Cek tarif tol Medan-Siantar 2026 untuk semua golongan kendaraan. Simak rute Tanjung Morawa-Sinaksak, tarif terbaru, gerbang tol, dan tips perjalanan.
Tarif tol Medan-Siantar 2026 untuk kendaraan Golongan I adalah sekitar Rp112.000 sekali jalan, dengan asumsi perjalanan dimulai dari GT Tanjung Morawa di ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan berakhir di IC Sinaksak pada ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat).
Total tersebut berasal dari tarif Tanjung Morawa-Tebing Tinggi sebesar Rp60.000 dan Tebing Tinggi-Sinaksak sebesar Rp52.000. Tarif MKTT mengacu pada ketentuan yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 2788/KPTS/M/2024, sedangkan tarif Tebing Tinggi-Sinaksak merupakan bagian dari tarif Tol Kutepat.
Perlu diketahui, istilah Tol Medan-Siantar sering digunakan untuk menyebut perjalanan dari Medan menuju Pematangsiantar melalui jaringan Tol Trans Sumatera. Namun, secara administrasi, perjalanan ini melewati dua ruas tol yang berbeda, yaitu MKTT dan Kutepat.
Berikut rincian tarif untuk perjalanan dari GT Tanjung Morawa menuju IC Sinaksak:
| Ruas Tol | Gol I | Gol II | Gol III | Gol IV | Gol V |
|---|---|---|---|---|---|
| Tanjung Morawa-Tebing Tinggi | Rp60.000 | Rp89.500 | Rp89.500 | Rp119.500 | Rp119.500 |
| Tebing Tinggi-Sinaksak | Rp52.000 | Rp78.000 | Rp78.000 | Rp103.500 | Rp103.500 |
| Total | Rp112.000 | Rp167.500 | Rp167.500 | Rp223.000 | Rp223.000 |
Tarif Tanjung Morawa-Tebing Tinggi tercantum pada informasi tarif resmi JMKT, sedangkan tarif IC Tebing Tinggi-IC Sinaksak tercantum dalam ketetapan tarif Tol Kutepat.
Catatan: Tarif dapat berbeda jika Anda masuk dari gerbang selain Tanjung Morawa atau keluar di gerbang berbeda sebelum mencapai Sinaksak.
Untuk mobil pribadi yang masuk melalui GT Tanjung Morawa dan keluar di IC Sinaksak, tarif tol Golongan I adalah Rp112.000.
Perhitungannya sebagai berikut:
Angka Rp151.500 atau Rp152.000 yang beredar di sejumlah sumber tidak sesuai dengan perhitungan rute Tanjung Morawa-Sinaksak. Salah satu sumber yang mencantumkan Rp152.000 juga menyebut angka tersebut sebagai tarif penuh Medan-Sinaksak, tetapi tidak memberikan struktur tarif yang konsisten dengan tarif resmi per ruas.
Karena itu, untuk kebutuhan artikel dan informasi kepada pembaca, Rp112.000 lebih tepat digunakan sebagai estimasi tarif rute Tanjung Morawa-Sinaksak Golongan I berdasarkan tarif per ruas yang tersedia.
Perjalanan dari Medan menuju Sinaksak menggunakan jaringan tol dapat dilakukan melalui rute berikut:
Tanjung Morawa → Kualanamu → Lubuk Pakam → Perbaungan → Teluk Mengkudu → Sei Rampah → Tebing Tinggi → Dolok Merawan → Sinaksak.
Secara umum, rute tersebut terdiri dari dua ruas jalan tol utama:
Setelah keluar dari jaringan MKTT di sekitar Tebing Tinggi, perjalanan dilanjutkan menuju Dolok Merawan hingga IC Sinaksak melalui ruas Kutepat.
Ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi atau MKTT menghubungkan kawasan Medan dengan Kualanamu dan Tebing Tinggi.
Jika kendaraan masuk dari GT Tanjung Morawa dan melaju hingga GT Tebing Tinggi, tarif Golongan I adalah Rp60.000. Untuk Golongan II dan III tarifnya Rp89.500, sedangkan Golongan IV dan V Rp119.500.
Beberapa gerbang yang terdapat pada jaringan ini antara lain:
Tarif tentu menyesuaikan titik masuk dan keluar. Misalnya, dari Tanjung Morawa menuju Kualanamu tarif Golongan I adalah Rp19.500, sedangkan menuju Tebing Tinggi sebesar Rp60.000.
Setelah mencapai Tebing Tinggi, perjalanan dapat dilanjutkan melalui jaringan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) menuju Sinaksak.
Untuk perjalanan dari IC Tebing Tinggi ke IC Sinaksak, tarif Golongan I adalah Rp52.000. Golongan II dan III dikenakan Rp78.000, sedangkan Golongan IV dan V Rp103.500.
Ruas ini melewati kawasan Dolok Merawan sebelum mencapai Sinaksak. Tarif IC Tebing Tinggi-IC Dolok Merawan untuk Golongan I adalah Rp35.000, sementara IC Dolok Merawan-IC Sinaksak sebesar Rp17.000. Jika kedua segmen tersebut dijumlahkan, totalnya menjadi Rp52.000.
Bagi pengendara yang melanjutkan perjalanan melewati Sinaksak menuju Simpang Panei, perlu memperhatikan tarif terbaru.
Mulai 17 Juli 2026 pukul 07.00 WIB, segmen Sinaksak-Simpang Panei resmi diberlakukan tarif. Pemberlakuan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6938/KPTS/M/2026.
