Ini Dia Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Secara Online
Kini, mengecek pajak kendaraan bermotor Jakarta menjadi semakin mudah dan cepat. Semua ini berkat hadirnya layanan online yang disediakan oleh pemerintah setempat.
Tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat, Anda cukup menggunakan perangkat pribadi Anda untuk mengakses beberapa layanan berikut ini dari rumah. Simak artikel ini untuk mengetahui apa saja layanan tersebut beserta cara cek PKB Jakarta dengan mudah.
Baca Juga: Berapa Biaya Pajak STNK Motor Listrik Tahun 2024?
Cek Pajak Kendaraan Melalui Website Samsat DKI Jakarta
Cara pertama adalah mengetahui informasi detail terkait pajak kendaraan bermotor Anda melalui website resmi Samsat DKI Jakarta. Berikut adalah panduan yang perlu Anda ikuti untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan dengan website tersebut:
- Kunjungi Website: Pertama, buka aplikasi browser yang Anda gunakan dan kunjungi situs resmi Samsat DKI Jakarta berikut https://samsat-pkb2.jakarta.go.id.
- Temukan Kolom Pencarian: Di halaman utama website ini, Anda akan menemukan kolom "Nomor Polisi" yang terletak di tengah atau atas halaman.
- Masukkan Nomor Polisi Kendaraan: Masukkan nomor plat kendaraan bermotor Anda dengan lengkap pada kolom tersebut. Pastikan bahwa tidak ada kesalahan untuk menghindari hasil yang akurat.
- Klik Tombol "Cari": Setelah memasukkan memasukkan nomor plat, klik tombol "Cari" atau "Cek Data".
- Lihat Hasil Pencarian: Sistem akan memproses permintaan dan menampilkan informasi detail, mulai dari Sistem akan segera memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi detail mengenai pajak yang harus dibayar, tanggal jatuh tempo, hingga informasi kendaraan Anda.
Cek Pajak Kendaraan Jakarta Melalui Aplikasi Samsat Online Jakarta
Jika Anda lebih ingin menggunakan handphone, pemerintah juga membuat sebuah aplikasi Samsat Online sebagai solusi pembayaran PKB. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store tanpa memerlukan biaya apapun. Berikut inilah cara cek pajak kendaraan Jakarta via aplikasi Samsat Online Jakarta:
- Unduh dan Instal Aplikasi: Carilah aplikasi "Samsat Online Jakarta" di Google Play Store ataupun App Store. Kemudian, lakukan pengunduhan aplikasi di handphone pribadi Anda.
- Buat Akun: Setelah berhasil terinstal, bukalah aplikasi dan buat akun baru. Masukkan beberapa informasi seperti nama, alamat email, nomor telepon, dan password baru.
- Masukkan Nomor Polisi Kendaraan: Setelah berhasil masuk ke akun Anda, pilih opsi menu "Cek Pajak Kendaraan" atau yang serupa dengan itu. Lalu, masukkan nomor polisi kendaraan bermotor dengan lengkap dan tepat.
- Lihat Informasi Pajak: Dalam beberapa waktu, aplikasi ini akan memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi berupa besaran pajak, tanggal jatuh tempo, beserta riwayat pembayaran pajak sebelumnya. Jika butuh, bayarlah PKB menggunakan fitur pembayaran online yang tersedia.
Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa Nik: Melalui SMS
Bagaimana jika sedang tidak memiliki akses internet? Anda bisa menggunakan solusi satu ini. Selain tidak membutuhkan Nomor Induk Kependudukan, informasi pajak juga langsung terkirim. Inilah caranya mengecek PKB Jakarta lewat SMS:
- Buka Aplikasi Pesan: Bukalah aplikasi messaging atau SMS bawaan yang tersedia di handphone Anda.
