Motor Listrik Subsidi: Syarat dan Cara Mendapatkan

22 Maret 2024197 VIEWS
News
Motor Listrik Subsidi: Syarat dan Cara Mendapatkan

Update Model Motor Listrik Subsidi 2024: Syarat dan Cara Mendapatkan 

Dalam gelombang transformasi transportasi global, tren sepeda motor listrik semakin mendominasi. Tahun 2024 menjadi tonggak penting dengan peluncuran Update Model Motor Listrik Subsidi. 

Artikel ini akan membahas persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan bantuan pemerintah, yang berkaitan dengan harga motor listrik, teknologi baterai, dan standar NIK. Perkembangan terbaru juga akan disorot terkait pemberian bantuan yang ditetapkan.  

Sambut era baru mobilitas yang berkelanjutan tentang update terkini dalam dunia sepeda motor listrik subsidi. 


Syarat KTP untuk Penerima Subsidi Motor Listrik

Agar memperoleh subsidi motor listrik, ada tiga kriteria utama yang harus terpenuhi: 

  • Kewarganegaraan Indonesia (WNI) dengan usia minimal 17 tahun. 
  • Memiliki e-KTP (KTP Elektronik). 
  • Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam e-KTP hanya berhak membeli satu unit motor listrik. 


Tata Cara Daftar Motor Listrik  

Dua persyaratan kunci harus terpenuhi agar sepeda motor listrik memperoleh subsidi dari pemerintah: 

  • Dibuat di Indonesia, dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40%, 
  • Terdaftar dalam Daftar Motor Listrik Subsidi dan Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira). 

Produsen motor listrik harus mengikuti prosedur pendaftaran dan verifikasi oleh kementerian untuk mengikuti program ini. Proses pendaftaran melibatkan berbagai syarat, termasuk: 

  • Sertifikat TKDN, 
  • Bukti penunjukan dealer, 
  • Pernyataan untuk tidak menaikkan harga selama program subsidi, 
  • Pernyataan tanggung jawab dan kewajiban mengembalikan kelebihan pembayaran subsidi ke kas negara. 

Sebagai tambahan, selama terlibat dalam program subsidi ini, produsen harus mematuhi pedoman pemberian bantuan pemerintah, termasuk larangan: 

  • Kenaikan harga sepeda motor listrik, 
  • Modifikasi komponen motor listrik sehingga TKDN turun di bawah 40% sebagaimana ditetapkan dalam syarat awal.  


Proses Pembelian Motor Listrik Subsidi 

Untuk memperoleh motor listrik subsidi dengan harga murah, ikuti langkah-langkah berikut: 

  • Kunjungi dealer yang bermitra dengan produsen motor listrik. 
  • Pilih motor listrik dari daftar motor subsidi. 
  • Ajukan pembelian atau pembiayaan motor pilihan Anda. 
  • Dealer akan memverifikasi NIK Anda untuk menentukan kelayakan menerima subsidi. 
  • Jika memenuhi syarat, Anda akan langsung mendapatkan potongan harga. 
  • Anda hanya perlu membayar harga setelah subsidi langsung ke dealer untuk membeli motor listrik subsidi yang Anda inginkan. 


Program Subsidi Motor Listrik 2024 

Program subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik adalah salah satu cara pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam memiliki kendaraan, Di bawah ini adalah dealer yang menyediakan dan besaran insentif. 


Dealer yang Menyediakan Motor Listrik Subsidi 

Ini adalah beberapa dealer yang menawarkan motor listrik subsidi di Indonesia: 

  • PT Smoot Motor Indonesia: Menyediakan Smoot Solo Elektrik Tempur di 79 dealer resmi. 
  • PT Juara Bike: Menyediakan Selis E-MAX di 7 dealer resmi. 
  • PT Hartono Istana Teknologi: Menyediakan Polytron Fox R PEV 30M1 A/T di 22 dealer resmi. 
  • PT Artas Rakata Indonesia: Menyediakan Rakata Motorcycle S9 di 6 dealer resmi. 
  • PT Elecrta Mobilitas Indonesia: Menyediakan Alva One ACC BN A/T di 2 dealer resmi. 
  • PT Greentech Global Engineering: Menyediakan Greentech Electric Motorbike Scood di 8 dealer resmi. 
  • PT Volta Indonesia Semesta: Menyediakan motor Volta di 17 dealer resmi. 
  • PT WIKA Industri Manufaktur: Menyediakan motor Gesits di 25 dealer resmi. 


