Undang Undang, Peraturan, dan Sanksi Pelanggaran Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

01 Maret 2024146 VIEWS
Plat Nomor Kendaraan
Undang Undang, Peraturan, dan Sanksi Pelanggaran Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Kenali Undang Undang yang Mengatur Plat Nomor Kendaraan di Indonesia


Plat nomor kendaraan, atau yang dikenal sebagai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), bukan sekadar pelengkap kendaraan Anda. Ada serangkaian peraturan dan undang-undang yang mengatur tentang TNKB di Indonesia. Memahami aturan ini penting agar Anda tidak terjerat masalah hukum. Mari kita kupas tuntas peraturan dan undang-undang seputar plat nomor kendaraan di Indonesia.

Undang Undang yang Mengatur Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Pengaturan mengenai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) beserta beberapa peraturan turunannya. Beberapa di antaranya adalah Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (PP Kendaraan), Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas (PP 80/2012), serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Perkapolri 5/2012).

TNKB: Fungsi dan Struktur

TNKB adalah tanda identifikasi resmi untuk kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti registrasi yang sah. TNKB berbentuk plat (atau bahan lain sesuai ketentuan) yang diterbitkan oleh Kepolisian dan berisi informasi kode wilayah, nomor registrasi, masa berlaku, dan harus dipasang di kendaraan bermotor.

Persyaratan Dasar TNKB

UU LLAJ menyebutkan bahwa TNKB harus memenuhi syarat-syarat terkait bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangannya. Meskipun begitu, UU LLAJ tidak memberikan rincian spesifik mengenai bentuk dan ukuran tersebut.

Pemasangan TNKB

Dalam PP Kendaraan, terdapat beberapa aturan terkait pemasangan TNKB, seperti:

  1. Lampu penerangan TNKB di bagian belakang kendaraan harus berwarna putih, dan mampu menerangi plat nomor dari jarak minimal 50 meter.
  2. Lokasi pemasangan TNKB harus pada bagian depan dan belakang kendaraan, dilengkapi dengan lampu penerangan di bagian belakang.

Sedangkan dalam PP 80/2012, disebutkan bahwa pemeriksaan TNKB meliputi pemeriksaan spesifikasi teknis, masa berlaku, dan keaslian, namun tidak dijelaskan spesifikasi teknis secara mendalam.

Warna dan Spesifikasi TNKB

Menurut Perkapolri 5/2012, TNKB harus terbuat dari bahan yang memenuhi unsur keamanan tertentu, termasuk logo lantas dan unsur pengaman lain. Simak ulasan kami menegenai Jenis dan Warna Plat Nomor

Ketentuan Lama tentang TNKB

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (PP 44/1993) yang kini telah dicabut, TNKB diatur lebih rinci, termasuk ukuran dan bahan. Misalnya, plat harus terbuat dari aluminium dengan ketebalan 1 mm, ukuran 250x105 mm untuk roda dua dan 395x135 mm untuk roda empat atau lebih. Plat ini juga harus dapat memantulkan cahaya dan huruf-angka minimal 45 mm untuk sepeda motor serta 70 mm untuk kendaraan lainnya.

Ketentuan Penggunaan TNKB yang Tidak Sesuai

Beberapa penggunaan TNKB yang tidak sesuai dengan aturan dapat dikenakan sanksi.terdapat tujuh pelanggaran umum pelanggaran TNKB, yaitu:

  1. Mengubah huruf atau angka pada TNKB agar membentuk kata tertentu.
  2. Merubah jenis huruf dari standar-nya
  3. Menggunakan stiker atau logo palsu pada TNKB.
  4. Memodifikasi TNKB dengan ukuran tidak sesuai (terlalu besar/kecil).
  5. Mengubah warna atau menutup TNKB dengan mika yang mengubah tampilan aslinya.

Kendaraan yang tidak menggunakan TNKB sesuai ketentuan bisa dikenai pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500.000.

Kesimpulan

Plat nomor kendaraan bukan sekadar identitas kendaraan Anda, tetapi juga memiliki aturan hukum yang perlu dipatuhi. Dengan memahami dan mematuhi peraturan ini, Anda berkontribusi dalam menciptakan ketertiban lalu lintas dan menghindari sanksi hukum. Ingat, kendaraan adalah aset berharga. Rawat kendaraan kesayangan Anda dengan baik, termasuk memastikan plat nomornya sesuai aturan. Kunjungi AstraOtoshop.com untuk mendapatkan aksesori dan layanan berkualitas bagi kendaraan Anda. Bersama AstraOtoshop.com, jaga kendaraan Anda tetap prima dan patuh hukum.





Topik :
Plat Nomor

Halaman :1