- Ketik Format SMS: Ketik pesan dengan format berikut: METRO [spasi] Nomor Kendaraan. Seperti contohnya adalah berikut ini: METRO B 1234 ABC. Pastikan untuk memasukkan nomor plat kendaraan Anda secara lengkap.
- Kirim ke Nomor 1717: Kirimkan SMS tersebut ke nomor 1717 sebagai layanan SMS Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
- Tunggu Balasan SMS: Tanpa waktu lama, Anda akan segera menerima balasan SMS berisikan besaran pajak, tanggal jatuh tempo, beserta status pembayaran.
Cek Pajak Kendaraan Melalui Layanan E-Samsat DKI Jakarta
Cara yang terakhir adalah menggunakan layanan E-Samsat DKI Jakarta sebagai solusi terintegrasi yang memudahkan Anda untuk melakukan pengecekan PKB Jakarta.
Tak hanya itu, Anda juga bisa melakukan pembayaran online melalui bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah DKI Jakarta. Inilah langkah-langkah yang harus diterapkan untuk menggunakan layanan E-Samsat DKI Jakarta:
- Akses Layanan E-Samsat: Akseslah layanan E-Samsat melalui website resmi bank ataupun aplikasi mobile banking yang bekerjasama dengan E-Samsat DKI Jakarta. Kemudian, carilah menu atau layanan E-Samsat terkait.
- Masuk ke Layanan E-Samsat: Setelah berhasil masuk ke layanan ini, carilah opsi "Cek Pajak Kendaraan" atau menu yang serupa.
- Masukkan Nomor Polisi Kendaraan: Ketikkan nomor polisi kendaraan bermotor Anda dengan lengkap dan benar pada kolom yang tersedia.
- Lihat Informasi Pajak: Sistem akan segera memproses permintaan Anda dan menampilkan informasi pajak kendaraan Anda dengan lengkap beserta tanggal jatuh tempo dan beberapa informasi lainnya.
- Bayar Pajak: Untuk langsung melakukan pembayaran pajak, pilihlah opsi "Bayar Pajak" atau menu serupa. Aplikasi ini langsung akan mengarahkan Anda ke halaman pembayaran.
Itulah beberapa cara cek PKB yang perlu Anda perhatikan sebagai salah satu pemilik kendaraan bermotor. Tanpa harus mendatangi kantor Samsat, kini Anda bisa memilih satu dari beberapa cara di atas yang paling sesuai dengan preferensi masing-masing.
Selain itu, pastikan juga untuk rutin mengecek pajak kendaraan bermotor ini supaya dapat terhindar dari denda yang berlaku. Selain menaati peraturan setempat, ada baiknya jika Anda rutin melakukan perawatan terhadap kendaraan Anda.
Salah satu caranya adalah memerhatikan kualitas spare part yang digunakan. Jika Anda sedang mencari atau butuh pengganti komponen spare part kendaraan Anda, percayakan Astra Otoshop sebagai salah satu distributor semua kebutuhan kendaraan, baik mobil maupun motor.
Mengapa harus mempercayai kami? Kami berkomitmen untuk menyediakan berbagai produk pelengkap kendaraan, mulai dari spare part hingga aki dan oli dari berbagai merek-merek ternama.
Untuk melihat apa saja produk-produk yang kami sediakan, kunjungi website resmi berikut untuk menemukan info selengkapnya. Namun, jika Anda ingin melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500015 ataupun nomor WhatsApp ini.
Kini, mengecek pajak kendaraan bermotor Jakarta menjadi semakin mudah dan cepat. Semua ini berkat hadirnya layanan online yang disediakan oleh pemerintah setempat.
Tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat, Anda cukup menggunakan perangkat pribadi Anda untuk mengakses beberapa layanan berikut ini dari rumah. Simak artikel ini untuk mengetahui apa saja layanan tersebut beserta cara cek PKB Jakarta dengan mudah.
Baca Juga: Cara Cek Plat Nomor Kendaraan dengan Aplikasi Samsat