Kenali perbedaan SPLU dan SPKLU, dua fasilitas pengisian daya listrik untuk kendaraan dan perangkat elektronik. Temukan fungsi, lokasi, serta manfaat SPLU dan SPKLU!
Dalam era elektrifikasi yang semakin berkembang, penggunaan kendaraan listrik dan sistem pengisian daya menjadi topik yang kian menarik perhatian.
Mungkin Anda pernah mendengar istilah SPLU (Stasiun Penyedia Listrik Umum) dan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum), tetapi tahukah Anda perbedaannya?
Banyak orang masih keliru dalam membedakan kedua fasilitas ini, padahal masing-masing memiliki fungsi yang berbeda dalam mendukung kebutuhan listrik, baik untuk pengisian daya kendaraan listrik seperti mobil listrik dan motor listrik, maupun keperluan lainnya.
Agar tidak salah paham, mari simak artikel berikut untuk mengenali lebih dalam apa itu SPLU dan SPKLU, serta perbedaan utama di antara keduanya dalam mendukung infrastruktur pengisian daya yang ramah lingkungan untuk EV (electric vehicle).
Dalam pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia, terdapat dua jenis stasiun pengisian listrik yang memiliki fungsi berbeda, yaitu SPLU dan SPKLU.
SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) adalah singkatan dari stasiun pengisian listrik yang disediakan untuk mengisi daya berbagai perangkat elektronik, termasuk kendaraan listrik ringan seperti sepeda listrik.
SPLU memiliki daya yang lebih kecil dibandingkan SPKLU, sehingga lebih sering digunakan oleh pedagang kaki lima, usaha kecil, atau pengguna kendaraan listrik di Indonesia yang membutuhkan akses listrik di tempat umum.
Sementara itu, SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) adalah fasilitas khusus yang dirancang untuk pengisian daya kendaraan listrik seperti motor listrik dan mobil listrik. SPKLU memiliki daya yang lebih besar.
Kehadiran SPLU dan SPKLU berperan penting dalam mendukung transportasi ramah lingkungan, sekaligus mempercepat adopsi EV (electric vehicle) di Indonesia dengan menyediakan akses pengisian daya kendaraan listrik yang mudah dan terjangkau.
Meskipun SPLU dan SPKLU sama-sama stasiun pengisian listrik, keduanya memiliki perbedaan dalam fungsi dan penggunaannya.
SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) berfungsi untuk mengisi daya berbagai perangkat elektronik dan kendaraan listrik ringan, seperti motor listrik. Sementara itu, SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dirancang khusus untuk pengisian daya kendaraan listrik, termasuk mobil listrik, dengan daya lebih besar.
SPLU memiliki kapasitas daya antara 5,5 kVA hingga 22 kVA, sehingga lebih cocok untuk pengisian daya dalam waktu lama. Sebaliknya, SPKLU memiliki kapasitas daya mulai dari 22 kW hingga 240 kW, memungkinkan charging yang lebih cepat sesuai dengan kebutuhan kendaraan listrik di Indonesia.
SPLU tersedia dalam empat model, yaitu standing/tower, hang/wall mount, hook/pole mount, dan stall/pedestal. Sementara itu, SPKLU diklasifikasikan berdasarkan kecepatan pengisian daya kendaraan listrik, yakni Ultra-fast, Fast, Medium, dan Slow.
SPLU biasanya ditemukan di area publik seperti pasar, tempat usaha kecil, dan fasilitas umum lainnya, termasuk lokasi yang mudah dijangkau oleh pedagang kaki lima. Sebaliknya, lokasi SPKLU lebih strategis bagi pengguna kendaraan listrik, seperti di tempat parkir, pusat perbelanjaan, perkantoran, kantor pemerintah, dan tol.
Dalam pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia, SPLU dan SPKLU memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat umum dan pengguna kendaraan listrik.
SPLU memiliki fungsi utama sebagai sumber pengisian daya listrik bagi masyarakat, terutama di lokasi berbasis kebutuhan seperti pasar, terminal, dan pusat bisnis kaki lima. Stasiun pengisian listrik ini memungkinkan pengguna untuk mengisi daya berbagai perangkat elektronik, termasuk sepeda motor listrik dan alat-alat listrik lainnya.
Berbeda dengan SPLU, SPKLU dirancang khusus untuk kendaraan listrik, seperti mobil listrik dan bus listrik. Pengguna kendaraan listrik dapat menemukan lokasi SPKLU di Indonesia di tempat strategis, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat parkir, kantor pemerintah, dan tol.
SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) semakin tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama di kota besar Indonesia dan jalur strategis untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Berikut adalah beberapa jaringan SPKLU Astra Otopower persembahan Astra Otoparts yang dapat Anda sambangi:
Ini dia lokasi SPKLU milik Astra Otoparts yang hadir di Pulau Jawa:
EVCS Astra Otopower Jabotabek:
EVCS Astra Otopower di Rest Area:
EVCS Astra Otopower Jawa Barat
EVCS Astra Otopower Jawa Tengah
EVCS Astra Otopower Jawa Timur
Sebagai langkah pemerataan layanan, jaringan Astra Otopower juga diperluas ke luar daerah Jawa berikut ini dan akan terus berekspansi:
EVCS Astra Otopower Sumatera Utara
EVCS Astra Otopower Riau
EVCS Astra Otopower Sumatera Selatan
EVCS Astra Otopower Sulawesi Selatan
Baca juga: Kendaraan Listrik Diminati, Ini Daftar SPKLU di Indonesia!
Kendaraan listrik semakin populer di Indonesia, dan keberadaan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) semakin memudahkan pemilik kendaraan listrik dalam mengisi daya listrik. Berikut adalah beberapa keuntungan memiliki kendaraan listrik dengan akses ke SPKLU.
Salah satu keuntungan utama adalah penghematan biaya operasional. Pengisian daya kendaraan listrik di SPKLU lebih murah dibandingkan bahan bakar kendaraan konvensional, karena tarifnya dihitung berdasarkan jumlah kWh yang digunakan.
Dengan daya 22 kW hingga 150 kW, pengisian daya listrik menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga memudahkan pemilik kendaraan untuk mengisi daya saat bepergian.
EV (Electric Vehicle) lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang yang dapat mencemari udara.
Dengan semakin banyaknya pengguna kendaraan listrik, keberadaan SPKLU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia berkontribusi dalam mengurangi polusi udara dan menghemat penggunaan BBM, yang ketersediaannya semakin menipis.
Pemerintah terus mendorong pengembangan kendaraan listrik dengan berbagai insentif, seperti pembebasan pajak dan subsidi pembelian kendaraan listrik.
Selain itu, pemerintah telah membangun banyak SPKLU di berbagai kota besar Indonesia, termasuk di rest area tol, kantor pemerintah, pusat perbelanjaan, dan perkantoran.
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) memiliki peran penting dalam mendukung penggunaan kendaraan listrik (EV) di Indonesia. Dengan infrastruktur SPKLU yang terus berkembang, berbagai teknologi canggih telah diterapkan untuk meningkatkan efisiensi pengisian daya kendaraan listrik.
Fast charging memungkinkan pengisian daya kendaraan listrik dalam waktu singkat, dibandingkan dengan metode pengisian daya listrik konvensional.
Teknologi ini bekerja dengan memanfaatkan daya tinggi. Untuk fast charging biasanya 50 kW ke atas, sedangkan ultra fast charging memiliki daya sekitar 90 kW ke atas. Dengan teknologi ini, Anda dapat mengisi daya EV lebih cepat.
SPKLU telah menyediakan fasilitas fast charging di berbagai lokasi strategis, seperti rest area tol, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan kota besar di Indonesia.
Smart charging memungkinkan pengelolaan daya kendaraan listrik yang lebih efisien dan terintegrasi dengan jaringan listrik nasional.
Teknologi ini mampu menyesuaikan waktu dan kecepatan pengisian berdasarkan kebutuhan energi dan kapasitas jaringan, sehingga mengurangi beban puncak listrik, meningkatkan stabilitas sistem kelistrikan, dan mendorong efisiensi energi listrik untuk kendaraan listrik.
Dengan memahami perbedaan antara SPLU dan SPKLU, Anda dapat memilih fasilitas pengisian daya yang sesuai dengan kebutuhan. SPLU melayani kebutuhan listrik masyarakat umum, sementara SPKLU mendukung ekosistem kendaraan listrik yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Penggunaan energi yang tepat, baik listrik maupun bahan bakar, tidak hanya meningkatkan efisiensi kendaraan tetapi juga membantu mengurangi emisi dan konsumsi daya berlebihan.
Selain itu, penting untuk melakukan perawatan kendaraan secara rutin, seperti pengecekan oli, sistem kelistrikan, dan tekanan ban, guna memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima.
Isi ulang daya mobil listrik Anda dengan mudah dan nyaman di Astra Otopower! Dapatkan pengalaman pengisian daya yang cepat, aman, dan terpercaya di berbagai lokasi strategis.
Pastikan kendaraan listrik Anda selalu siap melaju dengan layanan terbaik dari Astra Otopower!
Untuk melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500015 atau melalui WhatsApp.