Zero ODOL: Kementerian Perhubungan tegaskan aturan tegas! Sopir truk & pengemudi angkutan barang harus siap hadapi kebijakan zero ODOL di 2025.
"Penerapan Zero ODOL harus segera dilaksanakan di lapangan” tegas Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, menegaskan komitmen pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mewujudkan zero ODOL 2025 tanpa jeda dan penundaan.
Zero over dimension overloading, atau “zero ODOL,” bukan sekadar jargon, ini langkah nyata untuk menjaga integritas infrastruktur, meningkatkan keselamatan angkutan barang, dan memperlancar logistik nasional.
Kebijakan zero ODOL ini hadir sebagai jawaban atas tingginya risiko kecelakaan lalu lintas, kerusakan jalan, dan ketidakadilan dalam persaingan logistik.
“Truk ODOL” adalah kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan berat sesuai ketentuan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ini mencakup overdimension (ukuran fisik kendaraan) dan overloading (muatan melebihi batas).
Jika dibiarkan, kendaraan ODOL ini akan membawa banyak dampak negatif seperti:
Baca Juga: Apa Itu Truk ODOL? Penjelasan & Kebijakan Pemerintah Terkait
Kebijakan zero ODOL 2025 yang ditegaskan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengharuskan setiap sopir truk dan perusahaan angkutan barang melakukan penyesuaian serius.
Ini bukan sekadar imbauan, tetapi bagian dari penanganan angkutan yang wajib dilaksanakan demi keselamatan, kelancaran distribusi, dan perlindungan infrastruktur nasional.
Berikut langkah konkret yang harus segera dijalankan:
1. Penyesuaian Dimensi dan Berat Muatan Sesuai Aturan
Setiap kendaraan angkutan barang wajib memenuhi batas overdimension dan overloading sesuai ketentuan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pengusaha harus memastikan bodi truk tidak dimodifikasi melebihi standar, sementara sopir truk bertanggung jawab menghindari muatan berlebih. Langkah ini menjaga stabilitas kendaraan di jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur.
2. Pemeriksaan Berkala pada Kendaraan
Kemenhub bersama Korlantas Polri dan Jasa Marga telah memulai inspeksi lapangan sejak Juni 2025. Pengemudi wajib memeriksa kondisi teknis truk, mulai dari rem, ban, hingga sistem suspensi, sebelum beroperasi.
Perusahaan angkutan juga harus menjadwalkan maintenance rutin agar kendaraan siap melewati pemeriksaan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
3. Penggunaan Alat Transportasi Sesuai Jenis Muatan
Setiap jenis barang memiliki kebutuhan angkutan yang berbeda. Muatan curah, kontainer, atau barang berukuran besar harus diangkut dengan kendaraan yang memang didesain untuk kapasitas tersebut.
Menggunakan armada yang tepat bukan hanya memenuhi aturan Zero Over Dimension Over Load, tetapi juga mengoptimalkan efisiensi bahan bakar dan meminimalkan risiko kecelakaan.
Dengan menjalankan tiga langkah ini, implementasi kebijakan zero ODOL akan lebih mudah tercapai. Sopir truk dan pengusaha angkutan tidak hanya menghindari sanksi, tetapi juga berkontribusi pada logistik nasional yang lebih aman dan berkelanjutan.
Menhub Dudy Purwagandhi, mewakili Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menegaskan bahwa “odol harus segera dilaksanakan tanpa penundaan”, sekarang bukan saatnya kompromi.
Pemerintah tidak menciptakan aturan baru, melainkan akan secara serius menegakkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang selama ini belum dijalankan dengan konsisten.
Tahapan penindakannya meliputi:
Adapun bentuk sanki bagi pelanggar antara lain:
Kebijakan zero ODOL bukan sekadar regulasi, melainkan langkah strategis menuju masa depan logistik yang aman, efisien, dan berkelanjutan.
Dengan penyesuaian muatan sesuai aturan, pemeriksaan berkala kendaraan, serta pemilihan armada yang tepat, Indonesia dapat membangun sistem distribusi yang lebih tertib dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Dukung operasional logistik Anda dengan armada yang selalu prima. Kunjungi Astra Otoshop untuk mendapatkan suku cadang, pelumas, dan peralatan servis berkualitas resmi dan dapatkan kesempatan gratis ongkir Rp 75.000 dan potongan harga hingga Rp 250.000.
Anda juga bisa menikmati layanan voucher Motoquick dan voucher layanan penggantian ban secara gratis! Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500725 atau via WhatsApp
Pastikan kendaraan siap melaju, patuh aturan, dan optimal untuk menghadapi era zero ODOL!