Mengendarai kendaraan bermotor di luar negeri dapat menjadi pengalaman yang menyenangkan, bahkan memudahkan mobilitas selama perjalanan. Namun, untuk mengemudi di negara lain, Anda memerlukan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional.
Dokumen resmi ini dibutuhkan sebagai bukti utama bahwa negara telah mengakui dan menerima Anda sebagai salah satu orang yang dapat mengendarai mobil. Proses pembuatan SIM Internasional mungkin tampak rumit, namun Anda bisa mendapatkannya dengan mudah dan cepat apabila menerapkan panduan yang tepat.
Simak artikel ini untuk mendapatkan panduan lengkap terkait cara membuat SIM Mobil Internasional, mulai dari pengertian, daftar negara yang menerima, syarat-syarat yang diperlukan, hingga prosedur pembuatan secara offline dan online.
Baca Juga:Cara Membuat SIM Online Terbaru 2024 dengan Mudah
SIM Mobil Internasional merupakan salah satu dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang di negara asal Anda. Dengan surat ini, Anda diberikan izin secara resmi untuk mengemudi di negara lain.
Dokumen ini hanya berlaku di beberapa negara yang telah menandatangani Konvensi Wina tentang Lalu Lintas Jalan pada tahun 1968 silam. Selain itu, Surat Izin Mengemudi Internasional berfungsi sebagai dokumen terjemahan dari SIM nasional yang dimiliki dan memuat berbagai informasi penting. Misalnya saja nama, foto, dan kategori kendaraan yang diizinkan untuk dikemudikan.
SIM ini sangat penting bagi Anda yang sering bepergian ke luar negeri untuk keperluan bisnis atau liburan. Dengan memiliki SIM Internasional, Anda tidak perlu khawatir tentang masalah hukum saat mengemudi di negara lain karena mendapatkan perlindungan hukum dari dokumen tersebut.
SIM Internasional berlaku di 92 negara di seluruh dunia. Beberapa negara yang menerima SIM Internasional antara lain Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan sebagian besar negara di Eropa.
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua negara mengakui SIM Internasional Indonesia. Oleh karena itu, Anda perlu memeriksa apakah negara tujuan akan menerima SIM ini sebelum melakukan perjalanan.
Ada beberapa persyaratan yang harus Anda ikuti dalam membuat SIM mobil internasional. Syarat-syarat ini mencakup dokumen yang diperlukan dan biaya yang harus dibayar.
1. Dokumen yang Dibutuhkan
Syarat pembuatan SIM Internasional meliputi beberapa dokumen yang penting, mulai dari foto diri sampai tanda tangan di atas kertas. Dokumen-dokumen ini harus diunggah dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB.
2. Membayar Biaya BNPB
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri, biaya pembuatan SIM Internasional baru adalah Rp 250.000. Jika Anda melakukan perpanjangan SIM, maka biaya yang dikenakan berjumlah Rp 225.0004.
Pembayaran biaya ini dapat melalui nomor Virtual Account yang diberikan para petugas setelah proses pendaftaran berlangsung.
Ada dua cara untuk membuat SIM Mobil Internasional. yaitu secara offline dan online. Keduanya menawarkan manfaat yang setara, baik Anda yang lebih menyukai datang langsung ke kantor Polri ataupun dari rumah saja.
1. Secara Offline
Berikut adalah tata cara melakukan pendaftaran SIM Internasional secara offline:
2. Secara Online
Berikut adalah tata cara melakukan pendaftaran SIM Internasional secara online:
Baca Juga:Cara Membuat SIM Mobil: Berikut Syarat dan Proses Terbaru
Membuat SIM Mobil Internasional kini lebih mudah dengan hadirnya opsi pendaftaran online maupun offline. Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur dengan benar agar semua proses ini berjalan lancar. Dengan memiliki SIM Internasional, Anda akan lebih percaya diri saat berkendara di luar negeri.
Selain menaati peraturan setempat, perhatikan juga komponen dalam kendaraan bermotor yang Anda gunakan, baik motor maupun mobil. Jangan lupa juga untuk membeli kebutuhan spare partnya di Astra Otoshop.
Di toko kami, Anda bisa mendapatkan berbagai jenis produk original berkualitas dari Astra, termasuk juga aki dan oli menyesuaikan apa yang kendaraan Anda butuhkan.
Tak hanya itu, tersedia juga layanan bengkel dan home service apabila Anda membutuhkannya. Untuk melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500015 ataupun nomor WhatsApp ini.