Memperpanjang SIM secara rutin adalah kewajiban pengemudi untuk memastikan legalitas berkendara. Dengan perpanjangan SIM online, prosesnya kini lebih mudah dan cepat.
Aplikasi Digital Korlantas POLRI memfasilitasi perpanjangan SIM secara online, mengurangi kebutuhan kunjungan ke SATPAS.
Anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan SIM, seperti SIM A dan SIM C, dengan mengisi registrasi, verifikasi data, dan memenuhi persyaratan seperti tes kesehatan dan psikologi.
Masukkan dokumen pendukung dan lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM melalui virtual account.
Dengan SIM Nasional Presisi, pastikan SIM Anda tetap berlaku dan hindari denda akibat SIM yang masa berlakunya habis.
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM C Tahun 2024: Syarat, Biaya, dan Cara Online Terbaru
Berikut adalah cara lengkap perpanjangan SIM secara online;
Langkah pertama untuk perpanjangan SIM secara online adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dari Playstore.
Aplikasi ini memudahkan proses perpanjangan SIM di 2024, memungkinkan pemohon untuk menyelesaikan seluruh prosedur secara daring.
Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi dengan mengisi nomor handphone.
Anda akan menerima kode OTP via SMS yang harus dimasukkan untuk memverifikasi akun Anda. Proses ini memastikan bahwa data yang Anda masukkan valid dan aman.
Setelah berhasil mendaftar, isi profil Anda dengan informasi yang diperlukan seperti NIK, nama lengkap, dan email.
Aktivasi akun akan dikirimkan melalui email, yang memungkinkan Anda melanjutkan ke langkah berikutnya.
Untuk melengkapi pengajuan perpanjangan SIM, pastikan Anda menyiapkan semua syarat perpanjangan SIM.
Dokumen yang diperlukan meliputi foto SIM lama, E-KTP, pas foto berlatar biru, dan tanda tangan di atas kertas putih. Semua dokumen harus jelas dan tidak buram untuk menghindari penolakan.
Sebagai bagian dari syarat perpanjangan SIM, Anda harus menyelesaikan tes rikkes jasmani dan tes psikologi.
Tes ini dapat dilakukan melalui aplikasi terkait, seperti aplikasi eppsi, untuk memastikan kesehatan fisik dan mental Anda sesuai standar.
Masuk ke aplikasi dan klik menu SIM. Pilih opsi perpanjangan SIM dan unggah semua dokumen yang telah dipersiapkan.
Pastikan semua data yang dimasukkan benar dan dokumen terupload dengan baik.
Setelah pengajuan, pilih metode pengiriman SIM. Anda dapat memilih untuk mengambil SIM langsung di SATPAS atau mengirimkannya ke alamat rumah Anda melalui POS Indonesia.
Jika memilih pengiriman, pastikan alamat yang dimasukkan akurat.
Lakukan pembayaran perpanjangan SIM melalui virtual account BNI.
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari SATPAS. Ikuti petunjuk pembayaran yang ada di aplikasi.
Setelah pembayaran, periksa status transaksi secara berkala melalui aplikasi. Jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS, masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana.
Status transaksi akan membantu Anda memastikan bahwa proses berjalan lancar.
Setelah proses perpanjangan SIM selesai, SIM baru akan terdigitalisasi. Jika Anda memilih metode pengiriman, SIM akan dikirimkan langsung ke rumah Anda.
Jika Anda memilih pengambilan, SIM baru dapat diambil di SATPAS sesuai jadwal yang ditentukan.
Aplikasi Digital Korlantas Polri memudahkan pemilik SIM untuk perpanjang SIM secara online dengan mudah.
Pemohon bisa melakukan pendaftaran SIM, memilih opsi perpanjangan SIM, dan mengajukan permohonan perpanjang SIM langsung dari aplikasi.
Dengan aplikasi ini, pemilik SIM tidak perlu lagi perpanjang surat izin secara offline.
Dokumen akan dikirimkan langsung ke rumah setelah SIM diperpanjang. Jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak, pengembalian dana bisa dilakukan sesuai prosedur.
Aplikasi ini memastikan SIM Anda tetap berlaku dan proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan efisien.
Perpanjangan SIM online menawarkan kemudahan yang signifikan dibandingkan metode offline.
Dengan perpanjang SIM online, pemohon dapat mengajukan permohonan, mengunggah dokumen, dan membayar tarif perpanjangan tanpa harus mengunjungi SATPAS.
Aplikasi seperti Digital Korlantas Polri memfasilitasi proses ini dengan memungkinkan pemilik SIM memilih perpanjangan SIM, melakukan tes psikologi secara daring, dan melacak status transaksi perpanjangan SIM.
Sementara itu, perpanjangan SIM offline memerlukan kunjungan fisik ke kantor, yang sering kali memakan waktu lebih lama dan melibatkan proses administrasi yang lebih rumit.
Dengan perpanjangan SIM online, SIM yang berlaku akan diperbarui lebih cepat, dan SIM baru akan diterima setelah proses selesai.
Perpanjangan SIM online tidak hanya memberikan kenyamanan tetapi juga kejelasan mengenai tarif dan keamanan.
Dalam perpanjangan SIM nasional, pemohon dapat memilih perpanjangan SIM sesuai kategori, seperti SIM A atau SIM C, dengan tarif yang telah ditetapkan.
Aplikasi Digital Korlantas Polri memastikan bahwa biaya perpanjangan SIM dikelola dengan transparan, dan transaksi perpanjangan SIM selesai dengan aman.
Selain itu, proses ini melibatkan verifikasi dokumen dan tes psikologi untuk memastikan keamanan dan validitas SIM baru.
Dengan demikian, perpanjangan SIM secara online menjamin bahwa SIM Anda tetap berlaku dan diperbarui tanpa risiko yang terkait dengan metode offline.
Baca Juga: Cara dan Syarat Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru 2024
Perpanjangan SIM secara online di tahun 2024 menawarkan kemudahan dan efisiensi, mengurangi kebutuhan kunjungan fisik ke SATPAS.
Dengan menggunakan aplikasi Digital Korlantas POLRI, proses ini menjadi lebih cepat dan praktis, dari registrasi hingga pengiriman SIM baru.
Pastikan SIM Anda tetap berlaku dan hindari denda dengan mengikuti prosedur online yang telah dijelaskan.
Untuk menjaga performa kendaraan Anda, jangan lupa juga merawatnya dengan baik. Kunjungi Astra Otoshop untuk membeli voucher oli dan aki kendaraan berkualitas.
Segera hubungi kami di telepon 1500015 atau Whatsapp di nomor +62 813-8000-1067. Serta email ke cs.astraotoshop@component.astra.co.id.
Rawat kendaraan Anda secara optimal dan nikmati berkendara dengan aman dan nyaman.