Perpanjang SIM Jogja: Syarat untuk Layanan SIM di Yogyakarta

11 Juni 202520 VIEWS
News
Perpanjang SIM Jogja: Syarat untuk Layanan SIM di Yogyakarta

Kegiatan berkendara sehari-hari pasti tidak lepas dari SIM. Sebagai surat yang menjadi kewajiban hukum, pengendara tidak boleh lalai untuk mengecek sampai kapan masa aktif SIM akan berakhir.

Warga Yogyakarta tidak perlu repot pergi ke kantor Satpas, karena layanan SIM keliling dari Polresta Yogyakarta hadir di lokasi strategis yang mudah dijangkau! Jadi solusi praktis bukan untuk perpanjang SIM?

Sebelum datang ke lokasi, ayo cek syarat dan biaya yang Anda perlukan agar proses perpanjangan berlangsung lancar! Lihat selengkapnya dalam penjelasan berikut!


Jenis SIM yang Bisa Diperpanjang di Jogja

Proses perpanjangan SIM di setiap wilayah, termasuk Yogyakarta, hanya bisa dimanfaatkan oleh pemegang SIM A dan SIM C. SIM A diperuntukkan bagi pengemudi mobil, sedang SIM C ditujukan bagi pengendara sepeda motor.

Perlu diketahui bahwa masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak tanggal penerbitan, bukan berdasarkan tanggal lahir pemiliknya.

Permohonan perpanjangan SIM juga hanya dapat dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku habis dan wajib selesai paling lambat satu hari sebelum tanggal kedaluwarsa.

Jadi, cek kembali SIM Anda apakah sudah lewat tanggal kedaluwarsa atau masih memiliki waktu untuk ikut memanfaatkan layanan SIM keliling! 

Jika Anda terlambat memperpanjang, walaupun hanya satu hari, maka Anda harus langsung datang ke Satpas untuk mengajukkan penerbitan SIM baru dari awal, termasuk mengikuti ujian teori dan praktiknya.


Syarat Perpanjang SIM di Jogja

Tidak perlu khawatir! Syaratnya mudah sekali bila Anda ingin memanfaatkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Lihat daftar di bawah ini mengenai persyaratan administratifnya:

  • e-KTP asli dan fotokopi. KTP diperlukan untuk verifikasi identitas pemohon.
  • SIM lama yang masih aktif. Lengkapi juga dengan dua rangkap fotokopi SIM Anda.
  • Surat keterangan sehat. Syarat ini menjadi bukti bahwa Anda sehat secara jasmani dan layak untuk mengemudi. Bisa didapatkan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk atau saat di lokasi SIM keliling.
  • Hasil tes psikologi. Surat ini menjadi penilaian apakah Anda siap secara mental dan emosional untuk berkendara.
  • Formulir perpanjangan SIM A dan SIM C. Formulir akan diberikan oleh petugas di lokasi pelayanan atau diunduh secara daring melalui situs Polresta Yogyakarta.


Biaya Perpanjangan SIM di Jogja

Pengajuan perpanjangan SIM tidak gratis, jadi pastikan Anda menyiapkan nominal biaya berikut saat proses pembayaran:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • Biaya asuransi: Rp30.000
  • Tes psikologi: Rp100.000
  • Tes kesehatan: Rp75.000

Bila Anda sudah punya hasil uji kesehatan dan psikologi sendiri, maka Anda cukup menyiapkan tarif untuk SIM dan biaya asuransi saja. 


Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM C, Syarat, dan Cara Bayar Terbaru


Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Yogyakarta

SIM Keliling Yogyakarta dibuka untuk seluruh pemilik kendaraan pribadi di beberapa lokasi strategis dan jam operasional berikut ini:

  • Puro Pakualaman: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta: Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB.
  • Mal Pelayanan Publik Balaikota Yogyakarta: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.
  • SIM Drive Thru Balaikota Yogyakarta: Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Satpas SIM Polresta Sleman: Senin-Jumat pukul 08.00-11.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB.

Sebagai catatan, jadwal dan lokasi layanan perpanjangan SIM A dan SIM dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memeriksa informasi terbarunya di akun resmi Sat Lantas Polresta Yogyakarta atau Polres Yogyakarta.


Cara Mengisi Formulir dan Proses Perpanjangan

Inilah panduan lengkap yang perlu diketahui mengenai proses Perpanjang SIM Yogya, termasuk langkah-langkah, tips, serta kesalahan umum yang perlu dihindari.