Untuk kendaraan Golongan I:
Dengan demikian, apabila perjalanan dilanjutkan dari Tanjung Morawa hingga Simpang Panei, tarif Golongan I menjadi sekitar Rp125.500, dengan asumsi seluruh perjalanan menggunakan titik masuk dan keluar yang sama seperti perhitungan sebelumnya.
Jika melewati rute Tanjung Morawa menuju Sinaksak, beberapa gerbang tol yang perlu diketahui adalah:
Tidak semua gerbang tersebut harus dilewati dalam setiap perjalanan. Gerbang yang digunakan akan bergantung pada titik masuk dan tujuan akhir.
Jalan tol membuat perjalanan menuju kawasan Pematangsiantar dan sekitarnya menjadi lebih singkat dibandingkan menggunakan jalur non-tol.
Hamawas menyebut keberadaan ruas Sinaksak-Simpang Panei turut memangkas waktu perjalanan menuju kawasan Danau Toba secara signifikan. Sebelumnya, perjalanan dari Medan Raya menuju kawasan tersebut dapat membutuhkan sekitar lima jam, sedangkan dengan konektivitas tol waktu perjalanan dapat jauh lebih singkat, tergantung tujuan akhir dan kondisi lalu lintas.
Untuk perjalanan Medan-Sinaksak, waktu tempuh aktual tetap bergantung pada titik keberangkatan, kepadatan lalu lintas, kecepatan kendaraan, kondisi jalan, serta waktu istirahat.
Karena itu, sebaiknya gunakan aplikasi navigasi untuk melihat estimasi perjalanan secara real time sebelum berangkat.
Untuk rute Tanjung Morawa-Sinaksak, tarif Golongan I sekitar Rp112.000.
Meski demikian, pengguna jalan sebaiknya tidak mengisi saldo dengan nominal pas. Siapkan saldo lebih dari kebutuhan tarif untuk mengantisipasi perubahan rute atau perjalanan yang dilanjutkan ke gerbang lain.
Untuk perjalanan yang hanya sampai Sinaksak, saldo Rp150.000 sudah memberikan ruang cadangan yang cukup untuk kendaraan Golongan I berdasarkan tarif rute tersebut.
Pengelola Tol Kutepat juga mengimbau pengguna jalan memastikan saldo kartu elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol.
Agar perjalanan lebih aman dan nyaman, perhatikan beberapa hal berikut.
Pastikan saldo sudah mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Hindari mengisi saldo hanya sesuai nominal tarif karena Anda mungkin perlu mengubah rute atau keluar di gerbang berbeda.
Sebelum perjalanan jauh, periksa komponen penting seperti:
Pengecekan tersebut penting, terutama jika perjalanan dilanjutkan menuju kawasan Pematangsiantar atau Danau Toba.
Jangan memaksakan diri mengemudi dalam kondisi mengantuk. Manfaatkan fasilitas istirahat yang tersedia dan lanjutkan perjalanan setelah kondisi tubuh kembali prima.
Hamawas mengimbau pengguna Tol Kutepat mengikuti batas kecepatan yang berlaku, yaitu 60-80 km/jam, sesuai kondisi dan rambu yang terpasang. Bahu jalan juga hanya digunakan dalam kondisi darurat.
Perjalanan di Sumatera Utara dapat menghadapi perubahan cuaca. Saat hujan deras atau jarak pandang berkurang, kurangi kecepatan dan tingkatkan jarak aman dengan kendaraan di depan.
Untuk rute dari GT Tanjung Morawa menuju IC Sinaksak, tarif kendaraan Golongan I sekitar Rp112.000. Perhitungannya terdiri dari Rp60.000 untuk Tanjung Morawa-Tebing Tinggi dan Rp52.000 untuk Tebing Tinggi-Sinaksak.
Tarif IC Tebing Tinggi-IC Sinaksak untuk kendaraan Golongan I adalah Rp52.000. Golongan II dan III Rp78.000, sedangkan Golongan IV dan V Rp103.500.
Tarif kendaraan Golongan I dari Tanjung Morawa menuju Tebing Tinggi adalah Rp60.000. Golongan II dan III Rp89.500, sedangkan Golongan IV dan V Rp119.500.
Ya. Tarif Tol Sinaksak-Simpang Panei mulai diberlakukan pada 17 Juli 2026 pukul 07.00 WIB. Tarif Golongan I dari IC Sinaksak menuju IC Simpang Panei adalah Rp13.500.
Tarif IC Sinaksak menuju IC Simpang Panei untuk Golongan I adalah Rp13.500, Golongan II dan III Rp20.000, serta Golongan IV dan V Rp27.000.
Baca Juga:Tarif Tol Semarang-Pekalongan Terbaru
Mengetahui tarif tol Medan-Sinaksak terbaru dapat membantu Anda memperkirakan biaya perjalanan dan menyiapkan saldo kartu uang elektronik sebelum berangkat.
Untuk rute Tanjung Morawa-Sinaksak, kendaraan Golongan I membutuhkan sekitar Rp112.000 untuk tarif tol. Jika perjalanan dilanjutkan ke Simpang Panei, siapkan tambahan Rp13.500 untuk segmen Sinaksak-Simpang Panei.
Sebelum melakukan perjalanan jauh, jangan lupa memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima. Periksa ban, oli, rem, aki, dan komponen penting lainnya agar perjalanan lebih aman dan nyaman.
Untuk kebutuhan suku cadang dan perawatan kendaraan, kunjungi Astra Otoshop dan temukan berbagai produk berkualitas. Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut, hubungi call center 1500015 atau WhatsApp di +628138000106. Selamat berkendara!