Smart SIM Baru: Syarat, Biaya, dan Cara Mendapatkannya

20 Maret 202438 VIEWS
Informasi
Smart SIM Baru: Syarat, Biaya, dan Cara Mendapatkannya

Smart SIM Baru: Syarat, Biaya, dan Cara Mendapatkannya

Smart SIM baru ini menawarkan fitur-fitur unggulan seperti kecepatan internet yang lebih cepat dan kuota internet yang lebih besar. Apakah Anda penasaran mengenai persyaratan yang perlu dipenuhi untuk membuat Smart SIM baru?  

Artikel ini juga akan memaparkan secara detail persyaratan yang harus dipenuhi, baik untuk pembuatan maupun perpanjangan Smart SIM. Selain itu, kami juga akan memberikan informasi terkait dengan biaya yang dibutuhkan. 

Jadi, tetaplah membaca artikel ini untuk mengetahui informasi yang lengkap dan berguna mengenai Smart SIM baru ini. 


Baca juga: Cara Membuat SIM Mobil: Berikut Syarat dan Proses Terbaru


Kelebihan Smart SIM Baru  

Beberapa keunggulan Smart SIM atau sim pintar yang perlu Anda ketahui di antaranya: 

1. Mampu Mencatat Pelanggaran Pemilik Smart SIM 

Smart SIM memiliki kemampuan untuk mencatat jumlah pelanggaran yang pernah dilakukan pengendara dan menyimpannya di server Korlantas Integrated Road Safety Management System (IRSMS). 

Selain itu, daftar kecelakaan yang pernah dialami pengendara juga dapat terdata secara otomatis di server tersebut. Anda dapat melihat data ini melalui aplikasi di smartphone. 

2. Sebagai Cip Penyimpan Data Forensik 

Smart SIM juga sebagai cip yang menyimpan data forensik dari Anda sebagai pemilik SIM. Data forensik ini direkam sesuai dengan tahap registrasi awal pembuatan SIM dan mencakup informasi berdasarkan identitas NIK KTP yang terdaftar di Dukcapil. 

Tidak hanya itu, data lain seperti nomor telepon pribadi dan alamat email juga tersimpan dalam cip tersebut. Bahkan, data sidik jari pemilik kendaraan juga disimpan dan dapat digunakan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan polisi. 

3. Bisa DIgunakan sebagai Alat Pembayaran 

Smart SIM dapat digunakan untuk membayar parkir, belanja, tiket Transjakarta, tiket kereta, denda tilang, bahkan untuk membayar tol dan melakukan transaksi non-tunai dengan saldo maksimal Rp2 juta. 

Namun, fitur uang elektronik ini tidak wajib digunakan. Jika Anda ingin mengaktifkannya, Anda harus memilih bank penerbit uang elektronik. Tersedia tiga pilihan bank, yaitu BRI, BNI, dan Mandiri. 


Syarat Membuat Smart SIM 

Persyaratan untuk membuat Smart SIM baru tidak berbeda jauh dengan persyaratan pembuatan atau perpanjangan SIM sebelumnya. Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mengganti atau memperpanjang SIM lama menjadi Smart SIM: 

1. Usia Minimal Pengendara 

Terdapat ketetapn usia yang diwajibkan, berikut daftarnya: 

  • Untuk membuat Smart SIM A, Smart SIM C, dan Smart SIM D, pengendara harus berusia minimal 17 tahun. 
  • Untuk membuat SIM B1, pengendara harus berusia minimal 20 tahun. 
  • Untuk membuat SIM B2, pengendara harus berusia minimal 21 tahun. 

2. Dokumen yang diperlukan 

Anda harus memiliki dan melengkapi dokumen di bawah ini: 

  • Calon pemohon harus memiliki KTP dan melakukan pengisian formulir pendaftaran. 
  • Selain itu, calon pemohon juga harus melakukan pemindaian sidik jari sebagai bagian dari proses registrasi. 
  • Calon pemohon juga harus lulus tes kesehatan jasmani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter. 

