Syarat Perpanjang SIM Keliling Terbaru : SIM A dan SIM C

20 Mei 2025164 VIEWS
News
Syarat Perpanjang SIM Keliling Terbaru : SIM A dan SIM C

Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku adalah kewajiban setiap pengendara di Indonesia. 

Jika masa berlaku SIM Anda hampir habis, salah satu cara paling praktis untuk memperpanjangnya adalah melalui layanan perpanjangan SIM Keliling. 

Layanan ini disediakan oleh Korlantas Polri dan hadir di berbagai titik kota secara bergiliran untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas. 

Artikel ini akan membahas tentang persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM Keliling terbaru tahun 2025, termasuk cara perpanjang menggunakan Aplikasi Digital Korlantas. Pastikan membaca artikel ini sampai selesai untuk memahami semua prosesnya! 


Apa Itu SIM Keliling?  

SIM Keliling adalah layanan perpanjangan SIM yang diselenggarakan oleh Kepolisian melalui Satpas dan Korlantas Polri. 

Menggunakan mobil SIM Keliling, layanan ini hadir di tempat-tempat strategis seperti alun-alun kota, pusat perbelanjaan, atau terminal untuk memudahkan masyarakat. 

Kelebihan pelayanan SIM Keliling adalah prosesnya yang mudah dan cepat, tanpa perlu mengantre panjang seperti di Satpas. 

Namun perlu diketahui bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru. 


Syarat Perpanjang SIM A dan SIM C di SIM Keliling  

Untuk melakukan perpanjangan SIM di SIM Keliling, berikut berkas persyaratan yang harus Anda siapkan: 

  • KTP yang masih berlaku 
  • SIM asli yang masa berlakunya belum habis 
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan 
  • Hasil tes psikologi 

Masa berlaku SIM adalah 5 tahun dan tertera di SIM Anda. Oleh karena itu, pastikan masa berlaku SIM Anda sebelum mengajukan permohonan perpanjangan. 

Beberapa lokasi bisa saja memiliki persyaratan tambahan, seperti membawa bukti kepesertaan BPJS atau asuransi.  


Jadwal dan Lokasi SIM Keliling 2025  

Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling berbeda-beda setiap daerah. Untuk mencari informasi akurat, Anda bisa: 

  • Mengakses media sosial Satlantas dan Polres terdekat 
  • Menggunakan Aplikasi Digital Korlantas POLRI 
  • Mengecek gerai SIM keliling yang terdekat di kota besar 

Contohnya, pelayanan SIM Keliling di Bandung tersedia di Dago Plaza dan BPR KS, sementara di Surabaya Anda bisa mengunjungi mobil SIM Keliling di BG Junction atau Siola. 

Informasi ini diperbarui setiap hari dan bisa diakses langsung melalui aplikasi resmi atau situs digital Korlantas. 


Biaya Perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling  

Berikut adalah rincian biaya resmi yang dikenakan: 

  • SIM A: Rp80.000 (PNBP - Penerimaan Negara Bukan Pajak) 
  • SIM C: Rp75.000 (PNBP) 
  • Biaya tes kesehatan: Rp35.000 
  • Biaya tes psikologi: Rp60.000 
  • Biaya administrasi dan biaya tambahan lain mungkin dikenakan tergantung lokasi 

Jadi, total estimasi biaya perpanjangan SIM C atau A berkisar Rp170.000–Rp200.000. Jika Anda menggunakan layanan digital atau mengikuti tes kesehatan di luar lokasi, bisa saja terdapat perbedaan tarif biaya tes dan biaya asuransi. 


Cara Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling  

Berikut ini langkah-langkah proses perpanjangan SIM melalui SIM Keliling: 

  1. Datang ke lokasi pelayanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan 
  2. Mengambil nomor antrean dan mengisi formulir perpanjangan 
  3. Melakukan tes kesehatan dan tes psikologi di tempat atau sebelumnya 
  4. Menyerahkan berkas persyaratan ke petugas 
  5. Proses verifikasi, pengambilan foto, dan sidik jari 
  6. Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan 
  7. SIM baru dapat langsung diambil di tempat 

Tips: Datang lebih awal dan pastikan semua dokumen lengkap agar proses memperpanjang masa berlaku SIM Anda berjalan lancar. 


Alternatif Lain: Aplikasi Digital Korlantas  

Jika Anda tidak sempat datang ke lokasi, Anda bisa memperpanjang SIM melalui Aplikasi Digital Korlantas. Layanan ini sangat praktis dan dapat digunakan di mana saja. Anda cukup: 

  • Mengunggah dokumen 
  • Menjalani verifikasi kesehatan dan psikologi secara online 
  • Melakukan pembayaran 
  • SIM akan dikirim ke alamat Anda 


Temukan Solusi Berkendara Aman di Astra Otoshop 

Setelah SIM diperpanjang, pastikan kendaraan Anda siap digunakan. Lakukan pengecekan kondisi mesin, rem, oli, hingga aki. Untuk perlengkapan kendaraan dan spare part, kunjungi Astra Otoshop

Dengan produk unggulan dan layanan terpercaya dari Astra Otoshop, perjalanan Anda menjadi lebih aman, nyaman, dan pastinya siap menemani aktivitas harian. 

Yuk, lakukan perpanjangan SIM, siapkan kendaraan, dan pastikan perjalanan Anda selalu dalam kondisi prima! 

Untuk melakukan konsultasi lebih lanjut, hubungi kami melalui nomor telepon 1500725 ataupun nomor WhatsApp ini 



Topik :
Lainnya

Halaman :1