10 Rambu Lalu Lintas dan Artinya yang Ada di Jalan

16 Agustus 2024130 VIEWS
Informasi
10 Rambu Lalu Lintas dan Artinya yang Ada di Jalan

10 Rambu Lalu Lintas dan Artinya yang Ada di Jalan

Rambu lalu lintas adalah tanda-tanda yang dipasang di jalan untuk memberikan informasi, peringatan, larangan, atau perintah kepada pengguna jalan. 

Rambu-rambu lalu lintas ini berperan penting dalam mengatur lalu lintas, mencegah kecelakaan, dan memastikan keselamatan semua pengguna jalan. 

Memahami arti dan mematuhi rambu lalu lintas adalah tanggung jawab setiap pengemudi dan pengguna atau pemakai jalan lainnya. 


Baca Juga: 10 Rambu Lalu Lintas yang Paling Sering Dilanggar


Asal-usul Rambu Lalu Lintas 

Rambu lalu lintas pertama kali muncul pada akhir abad ke-19, seiring dengan berkembangnya penggunaan sepeda dan mobil. 

Awalnya, rambu-rambu ini hanya berupa tanda-tanda sederhana yang dibuat dari kayu atau logam, dengan tulisan atau gambar yang menunjukkan arah atau peringatan.  

Seiring berjalannya waktu, rambu lalu lintas berkembang menjadi lebih terstandarisasi dan menggunakan simbol-simbol yang mudah dikenali secara universal. 

Pada tahun 1968, Konvensi Wina tentang Rambu dan Sinyal Jalan menetapkan standar internasional untuk rambu lalu lintas. 

Standar ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman rambu lalu lintas di seluruh dunia, sehingga memudahkan pengguna jalan dari berbagai negara untuk memahami dan mematuhi rambu-rambu tersebut. 


Manfaat Rambu Lalu Lintas 

Rambu lalu lintas bukanlah sekadar pajangan di pinggir jalan, lebih dari itu rambu lalu lintas adalah salah satu perlengkapan jalan dan memiliki banyak manfaat penting, antara lain: 

  • Mencegah Kecelakaan: Rambu peringatan memberikan informasi tentang bahaya yang mungkin ada di depan, seperti tikungan tajam, persimpangan, atau jalan licin. Dengan mengetahui bahaya tersebut, pengemudi dapat mengambil tindakan pencegahan untuk menghindari kecelakaan. 
  • Mengatur Lalu Lintas: Rambu larangan dan rambu perintah berfungsi untuk membantu mengatur arus lalu lintas agar berjalan lancar dan tertib. Rambu-rambu ini memberikan informasi tentang batas kecepatan, larangan parkir, atau arah jalan yang harus diikuti.  
  • Memberikan Informasi: Rambu petunjuk memberikan informasi penting kepada pengguna jalan, seperti petunjuk arah tujuan, jarak tempuh, atau lokasi fasilitas umum seperti rumah sakit, pom bensin, atau tempat ibadah. 

 

10 Rambu Lalu Lintas Beserta Artinya 

Ada banyak jenis rambu lalu lintas yang dapat Anda temui di jalan, jalan raya maupun jalan kecil. Berikut adalah 10 rambu lalu lintas yang umum beserta artinya: 


Dilarang Masuk 

Rambu dilarang masuk ini berbentuk lingkaran merah dengan garis putih horizontal di tengahnya. Artinya, kendaraan tidak boleh masuk ke jalan tersebut dari arah rambu dipasang.  

Rambu ini biasanya dipasang di jalan satu arah atau jalan yang hanya boleh dilalui oleh jenis kendaraan tertentu. Terkadang di bawahnya terdapat papan tambahan untuk keterangan jam, terkait kapan jalan tersebut boleh dilalui. 


Dilarang Melintas 

Rambu ini berbentuk lingkaran merah dengan gambar kendaraan (mobil, motor, atau truk) di tengahnya, warna dasar putih. Artinya, jenis kendaraan yang tergambar pada rambu tersebut dilarang melintas di jalan tersebut. 

Contohnya seperti di jalan tertentu, mobil besar dilarang lewat dikarenakan daerah tersebut banyak anak sekolah atau wilayah pemukiman warga. Alhasil di ujung jalan dipasangkan rambu bergambar mobil besar yang dicoret. 


Dilarang Berhenti 

Rambu ini berbentuk lingkaran merah dengan huruf "S" dicoret di tengahnya. Artinya, kendaraan dilarang berhenti di tempat tersebut, kecuali untuk keperluan darurat. 

Biasanya rambu ini terdapat di pinggir jalan bebas hambatan atau jalan besar. Rambu ini berlaku di kawasan adanya rambu tersebut. 


