Rincian Subsidi Kendaraan Listrik 2024

05 September 20248 VIEWS
News
Rincian Subsidi Kendaraan Listrik 2024

Rincian Subsidi Kendaraan Listrik 2024: Syarat, Perhitungan, dan Daftar Mobil Listrik

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program subsidi kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat transisi menuju energi bersih dan mengurangi emisi karbon. 

Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. 

Namun, untuk mendapatkan subsidi ini, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Karena hal ini, tidak semua kendaraan listrik disubsidi pemerintah. 


Baca Juga: Berapa Biaya Pajak STNK Motor Listrik Tahun 2024?


Pelaksanaan Subsidi Kendaraan Listrik 

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program subsidi kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. 

Aturan baru mengenai insentif PPN mobil listrik tahun 2024 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024. 

Subsidi ini diberikan dalam bentuk potongan harga langsung pada saat pembelian kendaraan listrik baru, baik mobil maupun motor. 


Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Subsidi Kendaraan Listrik 

Untuk mendapatkan subsidi kendaraan listrik, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi: 


  1. Kewarganegaraan: Pemohon harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP elektronik. 
  2. Satu KTP untuk Satu Mobil: Satu nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit mobil listrik. 
  3. Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR): Pemohon tidak boleh menjadi penerima Kredit Usaha Rakyat. 
  4. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN): Mobil listrik yang dibeli harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. 
  5. Pembelian dari Produsen yang Terdaftar: Mobil listrik harus dibeli dari produsen atau Agen Pemegang Merek (APM) yang telah terdaftar dalam program subsidi. 


Perhitungan Besaran Subsidi Kendaraan Listrik 

Besaran subsidi yang diberikan untuk kendaraan listrik bervariasi tergantung pada jenis dan model kendaraan. 


  • Untuk mobil listrik berbasis baterai: 
  • Subsidi sebesar Rp 70 juta untuk pembelian mobil listrik dengan harga maksimal Rp 200 juta. 
  • Subsidi sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dengan harga di atas Rp 200 juta hingga Rp 800 juta. 


  • Untuk mobil listrik hybrid: 
  • Subsidi sebesar Rp 40 juta. 

 


  • Untuk motor listrik: 
  • Subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. 
  • Subsidi untuk konversi motor konvensional menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit. 


Perlu dicatat bahwa besaran subsidi ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. 


Proses Pendaftaran Subsidi Mobil Listrik 

Proses pendaftaran subsidi mobil listrik relatif mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya: 


  1. Memilih Mobil Listrik yang Memenuhi Syarat: Pastikan mobil listrik yang Anda pilih memenuhi semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk TKDN minimal 40% dan diproduksi oleh produsen yang terdaftar. 
  2. Melakukan Pembelian: Lakukan pembelian mobil listrik melalui dealer resmi yang ditunjuk. Informasikan kepada dealer bahwa Anda ingin mengajukan subsidi. 
  3. Pengajuan Subsidi: Dealer akan membantu Anda dalam proses pengajuan subsidi, termasuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, dan bukti pembelian. 
  4. Verifikasi dan Persetujuan: Kementerian Perindustrian akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang diajukan. Jika semua persyaratan terpenuhi, subsidi akan disetujui dan potongan harga akan diberikan langsung pada saat pembelian. 


Daftar Mobil Listrik yang Mendapatkan Subsidi 

Karena tidak semua mobil listrik lolos ke dalam persyaratan subsidi, berikut adalah beberapa mobil yang mendapat subsidi Pemerintah: 


Wuling Air EV: Kendaraan Listrik Mungil 

Wuling Air EV adalah mobil listrik kompak yang ideal untuk mobilitas perkotaan. Dengan desain yang imut dan dimensi yang kecil, mobil ini lincah bermanuver di jalanan padat. 

Tersedia dalam dua varian, Standard Range dengan jarak tempuh hingga 200 km dan Long Range hingga 300 km. Meskipun mungil, Wuling Air EV tetap menawarkan kenyamanan dan fitur-fitur modern seperti layar sentuh, konektivitas Bluetooth, dan kamera parkir. 

Wuling Air EV memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi mobil listrik dari pemerintah Indonesia karena diproduksi secara lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang memadai. 

Dengan harga yang terjangkau dan adanya subsidi, Wuling Air EV menjadi pilihan menarik bagi mereka yang ingin beralih ke kendaraan listrik. 


Hyundai Ioniq 5: Inovasi dan Teknologi Masa Depan 

Hyundai Ioniq 5 merupakan salah satu mobil listrik paling inovatif di pasaran, menggabungkan desain futuristik dengan teknologi mutakhir. 

