Jadwal SIM Keliling Cirebon Juni 2025

10 Juni 2025190 VIEWS
News
Jadwal SIM Keliling Cirebon Juni 2025

Sat Lantas Polresta Cirebon rutin menyelenggaran layanan SIM keliling bagi masyarakat Cirebon yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM nya tanpa harus berkunjung ke kantor Satpas! 

Pelayanan SIM keliling dapat Anda sambangi di beberapa titik strategis di Cirebon. Ingin tahu apa saja persyaratannya, lokasi, dan jadwal SIM keliling Cirebon? Mari cari tahu dalam informasi berikut ini!


Daftar Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Cirebon Raya

SIM merupakan surat resmi yang diterbitkan sebagai bukti bahwa seseorang telah legal untuk mengendarai kendaraan bermotor. Masa pakai SIM adalah lima tahun setelah tanggal surat diterbitkan.

Coba cek SIM Anda, apakah masih bisa digunakan atau tidak. Sangat disarankan untuk segera melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C minimal 14 hari sebelum tanggal kedaluwarsa jatuh tempo.

Jika masa pakai SIM habis, Anda harus datang ke Satpas untuk membuat SIM baru dan wajib mengikuti serangkaian tes. Jadi, segera urus SIM sebelum masa berlaku habis.

Mobil SIM keliling dari Polres Cirebon kota akan hadir di beberapa wilayah. Ini jadwal dan lokasi SIM keliling Cirebon:

  • Hari: Senin sampai Sabtu
  • Jam Operasional: 09.00 sampai 12.00 WIB
  • Lokasi: Grage Mall Cirebon

Lokasi dan jadwal SIM keliling yang telah disediakan mungkin mengalami perubahan untuk memberikan pelayanan yang lebih merata.

Jadi, pastikan Anda memantau selalu akun media sosial seperti Instagram Sat Lantas Polres Cirebon di @satlantaspolrescirebonkota untuk mendapat informasi terkini.


Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Depok dan Lokasinya Terbaru 2025


Seperti Apa Alur Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling?

Layanan SIM keliling disediakan oleh kepolisian untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM, terutama SIM A dan SIM C. Prosesnya cepat dan tidak ribet, asalkan Anda datang sesuai jadwal dan membawa dokumen yang dibutuhkan.

Berikut langkah-langkah umum perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling:

  1. Datang ke lokasi layanan. Pastikan Anda datang ke lokasi SIM Keliling yang sesuai dengan jadwal operasional. Lokasi dan jadwal biasanya diumumkan oleh Polres setempat melalui media sosial atau situs resminya.
  2. Ambil formulir dan isi data diri. Sesampainya di lokasi, Anda akan diarahkan untuk mengambil dan mengisi formulir perpanjangan SIM. Pastikan data yang diisi sesuai dengan dokumen asli.
  3. Serahkan dokumen persyaratan. Dokumen yang dibutuhkan berupa SIM lama yang masih aktif dan fotokopinya, e-KTP, surat keterangan sehat, hasil tes psikologi, dan bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
  4. Pemeriksaan kesehatan dan psikotes. Beberapa lokasi SIM Keliling menyediakan tes kesehatan langsung di tempat. Tes ini mencakup pemeriksaan mata dan kondisi umum kesehatan.
  5. Foto dan sidik jari digital. Anda kemudian akan dipanggil untuk melakukan proses biometrik, seperti foto, tanda tangan digital, dan sidik jari.
  6. Pembayaran biaya administrasi. Setelah dokumen lengkap dan pemeriksaan selesai, Anda akan diminta membayar biaya perpanjangan SIM.
  7. Pengambilan SIM baru. Setelah semua proses selesai, SIM baru akan dicetak dan bisa langsung Anda ambil di tempat yang sama.


Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Keliling Terbaru : SIM A dan SIM C


Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM 

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, penting bagi Anda untuk memahami apa saja dokumen yang perlu disiapkan serta berapa biaya yang harus dibayarkan.

Dengan begitu, Anda tidak perlu bolak-balik karena kekurangan berkas atau kurang informasi saat berada di lokasi pelayanan.

Inilah dokumen yang disiapkan saat memperpanjang SIM di SIM keliling Cirebon:

  • SIM lama yang masih berlaku dan versi fotokopi (maksimal 3 bulan dan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis).
  • e-KTP.
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan (bisa dilakukan di lokasi).
  • Hasil uji psikologi (dapat dilakukan di lokasi).
  • Bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Mengacu pada PP No. 60 Tahun 2016, berikut adalah biaya perpanjangan SIM yang perlu Anda siapkan:

  • SIM A (mobil): Rp80.000
  • SIM C (motor): Rp75.000
  • Biaya pemeriksaan kesehatan: Sekitar Rp25.000-Rp50.000
  • Biaya psikotes: Sekitar Rp30.000-Rp60.000


FAQ Seputar SIM Keliling Cirebon

Masih banyak masyarakat yang penasaran dengan ketentuan dan layanan dalam SIM Keliling, khususnya di wilayah Cirebon. Berikut beberapa pertanyaan yang paling sering diajukan beserta jawabannya:

Apakah SIM Keliling Ada Setiap Hari?

Layanan SIM Keliling di Cirebon umumnya tersedia pada hari kerja, yaitu Senin sampai Sabtu, dengan jadwal dan lokasi yang bisa berbeda setiap minggunya.

 

Untuk wilayah Kota Cirebon, salah satu lokasi tetap yang sering digunakan adalah area Grage Mall Cirebon dengan jam operasional sekitar pukul 09.00-12.00 WIB. 

 

Namun, untuk menghindari perubahan jadwal mendadak, sebaiknya Anda selalu mengecek informasi terbaru melalui media sosial resmi Polres Cirebon Kota atau situs web Korlantas Polri.


Apakah SIM Mati Bisa Diperpanjang?

Sayangnya, SIM yang masa berlakunya telah habis tidak bisa diperpanjang, baik di SIM Keliling maupun Satpas. Anda harus membuat SIM baru dengan mengikuti prosedur dari awal, termasuk ujian teori dan praktik.

 

Sudah Urus SIM? Saatnya Cek Kendaraan Anda!

Setelah mengurus perpanjangan SIM, pastikan kendaraan Anda tetap prima sebelum digunakan. Untuk kebutuhan suku cadang, oli, atau aksesoris kendaraan, percayakan pada Astra Otoshop, toko online resmi yang menyediakan produk berkualitas dan bergaransi dari Astra.

Produk di Astra Otoshop hanya berasal dari produsen ternama, seperti INCOE, Aspira, GS Astra, sampai Pirelli. Kunjungi Astraotoshop.com sekarang juga dan temukan berbagai promo menarik untuk kendaraan kesayangan Anda!

Ingin bertanya atau konsultasi terlebih dahulu sebelum belanja? Anda bisa telepon ke nomor 1500725 atau hubungi via chat WhatsApp!


Topik :
Lainnya

Halaman :1