Jalan tol dibangun dengan tujuan utama untuk mempercepat mobilitas dan meningkatkan keselamatan perjalanan. Namun, kenyataannya masih banyak pengemudi yang mengabaikan aturan dasar yang berlaku di ruas jalan bebas hambatan ini.
Padahal, setiap larangan yang ditetapkan bukanlah sekadar formalitas, melainkan dirancang demi menjaga keselamatan semua pengguna jalan, baik pengemudi maupun penumpang. Untuk itu, penting bagi setiap pengendara untuk lebih sadar dan patuh terhadap rambu-rambu yang ada.
Simak daftar larangan di jalan tol yang kerap diabaikan agar kita semua bisa berkendara dengan lebih aman dan tertib.
Baca Juga: Peraturan di Jalan Tol: 9 Aturan Berkendara yang Wajib Dipatuhi Pengendara
Agar perjalanan di jalan tol tetap lancar dan aman, setiap pengemudi perlu memahami dan mematuhi sejumlah larangan yang telah ditetapkan. Sayangnya, beberapa larangan ini masih sering dilanggar, baik karena ketidaktahuan maupun sikap abai terhadap aturan.
Berikut ini adalah beberapa larangan penting yang harus diperhatikan saat melintas di jalan tol:
Bahu jalan tol bukanlah jalur tambahan untuk mendahului kendaraan lain atau mengambil jalan pintas. Area ini disediakan khusus untuk keadaan darurat, seperti kendaraan mogok atau situasi medis mendesak.
Mengemudi di bahu jalan tanpa alasan yang sah tidak hanya membahayakan diri sendiri dan orang lain, tetapi juga dapat menghambat laju kendaraan darurat seperti ambulans atau mobil patroli.
Selain itu, pelanggaran ini bisa dikenai sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku. Jika ingin melaju dengan lebih lambat, gunakan lajur kiri yang memang diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan rendah.
Melakukan putar balik di tengah jalan tol adalah tindakan yang sangat berbahaya dan dilarang keras. Jalan tol didesain sebagai jalur satu arah dengan kecepatan tinggi, sehingga putar balik di sembarang tempat dapat memicu kecelakaan fatal.
Selain berisiko besar, aksi ini juga termasuk pelanggaran serius karena melawan arus lalu lintas. Bahkan, dalam kondisi tertentu, putar balik di jalan tol bisa masuk ke ranah pidana karena dianggap mengabaikan rambu perintah dan membahayakan keselamatan umum. Jika memang membutuhkan akses ke arah sebaliknya, gunakan jalur yang resmi.
Setiap rambu dan marka jalan di jalan tol memiliki fungsi vital dalam mengatur arus lalu lintas dan menjaga keselamatan pengemudi. Rambu larangan, peringatan, hingga petunjuk arah dirancang agar pengemudi dapat mengambil keputusan yang tepat saat berkendara dengan kecepatan tinggi.
Mengabaikan rambu atau marka seperti melintasi garis larangan mendahului atau tidak mengikuti petunjuk kecepatan dapat menyebabkan kebingungan, tabrakan, bahkan kecelakaan beruntun. Oleh karena itu, penting untuk selalu memperhatikan dan menaati semua tanda yang ada di sepanjang ruas tol.
Jalan tol memiliki ketentuan batas kecepatan minimum dan maksimum yang wajib dipatuhi oleh setiap pengemudi. Mengemudi terlalu lambat di jalur cepat bisa mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko tabrakan dari belakang. Sebaliknya, memacu kendaraan melebihi batas maksimum berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Oleh karena itu, penting untuk selalu menyesuaikan kecepatan dengan batas yang ditetapkan serta kondisi lalu lintas di sekitar untuk menghindari tabrakan. Mengemudi dengan kecepatan yang tepat bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keselamatan bersama.
