Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Tangerang September 2025: Bayar Pajak Jadi Praktis

26 September 202518 VIEWS
News
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Tangerang September 2025

Cek jadwal dan lokasi Samsat Keliling Tangerang September 2025! Layanan perpanjangan STNK tahunan di berbagai titik strategis, lengkap dengan syarat dan prosedur mudah.

Bayar pajak kendaraan di Tangerang kini lebih mudah dengan hadirnya Samsat Keliling. Tak perlu lagi antre lama di kantor pusat cukup sesuaikan jadwal Anda, datang ke titik pelayanan, dan urusan pajak bisa cepat selesai.

Bagi Anda yang tinggal di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, atau Tangerang Selatan, mengetahui jadwal terbaru Samsat Keliling menjadi kunci agar proses pembayaran pajak lebih praktis dan efisien.

Samsat Keliling Tangerang juga menyediakan layanan pembayaran pajak dengan sistem elektronik, sehingga lebih aman dan mengurangi antrean panjang. Pastikan datang sesuai jadwal yang tersedia agar proses lebih cepat.

Melalui artikel ini, Anda akan menemukan informasi lengkap seputar jadwal, lokasi, hingga persyaratan yang perlu dibawa saat mengurus pajak kendaraan. 

 

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Depok September 2025, Mudah Bayar Pajak Kendaraan

 

Jadwal Samsat Keliling Tangerang September 2025

Berikut adalah beberapa lokasi Samsat Keliling yang bisa Anda kunjungi di wilayah Kota Tangerang, lengkap dengan jam operasionalnya.

Kota Tangerang

  • Alun-alun Cibodas, 09.00–13.00 WIB
  • Parkiran Busway Foodmosphere, 09.00–13.00 WIB

Serpong

  • Halaman Parkir Samsat Serpong, 08.00-14.00 WIB
  • Mal ITC BSD Serpong, 16.00-19.00 WIB

Ciledug

  • Kantor Kecamatan Pinang, 09.00-12.00 WIB
  • Rukan Fresh Market Green City Cipondoh, 09.00-12.00 WIB

Ciputat

  • Halaman Parkir Samsat Ciputat, 09.00-12.00 WIB
  • Kantor Kelurahan Pondok Betung, 09.00-12.00 WIB

Kelapa Dua

  • Halaman GTown Square Gading, 08.00-14.00 WIB

Jadwal dan lokasi Samsat Keliling dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui akun resmi Polres atau Samsat Tangerang sebelum berkunjung.

 

Syarat dan Proses Perpanjangan STNK Tahunan di Samsat Keliling

Untuk melakukan perpanjangan STNK tahunan melalui Samsat Keliling, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:

  1. e-KTP asli pemilik kendaraan (sesuai data di STNK) dan fotokopinya.
  2. STNK asli dan fotokopinya.
  3. BPKB asli dan fotokopinya (untuk wilayah Polda Metro Jaya).
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLLJ (SKPD) tahun terakhir.

Setelah semua dokumen lengkap, datanglah ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal. Prosesnya cepat dan mudah: serahkan dokumen Anda ke petugas, tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk verifikasi data, lalu lakukan pembayaran sesuai nominal pajak.

Setelah itu, Anda akan menerima STNK yang sudah disahkan sebagai bukti pembayaran pajak tahunan. Untuk perpanjangan lima tahunan atau penggantian pelat nomor, Anda tetap harus mengunjungi kantor Samsat pusat.

 

Bayar Pajak Kendaraan Jadi Mudah dengan Samsat Keliling Tangerang

Dengan beragam lokasi yang tersebar di seluruh penjuru Tangerang, membayar pajak kendaraan kini bukan lagi hal yang merepotkan. Manfaatkan layanan Samsat Keliling sesuai jadwal yang telah disediakan untuk memastikan pajak kendaraan Anda selalu terbayar tepat waktu.

Untuk memastikan kendaraan Anda selalu dalam kondisi prima, percayakan kebutuhan perawatan pada produk dan layanan terbaik dari Astra. Segala kebutuhan suku cadang mobil Anda, mulai dari aki, oli, ban, shockbreaker, hingga suku cadang lainnya, tersedia lengkap di Astra Otoshop.

Kunjungi Astra Otoshop sekarang untuk mendapatkan produk kualitas Astra dan e-Voucher, lalu segera datang ke bengkel resmi Astra Otoservice atau Shop & Drive terdekat untuk servis rutin mobil yang aman, nyaman, dan menguntungkan! Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi Kami melalui nomor telepon 1500725 atau via WhatsApp.


Topik :
Lainnya

Halaman :1