Alur Perpanjangan SIM Secara Offline di Yogyakarta

Layanan SIM keliling Yogyakarta secara offline akan sangat membantu Anda dalam memperpanjang masa pakai SIM tanpa harus ke Satpas. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan berkas berupa KTP asli dan fokotopi, SIM lama yang masih berlaku, surat sehat dari dokter, dan hasil tes psikologi.
  2. Kunjungi lokasi pelayanan sesuai jadwal. Setelah itu, ambil nomor antrian beserta formulir perpanjangan SIM yang diberikan petugas.
  3. Serahkan formulir beserta dokumen untuk proses verifikasi.
  4. Lakukan pembayaran sesuai tarif SIM dan biaya tambahan lainnya.
  5. Anda akan diminta untuk merekam sidik jari atau tanda tangan dan foto diri.
  6. SIM baru akan dicetak dan siap diterima.

Proses Perpanjangan SIM Secara Online

Tidak sempat datang ke layanan SIM keliling? Gunakan saja aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjang SIM Anda. Dengan langkah mudah berikut ini, seluruh alurnya jadi lebih praktis.

  • Download aplikasi Digital Korlantas di Play Store atau App Store.
  • Buat akun Anda dengan nomor identitas KTP dan SIM.
  • Unggah semua berkas yang diperlukan, seperti KTP, SIM, surat tes kesehatan, dan hasil uji psikologi.
  • Lakukan pembayaran dengan metode digital yang tersedia.
  • Pilih lokasi pengambilan SIM baru atau pilih opsi kirim ke rumah via pos.

Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lebih Cepat

Lakukan trik dan langkah di bawah ini untuk menunjang efisiensi waktu dan tenaga Anda dalam perpanjang SIM:

  • Cek masa berlaku SIM. Lakukan perpanjangan setidaknya 14 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari antrean panjang.
  • Gunakan layanan online. Jika memungkinkan, gunakan layanan perpanjangan SIM online untuk menghemat waktu.
  • Siapkan seluruh dokumen. Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai format yang diminta.
  • Datang lebih awal. Jika memilih perpanjangan secara offline, datang lebih awal untuk mendapatkan antrean pertama. Ikuti arahan dari petugas agar sesi perpanjang SIM Anda bebas kendala.

Kesalahan Umum yang Harus Dihindari

Memperpanjang masa aktif SIM via online bukan berarti bebas dari tantangan tertentu. Pastikan Anda tidak mengikuti kesalahan umum yang cukup mengganggu saat proses perpanjang SIM:

  • Mengunggah foto yang tidak sesuai. Pastikan pas foto yang diunggah memiliki latar belakang biru, tidak memakai aksesoris, dan wajah terlihat jelas.
  • Data tidak sesuai: Periksa kembali data yang diisi pada formulir agar sesuai dengan dokumen resmi.
  • Koneksi Internet Tidak Stabil: Saat melakukan perpanjangan online, pastikan koneksi internet stabil untuk menghindari gangguan saat proses pengunggahan dokumen.
  • Terlambat memperpanjang. Jika masa berlaku SIM sudah habis, Anda harus membuat SIM baru dan mengikuti seluruh proses dari awal.


Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Keliling Terbaru : SIM A dan SIM C


Selesaikan Perpanjangan SIM Anda Tanpa Ribet

SIM menjadi surat wajib untuk tetap taat hukum dan selalu nyaman saat berkendara. Perpanjangan SIM secara tepat waktu dan sesuai prosedur di Yogyakarta kini semakin mudah berkat layanan SIM Keliling. 

Pastikan Anda selalu mengecek jadwal dan membawa syarat lengkap untuk menghindari antre panjang atau penolakan layanan.

Sudah urus SIM? Jangan lupa rawat kendaraan Anda juga! Perpanjangan SIM akan terasa sia-sia jika tidak dibarengi dengan kondisi kendaraan yang selalu bekerja maksimal.

Astra Otoshop hadir sebagai solusi beli suku cadang dan perlengkapan motor atau mobil secara online. Dapatkan produk original, harga transparan, dan pengiriman cepat langsung dari jaringan resmi Astra.

Kunjungi Astraotoshop.com sekarang dan lihat produk suku cadang dan aksesori berkendara yang berkualitas dengan berbagai promonya! Jika punya pertanyaan seputar produk atau ingin berkonsultasi lebih dulu, hubungi nomor telepon 1500725 atau chat via WhatsApp Astra Otoshop!


Topik :
Lainnya

Halaman :1