Cek jadwal samsat keliling Pekanbaru Januari 2026 terbaru. Lengkap dengan lokasi dan jam operasional bus samsat keliling untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan di Kota Pekanbaru, Riau.
Layanan samsat keliling Pekanbaru Januari 2026 kembali hadir untuk mempermudah masyarakat Kota Pekanbaru dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Informasi jadwal dan lokasi samsat keliling Pekanbaru ini sangat penting bagi Anda yang ingin cek jadwal terbaru, mencari lokasi samsat keliling terdekat, serta menghindari antrean panjang di kantor Samsat.
Baca Juga: Panduan Lengkap Samsat Keliling 2026: Jadwal dan Lokasi Resmi
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Pekanbaru Januari 2026
Berikut adalah jadwal samsat keliling Pekanbaru Januari 2026 terbaru berdasarkan informasi resmi Bus Samsat Keliling Pemerintah Provinsi Riau.
Jadwal Bus Samsat Keliling 01 Pekanbaru
- Senin
- Jam operasional: 08.00 – 13.00 WIB
- Lokasi: SPBU Hangtuah Ujung
- Selasa
- Jam operasional: 08.00 – 13.00 WIB
- Lokasi: Plaza The Central (Pasar Kodim)
- Rabu
- Jam operasional: 08.00 – 13.00 WIB
- Lokasi: Pasar Sail
- Kamis
- Jam operasional: 08.00 – 13.00 WIB
- Lokasi: Plaza Citra
- Jumat
- Jam operasional: 08.00 – 11.00 WIB
- Lokasi: Alam Mayang
- Sabtu
- Jam operasional: 08.00 – 12.00 WIB
- Lokasi: Indomaret Tanjung Datuk
- Minggu
- Jam operasional: 07.00 – 09.00 WIB
- Lokasi: Area Car Free Day Pekanbaru
Jadwal Bus Samsat Keliling 02 Pekanbaru
- Senin
- Jam operasional: 08.00 – 13.00 WIB
- Lokasi: Mall Ciputra Seraya
- Selasa
- Jam operasional: 08.00 – 13.00 WIB
- Lokasi: Giant Panam
- Rabu
- Jam operasional: 08.00 – 13.00 WIB
- Lokasi: Mall SKA
- Kamis
- Jam operasional: 08.00 – 13.00 WIB
- Lokasi: Indomaret Pasar Tangor
- Jumat
- Jam operasional: 08.00 – 11.00 WIB
- Lokasi: Pelantaran Purna MTQ
- Sabtu
- Jam operasional: 08.00 – 12.00 WIB
- Lokasi: Indogrosir Arengka
Informasi Penting Pelayanan
- Pelayanan samsat keliling di Pekanbaru melayani pajak kendaraan roda 2 dan roda 4
- Hanya untuk pajak tahunan, bukan ganti plat (5 tahunan)
- Layanan ditutup 30 menit sebelum jam operasional berakhir
- Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean
Bagi Anda yang akan mendatangi lokasi dan jadwal samsat di atas, kami menyarankan untuk selalu melakukan double check pada Instagram @samsatkelilingpekanbaru atau sumber resmi lainnya.
Selain itu, Anda juga dapat menghubungi atau mendatangi kantor Samsat terkait secara langsung untuk memastikan kembali, karena informasi jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Syarat Pembayaran Pajak di Samsat Keliling
Berikut syarat pembayaran pajak di samsat keliling Pekanbaru yang wajib dibawa oleh masyarakat Kota Pekanbaru dan sekitarnya:
- KTP asli pemilik kendaraan yang masih berlaku
- STNK asli kendaraan yang akan dilakukan perpanjangan pajak tahunan
- BPKB asli atau fotokopi BPKB (disarankan untuk berjaga-jaga jika diminta petugas)
- Kendaraan atas nama sendiri (beberapa lokasi pelayanan tidak menerima proses balik nama)
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Pelayanan bus samsat keliling hanya untuk perpanjangan STNK 1 tahunan
- Tidak melayani pajak kendaraan 5 tahunan, ganti plat nomor, mutasi, maupun balik nama
- SIM tidak diproses di layanan samsat keliling, hanya fokus pada pajak kendaraan bermotor
- Pastikan data pada STNK dan BPKB sesuai dengan KTP pemilik kendaraan
Biaya dan Cara Perhitungan Pajak Tahunan Kendaraan
Besaran pajak dapat berbeda-beda untuk setiap kendaraan, tergantung pada jenis kendaraan, kapasitas mesin, tahun pembuatan, serta kebijakan daerah Provinsi Riau.
Komponen Biaya Pajak Kendaraan Tahunan
Secara umum, pajak kendaraan bermotor tahunan yang dibayarkan melalui samsat keliling di Pekanbaru terdiri dari beberapa komponen berikut:
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
- Besarnya sekitar 1,5% – 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)
- Persentase dapat berbeda tergantung jenis dan golongan kendaraan
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
- Sepeda motor: sekitar Rp35.000
- Mobil penumpang: sekitar Rp143.000
- Denda Pajak (jika terlambat)
- Denda PKB: 25% per tahun, dihitung secara proporsional sesuai lama keterlambatan
- Denda SWDKLLJ: bervariasi sesuai ketentuan Jasa Raharja
Cara Perhitungan Pajak Tahunan Kendaraan
Agar lebih mudah dipahami, berikut gambaran umum cara menghitung pajak kendaraan tahunan:
- Pajak tahunan = PKB + SWDKLLJ
- Jika terlambat bayar: PKB + denda PKB + SWDKLLJ + denda SWDKLLJ
- Total biaya yang harus dibayar akan muncul secara otomatis saat proses pembayaran di bus samsat keliling
Informasi Tambahan
- Besaran pajak kendaraan setiap daerah bisa berbeda, menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah
- Jika terdapat program pemutihan pajak, denda keterlambatan dapat dihapus sesuai ketentuan yang berlaku
- Untuk memastikan jumlah pasti, Anda disarankan cek jadwal dan info terbaru melalui kanal resmi atau langsung ke kantor Samsat Pekanbaru
Taat Bayar Pajak & Pastikan Kendaraan Selalu Prima Bersama AstraOtoshop
Sambil mengurus administrasi kendaraan melalui layanan samsat keliling, pastikan juga kondisi motor atau mobil Anda selalu dalam performa terbaik. Untuk urusan suku cadang dan perawatan kendaraan, AstraOtoshop.com adalah solusi terpercaya Anda.
AstraOtoshop menyediakan berbagai kebutuhan otomotif original dan bergaransi, seperti:
Semua produk tersedia lengkap, mudah dipesan secara online, dan dapat dikirim ke seluruh Indonesia.
Kunjungi AstraOtoshop.com sekarang untuk memastikan kendaraan Anda selalu prima, aman, dan nyaman digunakan setiap hari.
Butuh bantuan atau konsultasi?