Lokasi Gerai dan Jadwal Samsat Keliling Jakarta Barat

10 Oktober 202519 VIEWS
News
Lokasi Gerai dan Jadwal Samsat Keliling Jakarta Barat

Jangan sampai lupa bayar pajak kendaraan! Ayo datang ke lokasi dan jadwal Samsat Keliling Jakarta Barat. Cek infonya di sini!

Halo, warga Jakarta Barat! Ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa mengantre panjang di kantor Samsat? Manfaatkan saja Samsat Keliling Jakarta Barat yang diinisiasi oleh Bapenda DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya! Fasilitas ini sangat berguna untuk distribusi layanan yang menyeluruh dan mudah dijangkau lebih banyak khalayak.

Mengetahui jadwal terbaru layanan ini sangat membantu agar urusan pajak bisa selesai dengan cepat dan efisien. Dalam artikel ini, mari temukan informasi lengkap mengenai lokasi gerai, jam operasional, hingga syarat yang Anda perlukan untuk memanfaatkan layanan bus Samsat Jakarta Barat per Oktober 2025 ini.

 

Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM A dan SIM C di SIM Keliling dan Online 2025 Terbaru: Panduan Lengkap dari Korlantas Polri!

 

Jadwal dan Lokasi Gerai Samsat Keliling Jakarta Barat Oktober 2025

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan Pelayanan Samsat Keliling di Kota Jakarta Barat untuk memudahkan pemilik kendaraan saat ingin membayar pajak. Tak perlu khawatir! Lokasinya strategis dan mudah dijangkau dengan berbagai moda transportasi, seperti kendaraan pribadi, TransJakarta, atau kereta. 

Di bulan Oktober 2025 ini, Anda bisa datang ke lokasi dan jam berikut ini untuk bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK setiap tahun, dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ:

  • Hari: Senin - Sabtu
  • Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB
  • Lokasi: Mall Citraland

Sebagai catatan, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Sehingga, perbarui informasi Anda melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di media sosial X (sebelumnya Twitter) atau berkunjung ke situs berita lokal yang menyajikan informasi terkini.

 

Syarat dan Proses Perpanjangan Pajak Tahunan di Samsat Keliling

Setelah mengetahui jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Jakarta Barat, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen dan memahami bagaimana proses perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan lewat layanan ini. Dengan persiapan yang tepat, prosesnya bisa jauh lebih cepat dan lancar.

Syarat Wajib yang Harus Dibawa

Agar bisa menggunakan layanan Samsat Keliling untuk memperpanjang pajak kendaraan tahunan, Anda wajib menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • KTP asli pemilik kendaraan sesuai data di STNK, beserta fotokopinya.
  • STNK asli dan salinannya.
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli, dengan fotokopi bila diperlukan.

Untuk tunggakan pajak yang sudah lebih dari satu tahun, Anda perlu datang ke kantor Samsat Induk Jakarta Barat yang berlokasi di Jl. Daan Mogot, Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng, Kota Jakarta Barat.

 

Panduan Praktis dan Mudah untuk Perpanjangan PKB Tahunan di Samsat Keliling

Berikut proses yang umum dan tips agar semuanya berjalan cepat dan lancar di bus Samsat Keliling:

  1. Persiapkan dokumen seperti KTP, STNK, BPKB Sertakan juga versi salinannya bila perlu. Pastikan data di semua dokumen sesuai (nama, nomor, alamat).
  2. Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal yang sudah diumumkan, pagi hari lebih disarankan agar Anda bisa lebih duluan dan tidak terlalu lama antre.
  3. Verifikasi oleh petugas. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan apakah ada tunggakan pajak. Jika semua lengkap dan tidak ada tunggakan, lanjut ke pembayaran.
  4. Melakukan pembayaran PKB tahunan bersama biaya administrasi dan SWDKLLJ jika ada (sesuai wilayah). Pembayaran biasanya bisa tunai atau dengan metode yang diterima oleh gerai keliling.
  5. Terima bukti pembayaran dan STNK yang sudah diperpanjang, jika proses pengesahan STNK disertakan di layanan keliling. Pastikan Anda menyimpan bukti dengan baik.

Layanan Khusus dan Kebijakan Tambahan

Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) memberikan kemudahan dan fleksibilitas saat hendak membayar pajak. Cukup dengan telepon pintar dan koneksi internet yang baik, Anda tidak perlu datang ke Samsat induk atau Samsat Keliling. 

Tapi perlu diperhatikan, layanan digital mungkin memiliki persyaratan tambahan, dan tidak semua layanan bisa menggantikan penggantian plat atau pengurusan lima tahunan.

Peran Bapenda DKI Jakarta

Bapenda DKI Jakarta memegang peran kunci dalam penyelenggaraan Samsat Keliling, khususnya:

  • Menyusun dan mengelola layanan Samsat Keliling sebagai bagian dari Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD), agar masyarakat di wilayah Jakarta Barat mendapatkan kemudahan membayar PKB tahunan tanpa harus datang ke kantor induk. 
  • Melakukan sosialisasi tentang persyaratan, prosedur, jam dan lokasi layanan keliling, agar masyarakat tahu dan bisa memanfaatkan layanan ini secara optimal.
  • Menetapkan kebijakan-tambahan seperti program diskon, keringanan atau crash program untuk mendorong kepatuhan pembayaran pajak tepat waktu. 

 

Pajak Terbayarkan, Berkendara Jadi Makin Aman!

Sebagai wajib pajak, manfaatkan titik pelayanan Samsat Keliling di Jakarta Barat yang mudah dijangkau ini. Bayar pajak tepat waktu untuk menghindari tunggakan pajak yang menggunung di kemudian hari! Dengan begitu, berkendara di jalan jadi semakin nyaman!

Setelah membayar pajak, Anda wajib merawat otomotif kesayangan supaya bisa bekerja secara semestinya. Penuhi kebutuhan suku cadang Anda mobil atau motor Anda di Astra Otoshop! Saluran belanja suku cadang daring dari Astra ini menyediakan aki, oli, shockbreaker, hingga ban berkualitas dari pabrikan ternama.

Astra Otoshop juga memiliki produk e-Voucher untuk pembelian dan pemasangan suku cadang yang bisa Anda gunakan saat servis kendaraan di bengkel resmi Astra, seperti Astra Otoservice, Shop & Drive, Shop & Bike, dan MotoQuick.

Jangan sampai kehabisan promo menarik yang ditawarkan! Jadi. kunjungi Astraotoshop.com untuk solusi suku cadang bermutu dengan aneka metode pembayaran yang bisa Anda pilih!

Untuk informasi selengkapnya, hubungi layanan konsumen Astra Otoshop di nomor telepon 1500725 atau chat via WhatsApp!


Topik :
Lainnya

Halaman :1