Dengan platform Electric-Global Modular Platform (E-GMP) khusus kendaraan listrik, Ioniq 5 menawarkan ruang interior yang luas dan fleksibel. 

Mobil ini tersedia dalam beberapa pilihan baterai, termasuk varian Long Range dengan jarak tempuh hingga 481 km (WLTP). 

Fitur-fitur canggih seperti Vehicle-to-Load (V2L), head-up display dengan augmented reality, dan sistem bantuan pengemudi SmartSense menjadikan Ioniq 5 sebagai mobil listrik yang lengkap dan nyaman. 

Hyundai Ioniq 5 juga dirakit secara lokal di Indonesia, sehingga memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi mobil listrik dari pemerintah. 

Subsidi ini semakin memperkuat daya tarik Ioniq 5 sebagai pilihan mobil listrik yang inovatif dan terjangkau. 


Wuling Binguo EV: Hatchback Listrik Bergaya Klasik dengan Kabin Luas 

Wuling Binguo EV adalah hatchback listrik yang memadukan desain klasik dengan interior yang luas dan nyaman. 

Mobil ini cocok untuk penggunaan sehari-hari di perkotaan maupun perjalanan jarak menengah. 

Dengan dua pilihan baterai, 31,9 kWh dan 37,9 kWh, Binguo EV menawarkan jarak tempuh hingga 333 km (CLTC). 

Interiornya didominasi oleh material berkualitas dengan sentuhan retro, memberikan pengalaman berkendara yang nyaman dan stylish

Wuling Binguo EV juga dirakit secara lokal di Indonesia, sehingga memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi mobil listrik dari pemerintah. 

Dengan harga yang kompetitif dan adanya subsidi, Binguo EV menjadi pilihan menarik bagi mereka yang mencari mobil listrik dengan desain unik, kabin luas, dan jarak tempuh yang memadai. 


Proyeksi Industri Mobil Listrik 2024 di Indonesia 

Industri mobil listrik di Indonesia diperkirakan akan mengalami pertumbuhan yang pesat pada tahun 2024. 

Dukungan pemerintah melalui insentif dan subsidi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan isu lingkungan, menjadi pendorong utama perkembangan ini. 

Hadirnya model-model baru yang semakin beragam juga menambah daya tarik pasar mobil listrik di tanah air. 

Optimisme pemerintah terhadap pertumbuhan ini tercermin dari pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, yang yakin bahwa target penjualan mobil listrik sebanyak 35.000 unit pada tahun 2023 akan terlampaui. 

Data penjualan mobil listrik pada semester pertama 2024 yang mencapai 4.451 unit juga memperkuat tren positif ini. "Kami optimistis target penjualan mobil listrik sebanyak 35.000 unit di tahun ini akan terlampaui," ujar Rachmat Kaimuddin, dikutip dari Kompas.com pada 12 Agustus 2024. 

Dengan dukungan pemerintah, peningkatan kesadaran masyarakat, dan kehadiran model-model baru yang menarik seperti Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV, industri mobil listrik di Indonesia diprediksi akan terus berkembang pesat pada tahun 2024 dan tahun-tahun mendatang. 


Baca Juga: Sejumlah Perbedaan STNK Motor Listrik dan Motor Bensin


Menuju Masa Depan yang Lebih Hijau 

Subsidi kendaraan listrik adalah langkah penting dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia. 

Dengan semakin banyaknya pilihan mobil listrik yang terjangkau dan berkualitas, diharapkan masyarakat akan semakin termotivasi untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan. 

Astra Otopower, dari Astra Otoservice, sebagai bagian dari PT Astra Otoparts Tbk, hadir untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik Anda. 

Kami menyediakan layanan pengisian daya (charging station) yang andal dan mudah diakses, sehingga Anda dapat mengisi daya kendaraan listrik Anda dengan nyaman dan aman. 

Tak hanya itu, Astra Otoshop, sebagai bagian dari PT Astra Otoparts Tbk juga menawarkan berbagai macam spare parts asli dan berkualitas. Pastikan kendaraan Anda menggunakan spare partsi asli dari Astra Otoshop

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Astra Otoshop dan layanan kami lainnya, silakan hubungi call center kami di 1500015 atau melalui WhatsApp di +62895351500015. Kami siap membantu Anda dalam perjalanan menuju masa depan mobilitas yang lebih hijau! 



Topik :
Lainnya

Halaman :1