
Contoh surat perjanjian over kredit mobil aman. Panduan membuat surat perjanjian over kredit kendaraan berstatus kredit. Atur uang muka, cicilan leasing/angsuran.
Proses over kredit mobil sering menjadi solusi bagi Anda yang ingin memiliki kendaraan tanpa harus memulai cicilan dari awal. Namun, di balik kemudahannya, terdapat risiko besar jika transaksi dilakukan tanpa surat perjanjian yang sah secara hukum. Banyak kasus sengketa kepemilikan atau wanprestasi muncul karena tidak adanya dokumen hukum yang kuat sebagai dasar pengalihan pembiayaan.
Kunci utama agar over kredit kendaraan mobil memiliki kekuatan hukum dan melindungi kedua belah pihak adalah melalui surat perjanjian over kredit mobil yang aman, dokumen resmi yang menjelaskan hak, kewajiban, dan kesepakatan antara penjual, pembeli, serta pihak leasing atau lembaga pembiayaan yang terlibat.
Baca Juga: Tips Cara Over Kredit Mobil yang Aman: Simak Panduan Stepnya
Secara hukum, over kredit mobil tidak bisa dilakukan secara “bawah tangan” karena kepemilikan kendaraan yang masih berstatus kredit berada di bawah tanggungan pihak leasing atau bank pembiayaan. Artinya, BPKB masih menjadi jaminan hingga seluruh angsuran dinyatakan lunas.
Leasing harus terlibat karena lembaga finance memegang hak kepemilikan hingga cicilan selesai. Tanpa persetujuan leasing, proses pengalihan kepemilikan kendaraan tidak diakui secara hukum.
Jika dilakukan tanpa izin, baik penjual maupun pembeli berisiko menghadapi masalah hukum perdata, bahkan pidana, karena dianggap memindahtangankan objek yang belum sepenuhnya menjadi miliknya.
Dengan melibatkan pihak leasing, surat perjanjian over kredit menjadi dokumen sah yang memiliki kekuatan hukum, menjelaskan siapa penerima over kredit, berapa sisa tenor, serta tanggung jawab pembayaran angsuran berikutnya.
Keuntungan Over Kredit Mobil adalah bagi penjual, dapat segera mengalihkan kewajiban membayar cicilan tanpa harus melunasi sisa kredit. Bagi pembeli, harga mobil bisa lebih murah dibandingkan membeli baru, karena cukup melanjutkan angsuran dan menambah sedikit uang muka (DP).
Prosesnya juga relatif cepat dibandingkan pembiayaan baru dan cocok untuk kendaraan bermotor yang masih dalam kondisi baik dan tenor sisa cicilan yang tidak terlalu panjang.
Sedangkan kekurangan Over Kredit Mobil adalah jika dilakukan tanpa pengesahan leasing, perjanjian ini tidak memiliki kekuatan hukum. Pembeli juga berisiko kehilangan kendaraan jika penjual menunggak atau melakukan pelanggaran kontrak sebelumnya.
Penjual tetap bisa ditagih jika pembeli tidak membayar angsuran tepat waktu. Proses administrasi bisa rumit jika pihak leasing atau bank tidak menyetujui pengalihan.
Agar surat perjanjian over kredit mobil sah dan melindungi semua pihak, pastikan lima hal berikut tercantum jelas:
Berikut contoh format surat perjanjian over kredit mobil sederhana yang dapat dijadikan referensi (harap disesuaikan dengan kebijakan leasing atau bank terkait):
SURAT PERJANJIAN OVER KREDIT MOBIL
Pada hari ini, [tanggal lengkap], telah dibuat dan disepakati Surat Perjanjian Over Kredit antara:
Pihak Pertama (Penjual)
Nama: [Nama Lengkap]
Alamat: [Alamat Lengkap]
No. KTP: [Nomor KTP]
Pihak Kedua (Pembeli)
Nama: [Nama Lengkap]
Alamat: [Alamat Lengkap]
No. KTP: [Nomor KTP]
Dengan ini kedua belah pihak sepakat bahwa Pihak Kedua mengambil alih cicilan mobil atas kendaraan berikut:
Merek/Model: [Isi]
Nomor Polisi: [Isi]
Nomor Rangka/Mesin: [Isi]
Sisa Angsuran: [Jumlah Bulan] bulan
Lembaga Pembiayaan: [Nama Leasing/Bank]
Perjanjian ini berlaku sejak tanggal [tanggal berlaku], dengan ketentuan bahwa seluruh pembayaran angsuran selanjutnya menjadi tanggung jawab Pihak Kedua.
Surat perjanjian ini ditandatangani di atas materai oleh kedua pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, tanpa paksaan dari pihak mana pun.
[Tempat, Tanggal]
Tanda tangan Pihak Pertama: ____________
Tanda tangan Pihak Kedua: ____________
Mengetahui,
Pihak Leasing/Bank Pembiayaan: ____________
Setelah proses over kredit mobil yang aman, pastikan kendaraan pengganti Anda selalu dalam kondisi terbaik. Gunakan sparepart berkualitas untuk menjaga performa mesin dan kenyamanan berkendara.
Penggunaan oli mobil, aki mobil, ban mobil, dan shockbreaker mobil yang tepat akan memperpanjang usia kendaraan serta menjaga nilai jualnya di kemudian hari.
Proses over kredit mobil yang melibatkan surat perjanjian over kredit mobil yang aman dan pengesahan dari leasing adalah kunci untuk menghindari masalah hukum di masa depan. Setelah kendaraan berpindah tangan baik Anda sebagai penjual yang membeli pengganti, atau pembeli yang mendapatkan mobil, perawatan kendaraan adalah bentuk investasi berikutnya.
Selalu gunakan sparepart / suku cadang mobil original berkualitas agar kendaraan Anda terjamin performanya. Untuk kebutuhan aki mobil, oli mobil, ban mobil, shockbreaker mobil, serta sparepart motor lainnya, percayakan pada produk dan layanan berkualitas Astra.
Kunjungi Astraotoshop sekarang juga dan dapatkan voucher pemasangan sparepart di bengkel Shop & Drive atau Astra Otoservice (untuk mobil), serta Shop & Bike atau Bengkel MotoQuick (untuk motor) terdekat agar investasi kendaraan Anda aman, nyaman, dan menguntungkan!
Untuk konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui telepon 1500725 atau via WhatsApp di sini.



