Saat berkendara di jalan raya, kini semakin banyak pengendara yang menyadari bahwa mereka wajib menyalakan lampu motor pada siang hari.
Hal ini bukan sekadar kebiasaan, melainkan aturan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam Pasal 107 ayat (2) disebutkan bahwa pengemudi sepeda motor wajib menyalakan lampu utama di siang hari. Namun, masih banyak yang belum memahami alasan di balik kewajiban ini, bahkan beberapa pengendara kerap lupa menyalakan lampu saat berkendara.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai aturan, alasan di balik penerapannya, serta manfaat yang dapat diperoleh dari kebijakan ini bagi keselamatan berkendara.
Baca Juga: 5 Faktor Penyebab Lampu Motor Sering Putus
Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan yang mewajibkan pengendara sepeda motor untuk menyalakan lampu utama bahkan pada siang hari. Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dasar Hukum:
Sanksi Pelanggaran:
Menyalakan lampu utama sepeda motor di siang hari bukan hanya untuk mematuhi peraturan, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan keselamatan berkendara.
Berikut beberapa alasan utama mengapa lampu motor harus tetap menyala di siang hari, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber:
1. Meningkatkan Visibilitas Kendaraan
Pada kondisi siang hari dengan cahaya matahari yang terang, keberadaan sepeda motor dapat kurang terlihat oleh pengguna jalan lain. Menyalakan lampu utama membantu pengendara lain, terutama pengemudi mobil atau truk, untuk lebih mudah mendeteksi keberadaan motor, sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan.
2. Mengurangi Risiko Kecelakaan
Studi menunjukkan bahwa menyalakan lampu motor di siang hari dapat menurunkan angka kecelakaan terkait masalah visibilitas. Beberapa negara yang menerapkan aturan ini melaporkan penurunan angka kecelakaan hingga lebih dari 20 persen dalam dua bulan setelah penerapan.
3. Dampak pada Pengendara Lain
Motor yang tidak menyalakan lampu utama di siang hari dapat menjadi kurang terlihat, terutama dalam kondisi cahaya berlebih atau saat melintas di area dengan banyak bayangan. Hal ini dapat membingungkan atau mengejutkan pengendara lain, meningkatkan risiko tabrakan atau kecelakaan lainnya.
Kewajiban menyalakan lampu utama bagi pengendara sepeda motor di siang hari diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal 107 ayat (2) menyatakan bahwa pengemudi sepeda motor wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.
Untuk mendukung implementasi aturan tersebut, banyak produsen sepeda motor kini telah mengadopsi teknologi Daytime Running Light (DRL) pada model-model terbaru mereka.
Lampu DRL adalah lampu yang secara otomatis menyala saat mesin dihidupkan, dirancang khusus untuk meningkatkan visibilitas kendaraan selama siang hari tanpa mengganggu penglihatan pengendara lain.
Penggunaan DRL pada sepeda motor tidak hanya mematuhi regulasi yang ada, tetapi juga berkontribusi signifikan dalam meningkatkan keselamatan berkendara dengan memastikan sepeda motor lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lain.
Dengan demikian, adopsi teknologi DRL pada sepeda motor terbaru merupakan langkah positif dalam mendukung peraturan yang ada serta meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Menyalakan lampu utama motor di siang hari adalah langkah penting untuk meningkatkan visibilitas dan keselamatan di jalan. Agar lampu motor selalu berfungsi dengan baik, penting untuk merawat sistem pencahayaan dan kelistrikan secara rutin.
1. Pastikan Kondisi Lampu Utama Motor Selalu Prima
Periksa lampu utama sebelum berkendara untuk memastikan tidak ada bohlam yang redup atau mati. Jika lampu terlihat kurang terang, segera periksa apakah ada masalah pada bohlam atau kelistrikan motor.
2. Gunakan Lampu Berkualitas
Pilih lampu motor yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan dan pastikan menggunakan produk berkualitas agar lebih tahan lama dan memiliki pencahayaan optimal.
3. Perawatan Aki Secara Berkala
Aki yang lemah dapat menyebabkan lampu motor redup atau mati mendadak. Pastikan tegangan aki tetap stabil dengan rutin mengecek dan menggantinya jika sudah tidak layak pakai.
4. Periksa Sistem Kelistrikan Motor
Rutin memeriksa kabel dan soket lampu untuk menghindari korsleting atau koneksi longgar yang bisa menyebabkan lampu mati mendadak. Jika ada tanda-tanda kabel aus atau terbakar, segera lakukan perbaikan.
Baca Juga: Custom Lampu Motor: Tips Penting Customisasi yang Efektif
Menyalakan lampu motor di siang hari bukan sekedar kewajiban, tetapi juga langkah penting untuk meningkatkan visibilitas dan mencegah kecelakaan. Pastikan lampu motor Anda dalam kondisi prima agar perjalanan lebih aman dan nyaman.
Jangan lupa, rawat motor Anda dengan produk terbaik! Dapatkan lampu motor berkualitas serta berbagai kebutuhan lainnya seperti aki, oli, dan ban motor original di astraotoshop.com, platform terpercaya untuk belanja sparepart motor terpopuler di Indonesia.
Untuk melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500015 ataupun nomor WhatsApp ini +62 813-8000-1067.