Cara Beli Motor Tarikan Leasing: Tips Aman dan Legal!

16 April 2025103 VIEWS
Informasi
Cara Beli Motor Tarikan Leasing: Tips Aman dan Legal!

Motor tarikan leasing kini mulai dilirik sebagai alternatif untuk mendapatkan motor bekas dengan harga miring. Istilah ini merujuk pada kendaraan yang ditarik kembali oleh pihak leasing karena pemilik sebelumnya gagal membayar cicilan. Karena statusnya yang repossessed, motor-motor ini seringkali dijual kembali dengan harga di bawah pasaran.

Banyak orang mulai tertarik beli motor tarikan leasing karena potensi hemat biaya yang cukup signifikan, apalagi jika kondisi motor masih layak pakai dan surat-suratnya lengkap. Artikel ini akan membahas secara lengkap panduan aman membeli motor tarikan leasing, mulai dari tips legalitas, pengecekan kondisi, hingga cara mendapatkan harga terbaik.


Baca Juga: Panduan Membeli Motor Baru dengan Tepat


Apa Itu Motor Tarikan Leasing dan Kenapa Dijual Murah?

Tarikan leasing adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kendaraan, terutama sepeda motor yang ditarik kembali oleh perusahaan pembiayaan (leasing) karena pemilik sebelumnya gagal melunasi cicilan sesuai perjanjian. 

Motor-motor ini umumnya berasal dari kasus kredit bermasalah atau cicilan macet, sehingga pihak leasing berhak mengambil kembali unit tersebut. Setelah ditarik, motor bekas tarikan leasing biasanya dijual kembali melalui balai lelang atau mitra rekanan resmi leasing. 

Karena statusnya yang tidak sepenuhnya baru dan adanya risiko riwayat penggunaan sebelumnya, motor yang dijual pun memiliki harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar pada umumnya.


Cara Membeli Motor Tarikan Leasing yang Aman dan Legal

Sebelum membeli motor dari hasil tarikan leasing, penting untuk mengikuti langkah-langkah yang aman dan sesuai hukum. Langkah pertama adalah mencari balai lelang atau rekanan leasing yang terpercaya dan sudah resmi bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan.

Hindari transaksi yang mencurigakan atau tanpa dokumen resmi. Setelah menemukan unit yang diinginkan, pastikan motor tersebut memiliki surat-surat lengkap seperti BPKB, STNK, dan faktur pembelian awal. Dokumen ini sangat penting agar proses balik nama dan pengurusan administrasi berjalan lancar.

Selain itu, cek juga legalitas kendaraan dan histori kepemilikannya apakah motor pernah terlibat kasus hukum, tabrakan besar, atau masih dalam status kredit macet. Dengan teliti dan sabar, beli motor lewat jalur ini bisa jadi alternatif hemat tanpa mengorbankan keamanan.


Tips Membeli Motor Bekas Tarikan Leasing

Sebelum memutuskan membeli, ada beberapa tips membeli motor bekas hasil tarikan leasing yang wajib kamu perhatikan agar tidak kecewa di kemudian hari. Pertama, cek kondisi kendaraan secara langsung. Jangan hanya mengandalkan foto atau deskripsi periksa apakah ada kerusakan pada bodi, rangka, atau bagian mesin.

Hal ini penting untuk menilai apakah motor bekas tersebut masih layak dan sesuai dengan ekspektasi performa. Sesuaikan pilihan dengan kebutuhan harian dan anggaran yang kamu miliki. Misalnya, motor matic untuk penggunaan dalam kota atau motor sport untuk touring. Terakhir, pertimbangkan juga biaya perbaikan dan ketersediaan spare-part.

Kadang motor tarikan memerlukan sedikit perbaikan, jadi pastikan kamu siap secara finansial untuk mengurusnya. Dengan mengikuti tips membeli motor ini, peluang mendapat motor murah berkualitas pun semakin besar.


Jadwal Lelang dan Tempat Membeli Motor Tarikan Leasing

Sebelum mengikuti lelang, kamu harus memastikan dulu bahwa kendaraan yang Anda cari adalah kendaraan dari leasing yang aman dan legal, kamu juga perlu tahu di mana dan kapan proses lelang dilaksanakan. Beberapa badan lelang terpercaya yang sudah dikenal luas di Indonesia antara lain adalah IBID (balai lelang Astra). 

Kamu bisa mengecek jadwal lelang terbaru melalui situs lelang resmi atau aplikasi, lalu mendaftar sebagai peserta. Prosesnya cukup mudah untuk lelang online, cukup registrasi, bayar uang jaminan, dan ikut menawar langsung dari rumah. Sedangkan untuk lelang offline, kamu bisa datang langsung ke lokasi yang telah ditentukan. 

Kelebihan beli motor lelang di balai resmi adalah transparansi dan legalitas yang lebih terjamin dibanding beli dari individu, yang rawan tanpa dokumen lengkap atau status kendaraan yang tidak jelas.


Perbandingan Harga Motor Tarikan Leasing vs Motor Showroom

Salah satu alasan utama banyak orang berburu motor hasil lelang adalah karena harga motor yang ditawarkan bisa jauh lebih murah dibanding di showroom. Umumnya, motor lelang dari tarikan leasing dibanderol 20–40% lebih rendah dari harga pasaran. 

Meski begitu, ada risiko yang perlu diperhitungkan, seperti kondisi motor yang tidak selalu prima, atau perlunya perbaikan kecil hingga sedang. Keuntungan lainnya adalah variasi pilihan unit yang cukup banyak dan kesempatan mendapatkan motor langka dengan harga miring.

Untuk lebih bijak, bandingkan harga motor dari beberapa sumber, seperti showroom, marketplace online, dan situs resmi balai lelang. Dengan riset yang matang, kamu bisa mendapat motor impian dengan harga terbaik tanpa mengorbankan kualitas.


Apakah Motor Tarikan Leasing Bisa Dijual Lagi?

Motor tarikan leasing yg sudah dibeli secara legal dan dilengkapi dokumen lengkap bisa dijual motornya kembali. Syarat utamanya adalah kendaraan tersebut sudah atas nama sendiri dan semua surat seperti BPKB, STNK, serta faktur pembelian sudah di tangan.

Setelah proses balik nama selesai, motor pun sah secara hukum dan bebas diperjualbelikan seperti motor bekas pada umumnya. Bahkan, motor hasil lelang ini punya potensi besar untuk dijadikan peluang usaha, seperti bisnis jual beli motor bekas. 

Dengan harga beli yang relatif murah, kamu bisa menjualnya kembali dengan margin yang menarik, terutama jika kondisi motor sudah dirapikan dan siap pakai.


Motor Tarikan Leasing, Solusi Beli Motor Bekas Murah yang Tetap Legal

Membeli motor tarikan leasing bisa menjadi pilihan cerdas jika Anda ingin mendapatkan harga motor murah dengan potensi keuntungan lebih. Asalkan dilakukan dengan hati-hati mulai dari pengecekan dokumen hingga kondisi fisik kendaraan opsi ini bisa menjadi solusi alternatif dibanding beli motor bekas biasa.

Setelah memiliki motor hasil lelang, pastikan Anda langsung melakukan servis awal dan mengganti komponen penting agar kendaraan kembali optimal. Rawat motor tarikan leasing Anda hanya dengan spare-part asli dari AstraOtoShop. Belanja praktis, dikirim langsung ke rumah, dan dijamin kualitasnya! Beli sparepart motor murah, aman, dan performa maksimal!

Untuk melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500015 ataupun nomor WhatsApp ini +62 813-8000-1067.


Topik :
Motor

Halaman :1