Pemerintah Aceh telah memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga tanggal 15 Januari 2025, dengan pembebasan pajak progresif berlaku hingga 31 Desember 2025.
Langkah ini diambil untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah. Program ini mencakup pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, dan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II).
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Baca Juga: Daftar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025
Pemerintah Aceh telah memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 15 Januari 2025, dengan pembebasan pajak progresif yang tetap berlaku hingga 31 Desember 2025.
Program ini memberikan berbagai keringanan bagi wajib pajak, sebagaimana dilansir dari laman kliksaja.id.
Pemerintah Aceh kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Berikut merupakan langkah mudah Mengikuti program pemutihan pajak di Aceh.
Baca Juga: Mengenal Seudati: Aplikasi e-Samsat Aceh untuk Pajak Kendaraan Bermotor, Hasil Kolaborasi BPKA dan USK
Mengikuti program pemutihan pajak kendaraan di Aceh memberikan berbagai manfaat signifikan bagi masyarakat. Keuntungan besar dari program pemutihan pajak kendaraan Aceh antara lain:
Setelah Anda menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan melalui program pemutihan yang diperpanjang hingga 31 Desember 2025, jangan lupakan pentingnya perawatan kendaraan. Sudah Bayar Pajak? Saatnya Perhatikan Kondisi Kendaraan Anda!
Menggunakan suku cadang asli adalah kunci untuk menjaga performa dan keamanan kendaraan Anda. Untuk kebutuhan suku cadang berkualitas, kunjungi Astraotoshop, platform terpercaya yang menyediakan berbagai sparepart mobil dan motor original dari distributor resmi.
Dengan berbelanja di Astraotoshop, Anda mendapatkan jaminan produk asli dan berkualitas Astra. Untuk melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500015 ataupun nomor WhatsApp ini +62 813-8000-1067.