Lokasi Kantor Samsat Pekanbaru untuk Perpanjangan STNK dan Pajak Kendaraan 2025

08 September 20254 VIEWS
News
Lokasi Kantor Samsat Pekanbaru untuk Perpanjangan STNK dan Pajak Kendaraan 2025

Alamat dan layanan Kantor Samsat Pekanbaru untuk perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan. Temukan lokasi Samsat Pekanbaru untuk mengurus pajak tahunan dan lima tahunan dengan mudah.

Membayar pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan untuk mendukung pembangunan daerah dan memastikan data administrasi transportasi tetap tertib. Mengetahui alamat dan prosedur layanan di kantor Samsat akan membantu mempercepat proses pengurusan pajak dan perpanjangan STNK Anda.

Artikel ini membahas informasi lengkap mengenai Kantor Samsat Pekanbaru, mulai dari alamat, jam buka, jenis layanan, hingga panduan langkah-langkah mengurus pajak kendaraan. Dengan informasi ini, Anda bisa mengurus kewajiban pajak tanpa ribet.

 

Mengenal Kantor Samsat Pekanbaru

Kantor Samsat Pekanbaru adalah pusat layanan resmi yang memudahkan masyarakat mengurus berbagai administrasi kendaraan bermotor. Layanan yang tersedia meliputi perpanjangan STNK, pembayaran pajak tahunan dan lima tahunan, serta pengesahan dokumen kendaraan.

Berlokasi di Jl. Gajah Mada No.200, Simpang Empat, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28127. Lokasinya strategis dan mudah diakses oleh warga sekitar. Kantor Samsat Pekan Baru beroperasi pada jam:

  • Senin–Kamis: 08.00–14.00 WIB
  • Jumat: 08.00–11.00 WIB
  • Sabtu: 08.00–12.00 WIB
  • Minggu & Hari Libur Nasional: Tutup

Samsat Pekanbaru merupakan hasil kerja sama Ditlantas Polda Riau, Jasa Raharja, dan Pemerintah Provinsi Riau dengan konsep one-stop service untuk mempermudah registrasi kendaraan, pembayaran pajak, serta layanan asuransi kecelakaan.

 

Layanan Utama di Samsat Pekanbaru

Beberapa layanan yang bisa Anda temukan di Kantor Samsat Pekanbaru antara lain:

1. Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan dan Lima Tahunan

Anda dapat membayar pajak tahunan maupun pajak lima tahunan (termasuk penggantian plat nomor). Dokumen yang diperlukan:

  • STNK asli & fotokopi
  • KTP asli sesuai nama di STNK
  • BPKB (khusus pajak lima tahunan)

2. Perpanjangan STNK

Layanan untuk memperpanjang masa berlaku STNK sebelum jatuh tempo. Dokumen yang dibutuhkan:

  • STNK asli & fotokopi
  • KTP asli pemilik kendaraan
  • Bukti pembayaran pajak sebelumnya (jika ada)

3. Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)

Untuk Anda yang membeli kendaraan bekas, tersedia layanan balik nama dengan syarat:

  • STNK asli & fotokopi
  • BPKB asli & fotokopi
  • KTP pemilik baru
  • Kwitansi pembelian bermaterai
  • Cek fisik kendaraan di Samsat

Menyiapkan dokumen lengkap akan mempercepat proses layanan.

 

Panduan Mengurus Pajak Kendaraan Tahunan di Samsat Pekanbaru

Berikut langkah-langkah praktis untuk mengurus pajak tahunan:

  1. Siapkan dokumen: STNK asli & fotokopi, KTP asli, dan BPKB (jika diminta).
  2. Ambil nomor antrean: setibanya di Samsat, ambil nomor antrean di loket pajak tahunan.
  3. Verifikasi dokumen: petugas akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data Anda.
  4. Bayar pajak di loket: setelah diverifikasi, lakukan pembayaran dan simpan bukti pembayaran.
  5. Pengesahan STNK: petugas akan menempelkan atau mencetak pengesahan pajak di STNK Anda.

Adapun tips yang bisa Anda ikuti agar proses lebih cepat:

  • Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.
  • Fotokopi dokumen sebelum ke Samsat.
  • Manfaatkan metode pembayaran non-tunai jika tersedia.
  • Cek jadwal Samsat keliling di Pekanbaru sebagai alternatif.

 

Informasi Program Khusus Samsat Pekanbaru

Pemerintah Provinsi Riau melalui Samsat Pekanbaru kerap mengadakan program pemutihan pajak kendaraan, yang meliputi:

  • Penghapusan denda keterlambatan pajak
  • Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas
  • Potongan pajak sesuai kebijakan pemerintah daerah
     

Program ini bertujuan mendorong kepatuhan masyarakat dan mengurangi tunggakan pajak. Jadwal pemutihan diumumkan melalui website resmi atau media sosial Samsat Riau. Anda dapat memantau informasi terbaru di akun Instagram resmi @samsatpekanbarukota.

 

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Berikut adalah pertanyaan yang sering ditanyakan terkait Samsat Pekanbaru:

1. Apakah Samsat Pekanbaru melayani balik nama kendaraan dari luar provinsi?

Ya, layanan tersedia. Prosesnya melibatkan cek fisik kendaraan, dokumen dari Samsat asal, kwitansi bermaterai, serta surat pelepasan dari daerah asal.

2. Bagaimana jika BPKB masih dijaminkan di bank?

Anda dapat meminta surat keterangan atau fotokopi BPKB yang dilegalisir dari leasing/bank. Surat ini bisa digunakan untuk pembayaran pajak tahunan. Namun, untuk balik nama atau pajak lima tahunan, tetap diperlukan BPKB asli.

3. Apakah tersedia layanan Samsat keliling di Pekanbaru?

Ya, tersedia. Jadwalnya dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, cek situs resmi Samsat Riau atau media sosial mereka.

 

Lengkapi Administrasi dan Rawat Kendaraan Anda

Mengurus pajak kendaraan kini lebih mudah dengan layanan Samsat Pekanbaru. Anda bisa mengurus perpanjangan STNK, balik nama, dan pembayaran pajak tahunan tanpa ribet.

Selain itu, jangan lupakan perawatan kendaraan. Pastikan menggunakan suku cadang berkualitas agar performa kendaraan tetap optimal. Untuk kebutuhan sparepart seperti ban, aki, oli, dan lainnya, Anda bisa mengunjungi Astraotoshop.

Setelah semua urusan di Samsat selesai, kunjungi Astraotoshop dan pastikan kendaraan Anda siap menghadapi segala medan di jalanan Jawa Timur dan sekitarnya! Untuk melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500725 ataupun nomor WhatsApp.


Topik :
Lainnya

Halaman :1