Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kota Yogyakarta Oktober 2025, Bayar Pajak Tanpa Ribet

24 Oktober 20255 VIEWS
News
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kota Yogyakarta Oktober 2025, Bayar Pajak Tanpa Ribet

Cek jadwal dan lokasi Samsat Keliling Kota Yogyakarta Oktober 2025! Layanan Samsat Keliling Yogyakarta hadir setiap Senin-Jumat. Info lengkap mengurus STNK ada di sini!

Membayar pajak kendaraan kini lebih mudah dengan hadirnya layanan Samsat Keliling. Layanan ini menjadi solusi praktis untuk Anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk antre di kantor Samsat. 

Bagi warga Kota Yogyakarta dan sekitarnya, mengetahui jadwal terbaru sangat penting agar urusan pajak tetap lancar. Artikel ini menyajikan informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, jam operasional, serta persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk proses yang cepat dan mudah.

 

Jadwal Samsat Keliling Kota Yogyakarta

Layanan Samsat Keliling Kota Yogyakarta beroperasi dari Senin sampai Jumat dengan lokasi yang berbeda-beda setiap harinya. Berikut adalah jadwal lengkapnya:

  • Senin: Purawisata (08:30-12:00 WIB)
  • Selasa: Lapangan Minggiran (08:30-12:00 WIB)
  • Rabu: XT Square (08:30-12:00 WIB)
  • Kamis: Pasar Pasty (08:30-12:00 WIB)
  • Jumat: LPP (08:3011:00 WIB)

Selain itu, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk info terkini, pastikan Anda selalu cek akun media sosial Samsat Kota Yogyakarta. Sumber jadwal ini bisa Anda temukan di Instagram resmi samsatjogjakarta.

 

Syarat dan Proses Perpanjangan Pajak Tahunan di Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling umumnya melayani perpanjangan pajak tahunan. Prosesnya dibuat cepat dan mudah agar masyarakat tidak perlu mengantre lama seperti berikut.

Syarat Dokumen:

  • STNK Asli + Fotokopi: Bukti kepemilikan kendaraan.
  • KTP Asli + Fotokopi: Identitas pemilik kendaraan.
  • BPKB Asli + Fotokopi: Hanya jika diminta untuk verifikasi tambahan atau mutasi.
  • Fotokopi KK: Opsional, untuk verifikasi data jika diperlukan.

Proses Pengurusan:

  1. Datang ke lokasi: Kunjungi lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
  2. Serahkan dokumen: Berikan semua dokumen persyaratan kepada petugas di loket pelayanan.
  3. Verifikasi data: Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumenmu.
  4. Pembayaran: Setelah verifikasi selesai, petugas akan memberi tahu jumlah pajak yang harus dibayarkan. Kamu bisa langsung melakukan pembayaran tunai.
  5. Pengesahan STNK: Petugas akan melakukan pengesahan pada STNK sebagai bukti bahwa pajak tahunan sudah lunas.

 

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Praktis dengan Samsat Keliling Yogyakarta

Membayar pajak kendaraan bermotor kini lebih mudah dengan layanan Samsat Keliling. Dengan jadwal ter-update dan lokasi strategis, masyarakat Yogyakarta bisa mengurus perpanjangan pajak tahunan tanpa antre panjang, sesuai jadwal yang disediakan Bapenda DIY.

Selain itu, jaga kondisi mobil tetap prima dengan produk dan layanan berkualitas dari Astra Otoshop. Mulai dari aki, oli, ban, hingga suku cadang lainnya tersedia lengkap. Dapatkan produk resmi Astra dan e-Voucher menarik, lalu kunjungi bengkel resmi Astra Otoservice atau Shop & Drive terdekat untuk servis rutin yang aman, nyaman, dan menguntungkan.

Dengan kombinasi layanan Samsat Keliling dan dukungan Astra, urusan kendaraan jadi lebih mudah dan praktis. Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi Kami melalui nomor telepon 1500725 atau via WhatsApp.


Topik :
Lainnya

Halaman :1