Kredit Mobil Bekas Syariah: Cari Solusi Pembiayaan Mobil Tanpa Riba

11 November 20255 VIEWS
Informasi
Kredit Mobil Bekas Syariah: Cari Solusi Pembiayaan Mobil Tanpa Riba

Kredit Mobil Bekas Syariah: Cari solusi pembiayaan mobil tanpa riba. Kredit mobil syariah untuk mobil bekas dengan cicilan ringan. Pilihan akad & margin ringan!

Memiliki mobil impian kini bisa dilakukan tanpa khawatir terjerat riba melalui solusi kredit mobil bekas syariah. Dengan sistem pembiayaan yang berlandaskan prinsip Islam, Anda dapat membeli mobil bekas dengan cara yang halal, transparan, dan menenangkan hati.

Kunci agar proses pembiayaan berjalan mudah dan aman terletak pada pemahaman akad syariah yang tepat, karena dari sanalah kejelasan hak, kewajiban, dan nilai keberkahan bermula. 

Artikel ini akan membahas seputar kredit mobil bekas syariah mulai dari pemahaman secara umum hingga perawatan mobil setelah masa kredit agar bisa digunakan dalam jangka panjang.

 

Baca Juga: 13 Tips Kredit Mobil Bekas 2025: Panduan Lengkap Syarat dan Cicilan Agar Pengajuan Disetujui

 

Memahami Pembiayaan Mobil Bekas Syariah: Prinsip Tanpa Riba dan Akad Jual Beli

Pembiayaan mobil bekas syariah adalah sistem kredit yang mengikuti prinsip-prinsip Islam, di mana transaksi dilakukan tanpa bunga (riba) dan mengutamakan keadilan antara pembeli serta lembaga pembiayaan.

Dalam skema ini, lembaga syariah membeli terlebih dahulu mobil yang diinginkan nasabah, kemudian menjualnya kembali dengan harga yang sudah disepakati melalui akad jual beli seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan).

Berbeda dengan sistem konvensional yang mengenakan bunga atas pinjaman uang, pembiayaan syariah menekankan kejelasan harga, tanpa tambahan bunga atau biaya tersembunyi, sehingga prosesnya lebih transparan dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Jenis Akad yang Digunakan dalam Kredit Mobil Syariah (Murabahah, Ijarah Muntahiyah Bittamlik)

Dalam kredit mobil syariah, terdapat beberapa jenis akad yang umum digunakan sebagai dasar transaksi antara nasabah dan lembaga pembiayaan:

  1. Akad murabahah (jual beli dengan margin keuntungan): pada akad ini, lembaga pembiayaan terlebih dahulu membeli mobil yang diinginkan nasabah, lalu menjualnya kembali dengan harga yang sudah mencakup margin keuntungan. Semua komponen harga disepakati di awal, sehingga tidak ada unsur bunga atau ketidakjelasan (gharar). 
     
  2. Akad ijarah muntahiyah bittamlik (sewa beli): dalam akad ini, lembaga pembiayaan menyewakan mobil kepada nasabah untuk jangka waktu tertentu. Setelah masa sewa berakhir dan cicilan selesai, kepemilikan mobil berpindah kepada nasabah melalui mekanisme hibah atau jual beli di akhir masa akad.

Kedua akad ini memastikan transaksi berlangsung adil, transparan, dan bebas dari riba, sekaligus memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memiliki mobil bekas impian dengan cara yang halal.

 

Simulasi Pembiayaan Syariah Mobil Bekas 

Berikut contoh sederhana simulasi pembiayaan mobil bekas syariah untuk membantu Anda memperkirakan anggaran. Perlu diingat, angka di bawah ini bersifat perkiraan dan dapat berbeda tergantung harga mobil, tenor, serta kebijakan lembaga pembiayaan syariah yang dipilih.

Perkiraan Harga dan DP Ideal untuk Pembiayaan Mobil Bekas Syariah

Misalnya Anda ingin membeli Toyota Avanza Bekas dengan harga pasar sekitar Rp180 juta. Dalam skema pembiayaan syariah, biasanya dibutuhkan uang muka (DP) sekitar 30% dari harga mobil, yaitu kurang lebih Rp54 juta.

Sisa pembiayaan sebesar Rp126 juta dapat dicicil selama 5 tahun (60 bulan) dengan cicilan tetap sekitar Rp2,7 juta per bulan, tergantung margin keuntungan yang disepakati di awal akad.

Contoh Penawaran Promo Pembiayaan Mobil 

Beberapa lembaga pembiayaan syariah kerap menawarkan promo khusus seperti DP ringan mulai 20%, tenor hingga 6 tahun, atau potongan margin untuk nasabah loyal. Ada juga program pembiayaan cepat tanpa survei rumah bagi nasabah dengan riwayat kredit baik.

Promo seperti ini bisa menjadi peluang menarik untuk memiliki mobil bekas impian dengan cara yang halal, aman, dan transparan, sesuai prinsip syariah tanpa riba.