Dilarang Parkir 

Rambu ini berbentuk lingkaran biru dengan huruf "P" dicoret di tengahnya. Artinya, kendaraan dilarang parkir di tempat tersebut, kecuali pada waktu-waktu tertentu yang telah ditentukan. 

Biasanya rambu ini terdapat di pinggir-pinggir jalan, ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan. Berbeda dengan tanda dilarang berhenti, tanda dilarang parkir artinya Anda masih dapat berhenti, namun tidak parkir. 


Dilarang Menyalip 

Rambu ini berbentuk lingkaran putih dengan dua mobil berwarna hitam di tengahnya, salah satu mobil menyalip mobil lainnya. Artinya, kendaraan dilarang menyalip kendaraan lain di jalan tersebut. 

Pelarangan ini dikarenakan lokasi rambu ini berada adalah lokasi yang berbahaya untuk menyalip. Misal lokasi yang terdapat rambu ini adalah jembatan, tikungan jalan, terowongan, dan masih banyak lagi. 


Tikungan Tajam ke Kanan 

Rambu ini berbentuk segitiga kuning dengan gambar tikungan tajam ke kanan di tengahnya. Artinya, rambu ini menginformasikan jalan di depan memiliki tikungan tajam ke kanan, sehingga pengemudi harus mengurangi kecepatan dan berhati-hati. 

Rambu ini dapat mengurangi risiko kecelakaan, pengendara dapat mengambil ancang-ancang dari jauh. Biasanya rambu ini ada di daerah-daerah curam seperti pegunungan, jalan di tengah pemukiman, dan lain-lain. 


Tikungan Tajam ke Kiri 

Rambu ini berbentuk segitiga kuning dengan gambar tikungan tajam ke kiri di tengahnya. Artinya, jalan di depan memiliki tikungan tajam ke kiri, sehingga pengemudi harus mengurangi kecepatan dan berhati-hati. 

Sama halnya dengan rambu tikungan tajam ke kanan, rambu tikungan tajam ke kiri juga bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Bedanya adalah arah tikungannya saja. 


Perlintasan Kereta Api 

Rambu ini berbentuk palang berwarna merah dengan tulisan "AWAS K.A" di tengahnya. Artinya, di depan ada perlintasan kereta api, sehingga pengemudi harus berhenti dan memastikan tidak ada kereta api yang melintas sebelum melanjutkan perjalanan. 

Rambu ini bertujuan agar pengendara mengetahui bahwa di depan ada perlintasan kereta api. Walaupun terkadang sudah terdapat palang pintu kereta api, plang ini tetap dibutuhkan untuk menjaga keamanan. 


Jembatan 

Rambu ini berbentuk persegi panjang berwarna biru dengan gambar jembatan di tengahnya. Artinya, di depan ada jembatan, sehingga pengemudi harus mengurangi kecepatan dan berhati-hati. 

Alasan pengendara harus berhati-hati di jembatan adalah karena tidak semua jembatan besar dan bahkan bisa saja kondisinya berbahaya. Bahkan terkadang setiap jembatan juga memiliki aturan berat bebannya sendiri. 


Turunan Curam 

Rambu ini berbentuk segitiga kuning dengan gambar turunan curam di tengahnya. Artinya, jalan di depan memiliki turunan yang curam, sehingga pengemudi harus mengurangi kecepatan dan menggunakan gigi rendah. 

Rambu ini biasanya terdapat di daerah berkontur tidak rata, seperti wilayah perbukitan atau pegunungan. Sebelum melalui turunan curam, penting untuk pengendara memeriksa ulang rem nya, agar tidak terjadi rem blong. 


Baca Juga: Hal yang Memicu Kecelakaan Lalu Lintas Saat Menyetir Motor


Jaga Keselamatan Berkendara dengan Spare Parts Asli dari Astra Otoshop 

Memahami dan mematuhi rambu lalu lintas adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan berkendara. Selain itu, pastikan kendaraan Anda selalu dalam kondisi prima dengan menggunakan spare parts asli dan berkualitas. 

Astra Otoshop menyediakan berbagai macam spare parts asli untuk berbagai jenis kendaraan, termasuk mobil dan motor. Dengan menggunakan spare parts asli, Anda dapat memastikan performa dan keamanan kendaraan Anda tetap terjaga. 

Kunjungi website Astra Otoshop sekarang juga dan temukan spare parts yang Anda butuhkan. Kami menjamin keaslian dan kualitas produk kami, sehingga Anda dapat berkendara dengan aman dan nyaman. 

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, hubungi call center kami di 1500015 atau Whatsapp kami di +62895351500015. Jaga kendaraan Anda dan dapatkan spare parts asli hanya di Astra Otoshop! 



Topik :
Lainnya

Halaman :1

Rekomendasi Untukmu