Ingin perpanjang STNK dan bayar pajak kendaraan bermotor tanpa ribet di Kota Bandung? Samsat Keliling Jabar adalah solusi praktis untuk Anda. Dengan layanan ini, Anda bisa menyelesaikan pembayaran pajak tahunan kendaraan secara cepat dan mudah di berbagai lokasi strategis.
Tidak perlu lagi antre panjang di kantor Samsat, cukup kunjungi titik-titik yang telah disediakan oleh Bapenda. Layanan ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak di Bandung dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan manfaatkan kemudahan yang ditawarkan Samsat Keliling!
Baca Juga:Mudah dan Praktis! Bayar Pajak STNK di Kota Lain
Samsat Keliling adalah layanan yang menggunakan kendaraan bermotor untuk membantu wajib pajak mengesahkan STNK, membayar PKB, dan SWDKLLJ. Layanan ini hadir untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, sehingga mempermudah proses pembayaran pajak.
Fungsi utama Samsat Keliling adalah:
Samsat Keliling bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, terutama dalam hal pembayaran PKB.
Layanan ini memudahkan wajib pajak dalam mengurus pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ.
Samsat Keliling mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, membantu wajib pajak menghemat waktu dan biaya.
Inilah persyaratan dan proses memperpanjang STNK di Samsat Kelililing. Pastkan persyaratan terpenuhi untuk proses yang lancar!
Agar proses perpanjangan STNK di Samsat Keliling berjalan lancar, pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan melakukan beberapa langkah penting. Berikut ini adalah persyaratan yang perlu Anda penuhi:
Dokumen ini wajib Anda tunjukkan sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Dokumen ini diperlukan untuk memvalidasi nomor mesin dan rangka kendaraan Anda.
Pastikan KTP sesuai dengan nama pemilik yang tertera di BPKB atau STNK kendaraan.
Bawa SKKP yang telah divalidasi sebagai bukti Anda telah melunasi pajak tahun sebelumnya.
Ini diperlukan jika kendaraan Anda membutuhkan plat nomor baru.
Petugas akan melakukan pengecekan fisik pada kendaraan untuk memastikan keabsahan data.
Setelah semua dokumen diverifikasi, Anda dapat langsung melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, bukan perpanjangan 5 tahunan atau penggantian plat nomor kendaraan. Jika Anda perlu memperpanjang STNK untuk 5 tahun atau mengganti plat nomor, Anda harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat bersama kendaraan yang akan diperpanjang.
Cara membayar pajak motor di Samsat Keliling:
Baca Juga:Drive Thru Bayar Pajak Kendaraan dan STNK di DKI Jakarta
Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yang jatuh tempo, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan layanan Samsat Keliling. Di Kota Bandung, Anda dapat menemukan Samsat Keliling di beberapa lokasi berikut:
Selain lokasi di atas, Bapenda juga menyediakan tempat pembayaran pajak kendaraan di beberapa pusat perbelanjaan, seperti:
Dengan berbagai lokasi ini, Anda dapat dengan mudah memilih tempat yang paling nyaman untuk membayar pajak kendaraan dan memastikan dokumen seperti BPKB tetap valid.
Menjaga kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor menjadi lebih mudah dengan hadirnya layanan Samsat Keliling di Kota Bandung. Beragam lokasi strategis yang tersedia memudahkan Anda untuk menyelesaikan kewajiban ini tepat waktu tanpa harus repot.
Kemudian, untuk memastikan kendaraan Anda selalu dalam kondisi terbaik, jangan lupa untuk melakukan perawatan rutin. Kunjungi Astra Otoshop untuk mendapatkan sparepart asli dan berkualitas, atau hubungi Call Center 1500015 atau WhatsApp +62895351500015 untuk perawatan lanjutan.
Pastikan bayar pajak tepat waktu dan jaga kendaraan Anda selalu siap jalan dan legal di jalan raya!