Insentif dari Pemerintah untuk Kendaraan Listrik 

Pemerintah Indonesia memberikan insentif bagi kendaraan listrik, termasuk: 

  • Subsidi motor listrik Rp 7 juta per unit dan bantuan konversi sebesar Rp1 juta per unit untuk periode 2023-2024. 
  • PPN DTP ditanggung pemerintah, berakhir pada Desember 2023. 
  • Biaya balik nama dan pajak kendaraan bermotor dipangkas sebesar 90%. 
  • Pembebasan bea masuk atau insentif bea masuk ditanggung pemerintah. 
  • Pembebasan PPnBM DTP. 
  • Insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah. 
  • Insentif bea masuk atas impor bahan baku dan/atau bahan penolong. 

Inisiatif ini, sebagaimana diatur oleh Permenperin, mencakup subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta, serta berbagai insentif lainnya untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan. 


Cara Konversi Motor Listrik Subsidi 

Berikut adalah cara konversi motor listrik subsidi yang patut Anda ketahui untuk memudahkan proses konversi. 

Lingkup Bantuan Pemerintah dalam Konversi Motor Listrik 

Pemerintah memberikan dukungan bagi konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik dengan memberikan potongan biaya sebesar Rp10 juta per motor. Biaya konversi ini mencakup pengeluaran untuk battery pack, motor brushless DC (BLDC), dan pengontrol. 

Bantuan ini diprioritaskan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terutama bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, pelanggan dengan kebutuhan listrik antara 450 VA hingga 900 VA juga menjadi sasaran penerima bantuan. 

Proses dan Persyaratan Konversi Motor Listrik 

Inilah persyaratan untuk melakukan konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik: 

  • Motor harus bermesin antara 110 CC hingga 150 CC dan tetap dalam kondisi yang layak untuk digunakan. 
  • Dokumen administratif kendaraan harus lengkap, termasuk STNK dan BPKP. 
  • Nama dalam STNK dan KTP harus sesuai. 
  • Konversi motor harus dilakukan di bengkel yang telah memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. 


Daftar Model Motor Listrik Subsidi Terbaru 

Merek dan jenis motor listrik yang dikeluarkan: 

  • Juara Bike - Agats 
  • Juara Bike - Emax 
  • Juara Bike - Go Plus 
  • Smoot Motor Indonesia - Tempur 
  • Smoot Motor Indonesia - Zuzu 
  • Hartono Istana Teknologi - Fox-R 
  • Artas Rakata Indonesia - S9 
  • Artas Rakata Indonesia - X5 
  • Electra Mobilitas Indonesia - One 
  • Electra Mobilitas Indonesia - ADC-BP AT Cervo 
  • Greentech Global Engineering - Scood 
  • Greentech Global Engineering - AERO 
  • Greentech Global Engineering - VP 
  • Terang Dunia Internusa - T1800 
  • Terang Dunia Internusa - TX1800 
  • Terang Dunia Internusa - TX3000 
  • Terang Dunia Internusa - MX1200 AT 
  • Volta Indonesia Semesta - 401 
  • Volta Indonesia Semesta - 402 
  • Volta Indonesia Semesta - 403 
  • Triangle Motorindo - Q1 
  • Wika Industri Manufaktur - G1 
  • Wika Industri Manufaktur - Raya 
  • National Assembler - E8S Pro 
  • National Assembler - T9 
  • Ninetology Indonesia - V5 Lit 
  • Roda Pasifik Mandiri - Sterrrato 
  • Roda Pasifik Mandiri - Vito 
  • Roda Pasifik Mandiri - Mizone 
  • Ide Inovatif Bangsa - Atom 
  • Roda Pasifik Mandiri - Sprinter 
  • Roda Pasifik Mandiri - Sprinter Pro-Max 
  • Uwinfly Indonesia Industries - N9 Pro Smart. 


Ayo Beralih dan Dapatkan Subsidi Motor Listrik RP 7 Juta! 

Ayo beralih dan dapatkan subsidi motor listrik Rp 7 juta per unit! Selain mendapatkan bantuan pemerintah, Anda juga mendukung Green City Traffic, serta ikut berpartisipasi dalam keberlanjutan lingkungan.

Saat berkendara, jangan lupa untuk selalu menggunakan jaket saat berkendara, karena baik motor BBM ataupun listrik, keselamatan berkendara tetap menjadi prioritas utama.  


Dapatkan Jaket Premium dengan desain simple, stylish , dan sporty Anda di Astra Otoshop! 


Topik :
Motor

Halaman :1