Cara Mengurus STNK Mobil Hilang Beserta Biayanya

14 Agustus 202464 VIEWS
Panduan
Cara Mengurus STNK Mobil Hilang Beserta Biayanya

Cara Mengurus STNK Mobil Hilang dengan Mudah Beserta Biayanya

Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tentu akan menimbulkan adanya rasa ketidaknyamanan dalam hati Anda sebagai pihak pemiliknya. Sebagai salah satu dokumen yang penting, mengurus STNK mobil hilang tentu bukanlah hal yang mudah. 

Namun, apabila Anda memiliki pemahaman yang tepat terkait prosedur dan persyaratan yang berlaku, proses pengurusan STNK baru ini dapat dilakukan dengan mudah dan efisien. 

Simak artikel ini untuk mengetahui apa saja langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengurus STNK mobil yang hilang beserta estimasi biaya yang perlu Anda siapkan. 


Baca Juga: Cara Mengurus STNK Hilang Online: Berikut Cara Penanganannya


Persyaratan yang Dibutuhkan dalam Mengurus STNK Mobil Hilang 

Sebelum memulai proses pengurusan STNK mobil yang hilang, terdapat beberapa dokumen yang diperlukan sebagai syarat-syarat wajib. Berikut inilah daftar berbagai berkas yang harus disiapkan dahulu: 

  1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian: Dokumen berfungsi untuk membuktikan bahwa STNK mobil Anda benar-benar hilang. 
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotokopi: Berkas KTP asli akan digunakan untuk proses verifikasi identitas Anda, sementara fotokopi KTP akan dilampirkan dalam berkas permohonan pengajuan STNK mobil yang baru. 
  3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Asli dan Fotokopi: Dokumen BPKB asli akan digunakan untuk proses verifikasi kepemilikan kendaraan mobil, sementara fotokopi BPKB akan dilampirkan dalam berkas permohonan Anda. 
  4. Fotokopi STNK yang Hilang (Jika Ada): Sebagai bukti tambahkan, sertakan juga fotokopi STNK yang hilang jika memilikinya. 
  5. Hasil Cek Fisik Kendaraan: Lakukan pemeriksaan fisik kendaraan di kantor Samsat untuk memastikan nomor rangka dan mesin mobil Anda telah sesuai dengan yang tertera di dokumen BPKB. 


Pentingnya Fotokopi STNK dan BPKB saat STNK Mobil Hilang 

Berkas berupa fotokopi STNK beserta BPKP sangat penting untuk disiapkan apabila STNK Anda hilang. Keduanya dapat membantu Anda dalam proses verifikasi data kendaraan, memperlancar pembuatan laporan kehilangan, serta pengajuan pembuatan STNK baru.  


Cara Mendapatkan Surat Keterangan Kehilangan STNK Mobil 

Untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan STNK mobil, ikuti langkah-langkah berikut ini: 

  1. Kunjungi Kantor Polisi Terdekat: Pertama, kunjungi polsek terdekat untuk melaporkan STNK mobil hilang. 
  2. Melengkapi Berkas Laporan: Lalu, isilah formulir laporan kehilangan yang diberikan oleh petugas. Dalam formulir ini, Anda akan menuliskan informasi detail mengenai kendaraan Anda, seperti nomor polisi, merek, tipe, tahun pembuatan, serta kronologi kehilangan STNK mobil. 
  3. Menyertakan Bukti Kepemilikan: Sertakan juga dokumen asli dan fotokopi BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) beserta fotokopi STNK mobil yang hilang, jika ada. 
  4. Proses Verifikasi: Petugas setempat akan melakukan verifikasi data Anda. Setelah proses ini selesai, Anda akan menerima surat kehilangan STNK. 


Langkah-Langkah Mengurus STNK Mobil yang Hilang 

Setelah melengkapi daftar berkas-berkas yang dibutuhkan di atas, ada beberapa langkah yang perlu Anda terapi. Berikut adalah langkah-langkah mengurus STNK hilang tersebut: 


Melengkapi Dokumen Pendukung 

Siapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan, mulai dari KTP, BPKP, hingga sutat pengecekan fisik kendaraan. Sertakan juga surat kuasa bermaterai apabila proses ini diwakilkan oleh orang lain. 


Cek Fisik Kendaraan 

Langkah selanjutnya adalah melakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat terdekat. Pastikan bahwa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan Anda sudah  sesuai dengan yang tertera di BPKB. 

Setelah itu, petugas Samsat akan memeriksa keaslian kendaraan Anda dan menerbitkan hasil cek fisik yang akan berguna dalam proses pengurusan STNK mobil yang baru. 


Mengisi Formulir dan Menyerahkan Dokumen 

Setelah cek fisik selesai, isilah formulir permohonan pembuatan STNK mobil baru. Sertakan semua dokumen yang telah disiapkan sebelumnya, termasuk Surat Keterangan Kehilangan dan hasil cek fisik kendaraan bermotor. 


Membayar Biaya Pembuatan STNK Baru 

Lakukan pembayaran biaya pembuatan STNK mobil yang baru tepat setelah semua dokumen berhasil diverifikasi. Walaupun besaran biayanya bervariasi, Anda dapat menanyakannya langsung kepada petugas Samsat. 


Pengambilan STNK Baru 

Setelah pembayaran selesai, pembuatan STNK baru Anda akan segera diproses. Biasanya, Anda akan diminta untuk kembali ke kantor Samsat selama beberapa hari kemudian untuk mengambil STNK mobil yang baru. 


Baca Juga: Biaya Pembuatan BPKB dan STNK Baru untuk Mobil dan Motor


Estimasi Waktu dan Biaya Mengurus STNK Mobil Hilang 

Baik estimasi waktu beserta biaya pengurusan STNK hilang, keduanya bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing Samsat dan kepadatan antrian. Namun, secara umum, proses ini dapat memakan waktu dalam hitungan hari ataupun minggu. 

Sementara itu, umumnya biaya penerbitan STNK baru dikenakan biaya sekitar Rp100.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga. Sementara itu, kendaraan roda empat atau lebih biayanya sekitar Rp200.000. Tak hanya itu, proses pengecekan fisik kendaraan juga dikenakan biaya sekitar Rp25.000 hingga Rp50.000 per satu unitnya. 

Sebagai kesimpulannya, mengurus STNK mobil hilang memang membutuhkan waktu dan langkah-langkah yang cukup panjang. Namun, proses ini akan terasa jauh lebih lancar apabila Anda memahami prosedur dan menyiapkan semua dokumen pendukungnya. 

Selain menaati peraturan setempat, ada baiknya jika Anda rutin melakukan perawatan terhadap mobil Anda. Salah satunya adalah rutin mengganti oli mesin dengan layanan Shop & Bike atau Shop & Drive dari Astra Otoshop

Mengapa harus mempercayai kami? Kami berkomitmen untuk menyediakan berbagai produk pelengkap kendaraan mobil, mulai dari spare part hingga aki dan oli dari berbagai merek-merek ternama.  

Anda cukup membeli e-vouchernya untuk mendapatkan diskon setiap pembelian produk dengan bonus berupa jasa pemasangannya. Tunggu apalagi? Untuk mendapatkan voucher ini, kunjungi website resmi untuk menemukan info lengkap terkait e-vouchernya. 

Namun, jika Anda ingin melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500015 ataupun nomor WhatsApp ini! 



Topik :
Lainnya

Halaman :1

Rekomendasi Untukmu