Perpanjang STNK dan Bayar Pajak di Samsat

30 September 202435 VIEWS
Informasi
Perpanjang STNK dan Bayar Pajak di Samsat

Perpanjang STNK dan Bayar Pajak di Samsat Keliling Jabar Bandung

Ingin perpanjang STNK dan bayar pajak kendaraan bermotor tanpa ribet di Kota Bandung? Samsat Keliling Jabar adalah solusi praktis untuk Anda. Dengan layanan ini, Anda bisa menyelesaikan pembayaran pajak tahunan kendaraan secara cepat dan mudah di berbagai lokasi strategis. 

Tidak perlu lagi antre panjang di kantor Samsat, cukup kunjungi titik-titik yang telah disediakan oleh Bapenda. Layanan ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak di Bandung dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan manfaatkan kemudahan yang ditawarkan Samsat Keliling! 


Baca Juga:Mudah dan Praktis! Bayar Pajak STNK di Kota Lain


Apa itu Samsat Keliling dan Fungsinya? 

Samsat Keliling adalah layanan yang menggunakan kendaraan bermotor untuk membantu wajib pajak mengesahkan STNK, membayar PKB, dan SWDKLLJ. Layanan ini hadir untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, sehingga mempermudah proses pembayaran pajak. 

Fungsi utama Samsat Keliling adalah: 

  • Meningkatkan Mutu Pelayanan Publik 

Samsat Keliling bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, terutama dalam hal pembayaran PKB. 

  • Mempermudah Masyarakat 

Layanan ini memudahkan wajib pajak dalam mengurus pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ. 

  • Mendekatkan Pelayanan 

Samsat Keliling mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, membantu wajib pajak menghemat waktu dan biaya. 

 

Cara Perpanjang STNK di Samsat Keliling Bandung 

Inilah persyaratan dan proses memperpanjang STNK di Samsat Kelililing. Pastkan persyaratan terpenuhi untuk proses yang lancar! 

Persyaratan untuk Perpanjangan STNK 

Agar proses perpanjangan STNK di Samsat Keliling berjalan lancar, pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan melakukan beberapa langkah penting. Berikut ini adalah persyaratan yang perlu Anda penuhi: 

  • Bawa STNK asli dan fotokopinya 

Dokumen ini wajib Anda tunjukkan sebagai bukti kepemilikan kendaraan. 

  • Bawa BPKB asli dan fotokopinya 

Dokumen ini diperlukan untuk memvalidasi nomor mesin dan rangka kendaraan Anda. 

  • Bawa KTP asli dan fotokopinya 

Pastikan KTP sesuai dengan nama pemilik yang tertera di BPKB atau STNK kendaraan.  

  • Siapkan bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ 

Bawa SKKP yang telah divalidasi sebagai bukti Anda telah melunasi pajak tahun sebelumnya.  

  • Sediakan uang untuk pembayaran penggantian plat kendaraan 

Ini diperlukan jika kendaraan Anda membutuhkan plat nomor baru.  

  • Bawa kendaraan bermotor untuk cek fisik 

Petugas akan melakukan pengecekan fisik pada kendaraan untuk memastikan keabsahan data. 

Setelah semua dokumen diverifikasi, Anda dapat langsung melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku. 

Proses Perpanjangan STNK  

Membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, bukan perpanjangan 5 tahunan atau penggantian plat nomor kendaraan. Jika Anda perlu memperpanjang STNK untuk 5 tahun atau mengganti plat nomor, Anda harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat bersama kendaraan yang akan diperpanjang. 

Cara membayar pajak motor di Samsat Keliling: 

  1. Datang ke lokasi Samsat Keliling terdekat. 
  2. Serahkan dokumen persyaratan, seperti BPKB, STNK, dan KTP, kepada petugas. 
  3. Petugas akan memverifikasi data Anda. 
  4. Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas. 
  5. Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus Anda bayar. 


Baca Juga:Drive Thru Bayar Pajak Kendaraan dan STNK di DKI Jakarta


Di Mana Lokasi Samsat Keliling di Jabar Bandung? 

Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yang jatuh tempo, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan layanan Samsat Keliling. Di Kota Bandung, Anda dapat menemukan Samsat Keliling di beberapa lokasi berikut: 

  • Kawasan Pajajaran dan Masjid Besar Cipaganti (Bandung I (Kota)): Jam Operasional: 09.00 - 13.00 WIB 
  • Lapangan Futsal Supratman (Kawaluyaan): Jam Operasional: 08.30 - 13.00 WIB 
  • Ruko Nasution Square (Soekarno Hatta): Jam Operasional: 08.30 - 14.00 WIB 

Selain lokasi di atas, Bapenda juga menyediakan tempat pembayaran pajak kendaraan di beberapa pusat perbelanjaan, seperti: 

  • Bandung Trade Center, Jln. Dr. Djundjunan, Kota Bandung 
  • ITC Kebon Kelapa, Jln. Mohammad Toha, Kota Bandung 
  • Outlet Antapani, Jl. Sukanagara No. 9, Kota Bandung 
  • Samsat Outlet Ladies (Ruko Tritan Point Jl. Raya Cipadung No.92, Cipadung Wetan, Kota Bandung) 
  • Samsat Outlet Margaasih, Taman Kopo Indah II Margaasih Blok I B No.37A, Kota Bandung 

Dengan berbagai lokasi ini, Anda dapat dengan mudah memilih tempat yang paling nyaman untuk membayar pajak kendaraan dan memastikan dokumen seperti BPKB tetap valid. 


Jaga Kendaraan Optimal dan Legal di Jalan Raya! 

Menjaga kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor menjadi lebih mudah dengan hadirnya layanan Samsat Keliling di Kota Bandung. Beragam lokasi strategis yang tersedia memudahkan Anda untuk menyelesaikan kewajiban ini tepat waktu tanpa harus repot. 

Kemudian, untuk memastikan kendaraan Anda selalu dalam kondisi terbaik, jangan lupa untuk melakukan perawatan rutin. Kunjungi Astra Otoshop untuk mendapatkan sparepart asli dan berkualitas, atau hubungi Call Center 1500015 atau WhatsApp +62895351500015 untuk perawatan lanjutan. 

Pastikan bayar pajak tepat waktu dan jaga kendaraan Anda selalu siap jalan dan legal di jalan raya! 


Topik :
Lainnya

Halaman :1