 

Proses dan Syarat Mengajukan Kredit Mobil Syariah yang Mudah

Mengajukan pembiayaan mobil bekas syariah kini semakin mudah karena prosesnya sudah banyak tersedia secara online maupun di dealer resmi yang bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah. Berikut langkah-langkah umumnya:

  1. Pilih mobil dan lembaga pembiayaan syariah: tentukan mobil bekas yang ingin dibeli dan pilih lembaga pembiayaan syariah terpercaya. Pastikan mereka memiliki izin OJK serta menawarkan akad yang sesuai prinsip syariah, seperti murabahah atau ijarah muntahiyah bittamlik.
  2. Lengkapi dokumen pengajuan: siapkan dokumen standar seperti KTP, KK, slip gaji atau bukti penghasilan, NPWP, dan rekening tabungan. Beberapa lembaga juga meminta dokumen tambahan seperti surat keterangan kerja atau bukti kepemilikan usaha.
  3. proses verifikasi dan persetujuan: setelah dokumen diajukan, pihak pembiayaan akan melakukan verifikasi data dan menilai kelayakan finansial calon nasabah. Jika disetujui, lembaga akan membeli mobil tersebut dari penjual, lalu menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga yang sudah disepakati.
  4. Tanda tangan akad dan serah terima mobil: nasabah menandatangani akad syariah, melakukan pembayaran DP, dan mulai mencicil sesuai kesepakatan. Mobil pun resmi bisa digunakan begitu akad selesai dilakukan.

Tips Agar Pengajuan Kredit Mobil Syariah Cepat Disetujui

Berikut tips yang Anda bisa lakukan agar pengajuan mobil syariah cepat disetujui:

  • Pastikan riwayat keuangan baik, hindari tunggakan kredit sebelumnya.
  • Pilih DP yang realistis, minimal 25–30% agar rasio pembiayaan lebih ringan.
  • Lengkapi semua dokumen sejak awal, termasuk data penghasilan yang jelas.
  • Pilih mobil dengan kondisi dan harga wajar, sesuai kemampuan bayar Anda.
  • Gunakan lembaga pembiayaan resmi berbasis syariah, agar proses lebih cepat dan aman.
     

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pengajuan kredit mobil syariah bisa berlangsung lancar, transparan, dan tentunya bebas dari unsur riba.

 

Baca Juga: Cara Beli Mobil Kredit Tanpa Riba sesuai Syariah, Ikuti Ini!

 

Perawatan Kendaraan Pasca Pembiayaan: Jaga Mobil Impian Anda

Setelah proses pembiayaan syariah selesai dan mobil impian resmi dimiliki, langkah penting berikutnya adalah merawat kendaraan agar tetap prima dan bernilai tinggi. Pembiayaan mungkin sudah lunas, tetapi tanggung jawab menjaga performa mobil justru baru dimulai.

Mulailah dengan servis rutin di bengkel resmi, periksa kondisi oli, rem, dan aki secara berkala untuk mencegah kerusakan besar. Jangan lupa menjaga kebersihan interior dan eksterior agar tampilan mobil selalu terawat. Jika perlu mengganti suku cadang, pilih sparepart asli dan berkualitas agar daya tahan kendaraan tetap optimal.

Dengan perawatan yang tepat, mobil bekas hasil pembiayaan syariah Anda akan tetap nyaman dikendarai, efisien dalam konsumsi bahan bakar, dan memiliki nilai jual kembali yang baik, sebuah bentuk tanggung jawab dan rasa syukur atas mobil yang diperoleh dengan cara halal.

 

Pembiayaan Mobil Syariah Lancar? Jaga Kendaraan Bebas Riba Anda dengan Sparepart Terbaik!

Mencari solusi pembiayaan mobil bekas yang syariah dan bebas riba adalah pilihan cerdas untuk memiliki mobil impian Anda. Setelah proses mengajukan kredit mobil syariah Anda disetujui, dan Anda berhasil dapatkan kendaraan, langkah selanjutnya adalah perawatan. 

Kendaraan yang dibeli dengan akad jual beli syariah yang benar membutuhkan sparepart original berkualitas agar performanya tetap terjamin. Untuk kebutuhan sparepart mobil, aki, oli, ban, shockbreaker, dan sparepart motor lainnya, percayakan pada produk dan layanan berkualitas Astra. Dapatkan sparepart original yang terjamin keasliannya di Astraotoshop. 

Kunjungi Astraotoshop sekarang juga, dan Dapatkan Voucher Pemasangan sparepart di bengkel Shop & Drive atau Astra Otoservice (untuk mobil) dan Shop & Bike atau Bengkel MotoQuick (untuk motor) terdekat, agar investasi pembiayaan mobil Anda aman, nyaman, dan menguntungkan! 

Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500725 atau via WhatsApp


Topik :
Lainnya

Halaman :1