Mengurus plat nomor sementara atau STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan) untuk mobil baru bisa menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pemilik kendaraan.
Proses ini untuk memastikan mobil Anda tetap legal di jalan selama menunggu plat nomor permanen diterbitkan.
Nah, melalui panduan praktis ini, kami akan membahas langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mengurus STCK, mulai dari dokumen yang diperlukan hingga tempat pengurusannya.
Jangan lewatkan artikel ini agar Anda dapat melalui prosesnya dengan lancar dan tanpa hambatan!
Baca Juga: Plat AE Daerah Mana? Cek Kode Plat Nomor AE Disini!
Plat nomor sementara atau STCK diperlukan untuk memastikan bahwa kendaraan bermotor dapat digunakan secara legal di jalan raya sebelum plat nomor permanen diterbitkan. Alasan lain mengapa STCK penting adalah sebagai berikut:
Agar kendaraan Anda bisa digunakan di jalan raya secara legal sebelum plat nomor permanen diterbitkan, Anda bisa mengikuti langkah-langkahnya seperti berikut:
Langkah 1. Persiapkan dokumen yang diperlukan, diantaranya:
Langkah 2. Kunjungi Samsat terdekat sesuai dengan domisili. Lalu ambil nomor antrian di loket yang menangani pengurusan STCK atau pendaftaran kendaraan baru.
Langkah 3. Isi formulir permohonan STCK yang disediakan di Samsat. Selanjutnya, serahkan semua dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya itu ke petugas Samsat untuk diperiksa dan diverifikasi.
Langkah 4. Lakukan pembayaran biaya administrasi untuk pengurusan STCK. Besaran biaya bisa berbeda-beda tergantung wilayah dan peraturan yang berlaku. Untuk plat nomor putih dengan tulisan berwarna merah akan dikenakan biaya 50 ribu, sedangkan plat berwarna hitam sekitar 1,5 juta.
Langkah 5. Setelah semua proses selesai, Anda akan diberikan STCK beserta plat nomor sementara yang dapat langsung dipasang di kendaraan. STCK ini berlaku selama 1-2 bulan, dan tidak diperbolehkan untuk dibawa berkendara ke luar kota. Hal tersebut mengacu pada peraturan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 pada Pasal 69 ayat 1.
Jika plat nomor sementara atau STCK Anda sudah mendekati masa kedaluwarsa sementara plat nomor permanen belum juga diterbitkan, maka Anda perlu mengurus perpanjangan STCK agar kendaraan tetap legal untuk digunakan di jalan. Di bawah ini adalah prosedur perpanjangan plat nomor sementara:
Baca Juga: Cek Pajak dan Plat Nomor Kendaraan Online di Jawa Tengah
Mengurus plat nomor sementara menjadi langkah penting bagi pemilik mobil baru. Nah, dengan mengikuti prosedur yang tepat, Anda dapat memastikan kendaraan tetap legal dan aman saat berkendara di jalan raya selama menunggu plat nomor permanen.
Selain memastikan legalitas kendaraan, perawatan rutin seperti ganti oli dan aki juga diperlukan untuk menjaga performa dan umur panjang mobil Anda.
Untuk layanan berkualitas, lakukan pemeriksaan dan perawatan kendaraan di Shop & Drive untuk mobil atau Shop & Bike untuk motor dengan membeli voucher ganti oli dan aki di Astra Otoshop yang dapat memberikan Anda penawaran menarik.
Untuk konsultasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui nomor telepon 1500015 ataupun melalui nomor WhatsApp ini. Pastikan mobil Anda selalu dalam kondisi optimal dan siap menemani setiap perjalanan Anda!