3. Ujian Teori dan Praktik 

Ujian teori dan praktik adalah tahap yang menentukan apakah Anda layak memiliki sim atau tidak. 

  • Calon pemohon harus lulus ujian teori tentang peraturan lalu lintas dan ketentuan pengendaraan. 
  • Selain itu, calon pemohon juga harus lulus ujian praktek mengemudi untuk menguji kemampuan dalam mengemudi. 


Baca juga: Jenis SIM Mobil Berdasarkan Fungsi: SIM A, SIM C, dll


Biaya Pembuatan Smart SIM 

Biaya pembuatan Smart SIM ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu biaya pembuatan baru dan biaya perpanjangan. Berikut ini adalah rincian informasi mengenai biaya pembuatan Smart SIM dalam masing-masing kategori: 

Biaya Pembuatan Smart SIM Baru 

Biaya untuk membuatnya meliputi: 

  • SIM A: Rp120.000 
  • SIM C: Rp100.000 
  • SIM B2: Rp120.000 
  • SIM D: Rp50.000 

Biaya Perpanjangan Smart SIM 

Sedangkan untuk biaya perpanjangan lebih sedikit, berikut daftarnya: 

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000 
  • Perpanjangan SIM B: Rp80.000 
  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000 
  • Perpanjangan SIM D: Rp30.000 


Dimana Mengambil Smart SIM? 

Cara mendapatkan Smart SIM sangatlah mudah dan bisa menjadi solusi bagi kita di era digital yang serba canggih ini. Keberadaan Smart SIM akan memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan Smart SIM: 

  1. Registrasi melalui layanan SIM online di laman sim.korlantas.polri.go.id. Pastikan Anda mengisi formulir registrasi dengan teliti. 
  2. Lakukan pembayaran menggunakan ATM, Mobile Banking, atau metode pembayaran lainnya dengan menggunakan kode registrasi yang telah diberikan. 
  3. Setelah melakukan pembayaran, kunjungi lokasi yang telah Anda pilih, seperti Satpas/gerai/SIM keliling. 
  4. Selanjutnya, lakukan proses identifikasi dan verifikasi data Anda. 
  5. Ketika Anda telah melalui tahap identifikasi dan verifikasi, Anda akan diminta untuk mengikuti ujian teori dan praktik. Ujian ini hanya berlaku bagi pemohon yang baru. 
  6. Jika Anda lulus ujian, SIM akan diterbitkan untuk Anda sebagai pemilik Smart SIM. 

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memiliki Smart SIM yang akan memudahkan Anda dalam berbagai aktivitas, seperti menggunakan uang elektronik, mengurus surat izin mengemudi, dan masih banyak lagi. 

Jadi, segeralah lakukan registrasi dan nikmati kemudahan Smart SIM ini! 


Aman Berkendara dengan Smart SIM dan Perhatian Terhadap Suku Cadang 

Dengan diperkenalkannya Smart SIM baru, para pengendara kini memiliki akses yang lebih canggih dan terhubung dengan teknologi modern. Artikel ini telah menguraikan kelebihan, syarat, biaya, dan cara mendapatkan Smart SIM ini secara detail.  

Namun, penting untuk diingat bahwa meskipun SIM adalah identitas yang penting, keselamatan berkendara juga dipengaruhi oleh kondisi kendaraan itu sendiri. Oleh karena itu, penting bagi pengendara untuk memperhatikan kondisi suku cadang kendaraan. 

Temukan suku cadang murah dan berkualitas di Astra Otoshop untuk memastikan kendaraan Anda tetap dalam kondisi optimal dan aman untuk digunakan! 

Mulai konsultasi 24 jam dengan kami melalui telepon 1500015. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp +62895351500015.


Baca juga: Jangan Khawatir! Perpanjang SIM Bisa Dimana Saja


Topik :
Motor
Mobil

Halaman :1