum, tetapi juga untuk menghindari sanksi yang dapat dikenakan akibat pelanggaran. 

Melalui ulasan ini, kami akan membahas detail mengenai ukuran plat nomor motor yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Simak selengkapnya di sini. 


Ukuran Plat Nomor Kendaraan Bermotor 

Di Indonesia, ukuran plat nomor kendaraan bermotor diatur oleh pemerintah melalui peraturan yang telah ditetapkan. Berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh Korps Lantas Mabes Polri per April 2011, ukuran plat nomor mobil memiliki panjang 43 cm dan lebar 13,5 cm agar plat nomor mobil bisa menampung tiga huruf di belakangnya. 

Sedangkan ukuran standar plat nomor untuk sepeda motor adalah panjang 22 cm dan lebar 16 cm. Selain ukuran, plat nomor harus dipasang dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu pada bagian depan dan belakang kendaraan dengan posisi yang jelas dan terlihat dengan baik. 


Baca Juga: Berikut Fungsi Nomor Seri dan Plat Nomor Kendaraan Bermotor


Tanda pada Plat Nomor Kendaraan Bermotor 

Tanda nomor kendaraan bermotor mencakup berbagai elemen yang memberikan informasi mengenai kendaraan tersebut. Di Indonesia, tanda pada plat kendaraan terdiri dari kombinasi huruf dan angka yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Di bawah ini adalah beberapa tanda yang dapat Anda ketahui pada plat nomor kendaraan pribadi: 

  1. Kode Wilayah: Tanda pertama pada plat nomor biasanya adalah kode wilayah atau kode kota yang menunjukkan tempat pendaftaran kendaraan tersebut. 
  2. Nomor Registrasi: Setelah kode wilayah, terdapat juga nomor registrasi yang unik untuk setiap kendaraan. Nomor ini kebanyakan terdiri dari kombinasi angka. 
  3. Kode Tahun Registrasi: Beberapa negara atau wilayah menggunakan kode tahun registrasi pada plat nomor kendaraan untuk menunjukkan tahun pendaftaran kendaraan, termasuk di Indonesia. 

Selain daripada itu, beberapa tanda pada plat nomor kendaraan dapat bervariasi tergantung pada regulasi yang berlaku di setiap negara atau wilayah. Oleh karena itu, peraturan dan ketentuan terkait tanda pada plat nomor kendaraan sebaiknya diacu langsung pada peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. 


Baca juga: Plat Nomor Cantik: Simak Prosedur dan Biayanya


Sanksi Pelanggaran Plat Nomor Kendaraan Bermotor 

Di Indonesia, pelanggaran terkait plat nomor kendaraan bermotor dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.  

Plat nomor yang tidak sesuai dengan standar atau tidak terpasang dengan benar dianggap sebagai pelanggaran serius karena dapat menghambat identifikasi kendaraan oleh pihak berwenang.  

Bagi Anda yang ingin tahu, berikut adalah beberapa sanksi yang dapat dikenakan bagi pelanggar: 

1. Tidak Memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Plat Nomor 

Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009 menyebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi TNKB yang ditetapkan oleh Polri dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. 

2. Menggunakan Plat Nomor Palsu atau Tidak Sesuai Ketentuan 

Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009 juga mengatur bahwa penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. 

3. Plat Nomor Tidak Terbaca atau Tidak Jelas 

Jika plat nomor kendaraan tidak terbaca atau tidak jelas, pengendara dapat dikenakan sanksi berupa denda atau peringatan dari petugas kepolisian. Hal ini termasuk dalam kategori tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan kendaraan bermotor. 

4. Modifikasi Plat Nomor 

Mengubah, memodifikasi, atau memalsukan plat nomor kendaraan bermotor adalah pelanggaran serius dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan denda dan pidana kurungan. 

5. Plat Nomor Hilang 

Pemilik kendaraan yang kehilangan plat nomor diwajibkan untuk melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian dan mengajukan permohonan penggantian plat nomor baru. Tidak melaporkan kehilangan atau menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dapat dikenakan sanksi administratif. 

Itulah beberapa sanksi yang bakal diterima oleh pelanggar. Untuk itu, penting selalu mematuhi aturan yang berlaku mengenai penggunaan dan pemasangan plat nomor kendaraan bermotor di Indonesia untuk menghindari sanksi dan menjaga ketertiban lalu lintas. 


Baca juga: Custom Plat Nomor: Prosedur dan Biaya dari Samsat


Hindari Pelanggan Lalu Lintas dengan Mempelajari Peraturan yang Berlaku  

Mematuhi ukuran plat nomor motor yang sesuai dengan standar bukan hanya sebuah kewajiban hukum, tetapi juga sebuah langkah penting dalam mendukung keselamatan dan keteraturan di jalan raya. 

Dengan memastikan plat nomor terpasang dengan benar dan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan, Anda berkontribusi pada efektivitas sistem identifikasi kendaraan oleh pihak berwenang. 

Selain itu, menjaga kondisi kendaraan tetap ideal adalah kunci untuk berkendara dengan aman. Oleh karena itu, kami mengajak Anda untuk melakukan pengecekan rutin performa kendaraan, termasuk aki dan oli di Shop & Drive dengan membeli voucher Shop & Drive di Astra Otoshop untuk layanan perawatan terbaik. 

Salah satu yang dapat kami tawarkan untuk Anda adalah Voucher Aki mobil GS ASTRA MF NS60LS + Pemasangan untuk Yaris, Vios, CRV, Civic, Accord, dll.  

Dengan garansi hingga 18 Bulan untuk pembeliaan Aki MF, Anda bisa menukarkan Voucher Aki mobil GS ASTRA MF NS60LS dengan memilih outlet Shop&Drive yang diinginkan. 

Untuk informasi lebih lanjut atau konsultasi, layanan kami tersedia 24 jam melalui telepon di 1500015 atau WhatsApp di +62895351500015. Yuk, tetap patuhi aturan dan rawat kendaraan Anda dengan baik untuk pengalaman berkendara yang aman dan nyaman bersama Astra Otoshop


Topik :
Plat Nomor

Halaman :1