Baca Juga: Peraturan Batas Kecepatan Kendaraan di Jalan Tol
Menggunakan ponsel saat mengemudi di jalan tol, meskipun hanya untuk sekilas membaca pesan atau membuka aplikasi, bisa berakibat fatal. Aktivitas ini mengalihkan perhatian dari jalan dan mengurangi waktu reaksi terhadap situasi mendadak. Tak sedikit kecelakaan lalu lintas terjadi karena pengemudi kehilangan fokus akibat terlalu asyik bermain ponsel.
Di jalan tol yang menuntut konsentrasi penuh dan kecepatan tinggi, gangguan sekecil apapun dapat berujung pada insiden serius. Maka dari itu, demi keselamatan diri dan orang lain, pastikan ponsel dijauhkan selama berkendara dan hanya digunakan saat kendaraan benar-benar berhenti di tempat yang aman.
Jalan tol bukan tempat untuk berhenti sembarangan. Kecuali dalam situasi darurat seperti mobil mogok, ban pecah, atau kondisi medis mendesak, berhenti di bahu jalan atau lajur utama sangat dilarang. Tindakan ini dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama jika kendaraan berhenti mendadak tanpa tanda.
Bahkan dalam kondisi mogok sekalipun, pengemudi wajib segera memasang segitiga pengaman dan menghubungi layanan derek resmi. Menghentikan kendaraan tanpa alasan jelas di jalan tol bukan hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan nyawa.
Rambu larangan menyalip dipasang di titik-titik rawan seperti tikungan, tanjakan, turunan tajam, atau ruas jalan sempit untuk alasan keselamatan. Sayangnya, masih banyak pengemudi yang nekat menyalip meski sudah ada rambu larangan yang jelas.
Menyalip sembarangan di jalan tol berisiko tinggi menimbulkan tabrakan, terutama dari arah belakang, karena kendaraan lain mungkin tidak siap menghadapi manuver mendadak tersebut. Untuk itu, patuhi setiap rambu larangan menyalip yang ada dan hanya lakukan manuver saat benar-benar aman dan diperbolehkan.
Mengemudi di jalan tol menuntut ketenangan dan kesabaran tinggi. Sayangnya, tidak sedikit pengemudi yang mudah terpancing emosi, mulai dari membalas klakson, memaki, hingga mengejar kendaraan lain karena merasa tersinggung.
Sikap agresif seperti ini sangat berbahaya karena bisa memicu konflik di jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Ingat, jalan tol bukan tempat untuk melampiaskan emosi. Menjaga kendali emosi saat berkendara adalah bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Tak sedikit pengemudi yang menganggap enteng pelanggaran di jalan tol, padahal sanksi yang dikenakan bisa jauh lebih mahal daripada tarif tol itu sendiri. Pelanggaran serius seperti masuk jalur darurat tanpa alasan, melawan arah, atau menyalip sembarangan dapat dikenakan denda maksimal, bahkan setara dengan tarif tol terjauh pada ruas tersebut.
Selain merugikan secara finansial, pelanggaran ini juga berisiko besar terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya. Jadi, daripada mengeluarkan biaya besar dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain, lebih baik patuhi aturan dan berkendara dengan bijak di jalan tol.
Keselamatan di jalan tol bukan hanya soal kondisi infrastruktur, tapi juga tentang kedisiplinan pengemudi dalam menaati setiap aturan dan larangan. Dari menghindari bahu jalan, tidak bermain ponsel saat mengemudi, hingga mematuhi rambu perintah atau rambu larangan, semua ini wajib dilakukan demi keamanan semua pengguna jalan.
Pastikan juga kendaraanmu selalu dalam kondisi prima sebelum masuk jalan tol. Untuk itu, percayakan kebutuhan otomotifmu pada AstraOtoShop partner kendaraan terpercaya yang menyediakan aki, ban, oli, dan sparepart mobil original berkualitas tinggi.
Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi Kami melalui nomor telepon 1500015 atau via WhatsApp