Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Naik di Tahun 2024

28 Maret 20241029 VIEWS
Informasi
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Naik di Tahun 2024

Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Naik di Tahun 2024

Pada tahun 2024, pengguna jalan tol di sekitar Pekanbaru-Dumai dihadapkan pada kabar tak menggembirakan: tarif tol di jalur ini mengalami kenaikan. Terutama bagi golongan I, golongan II, golongan IV dan V, yang melintasi gerbang menjadi lebih tinggi dari biasanya.

Kenaikan tarif ini memberikan dampak signifikan bagi setiap golongan yang juga merasakan peningkatan biaya perjalanan. Tol Pekanbaru-Dumai, menjadi pusat perhatian masyarakat karena kebijakan baru dalam tarif jalan tol ini.

Kenaikan tarif tol ini terlihat sebagai bagian dari upaya Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam memperbaiki infrastruktur transportasi di Tol Pekanbaru - Dumai.


Baca Juga: Cara Mudah Cek Tarif Tol Secara Online dengan Google Maps


Penyesuaian Tarif Tol Pekanbaru-Dumai 2024

Jalan tol Pekanbaru Dumai mengalami perubahan tarif di tahun 2024. Berikut detail tarifnya:

Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Naik pada Bulan Maret 2024

Sejak dioperasikan pertama kali pada Oktober 2020, tarif tol Pekanbaru-Dumai selama ini tidak pernah mengalami kenaikan. Namun, pada tahun 2022 dan kini di tahun 2024, penyesuaian tarif telah dilakukan.

Per 18 Maret 2024, tarif tol Permai (Pekanbaru-Dumai) mengalami peningkatan yang signifikan dari tarif sebelumnya. Golongan I, II, dan III kini membayar lebih tinggi untuk melintasi jalur ini, dengan kenaikan mencapai ratusan ribu rupiah.

Kenaikan tarif ini juga berlaku untuk jalur lainnya sepanjang Tol Pekanbaru-Dumai, menjadi perhatian utama bagi pengguna jalan dan pemerintah setempat dalam merencanakan perjalanan dan anggaran transportasi.

Keputusan Menteri Terkait Tarif Tol Pekanbaru-Dumai

Tarif jalan tol Pekanbaru-Dumai mengalami peningkatan mulai hari Senin 18 Maret 2024, sejak pukul 12.00 WIB. Kenaikan ini diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 415/KPTS/M/2024.

Penyesuaian pada tarif tol Palembang-Indralaya, sebagaimana disebutkan dalam Kepmen Nomor 414/KPTS/M/2024. Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo(Persero) juga telah mengungkapkan alasan di balik penyesuaian besaran tarif di jalan tol Pekanbaru-Dumai.

Besaran Kenaikan Tarif Tol Pekanbaru-Dumai

Berikut adalah tarif baru Tol Pekanbaru-Dumai per 18 Maret 2024:

Pekanbaru-Minas

Gol I: Rp13.000

Gol II dan III: Rp20.000

Gol IV dan V: Rp26.500

Pekanbaru-Kandis Selatan

Gol I: Rp47.000

Gol II dan III: Rp70.500

Gol IV dan V: Rp93.500

Pekanbaru-Pinggir

Gol I: Rp107.000

Gol II dan III: Rp160.500

Gol IV dan V: Rp214.000

Pekanbaru-Bathin Solapan

Gol I: Rp148.000

Gol II dan III: Rp222.000

Gol IV dan V: Rp296.000

Pekanbaru-Dumai

Gol I: Rp171.500

Gol II dan III: Rp257.000

Gol IV dan V: Rp343.000

Minas-Kandis Selatan

Gol I: Rp33.500

Gol II dan III: Rp50.500

Gol IV dan V: Rp67.000

Minas-Kandis Utara

Gol I: Rp57.000

Gol II dan III: Rp86.000

Gol IV dan V: Rp114.500

Minas-Pinggir

Gol I: Rp94.000

Gol II dan III: Rp140.500

Gol IV dan V: Rp187.500

Minas-Bathin Solapan

Gol I: Rp135.000

Gol II dan III: Rp202.500

Gol IV dan V: Rp269.500

Minas-Dumai

Gol I: Rp158.000

Gol II dan III: Rp237.000

Gol IV dan V: Rp316.500

Minas-Pekanbaru

Gol I: Rp13.000

Gol II dan III: Rp20.000

Gol IV dan V: Rp26.500

Kandis Selatan-Kandis Utara

Gol I: Rp23.500

Gol II dan III: Rp35.500

Gol IV dan V: Rp47.500

Kandis Selatan-Pinggir

Gol I: Rp60.000

Gol II dan III: Rp90.500

Gol IV dan V: Rp120.500

Kandis Selatan-Bathin Solapan

Gol I: Rp101.500

Gol II dan III: Rp152.000

Gol IV dan V: Rp202.500

Kandis Selatan-Dumai

Gol I: Rp124.500

Gol II dan III: Rp187.000

Gol IV dan V: Rp249.000

Kandis Selatan-Minas

Gol I: Rp33.500

Gol II dan III: Rp50.500

Gol IV dan V: Rp67.000

Kandis Selatan-Pekanbaru

Gol I: Rp47.000

Gol II dan III: Rp70.500

Gol IV dan V: Rp93.500

Kandis Utara-Pinggir

Gol I: Rp36.500

Gol II dan III: Rp55.000

Gol IV dan V: Rp73.000

Kandis Utara-Bathin Solapan

Gol I: Rp77.500

Gol II dan III: Rp116.500

Gol IV dan V: Rp155.500

Kandis Utara-Dumai

Gol I: Rp101.000

Gol II dan III: Rp151.500

Gol IV dan V: Rp202.000

Kandis Utara-Kandis Selatan

Gol I: Rp23.500

Gol II dan III: Rp35.500

Gol IV dan V: Rp47.500

Kandis Utara-Minas

Gol I: Rp57.000

Gol II dan III: Rp86.000

Gol IV dan V: Rp114.500

Kandis Utara-Pekanbaru

Gol I: Rp70.500

Gol II dan III: Rp105.500

Gol IV dan V: Rp141.000

Pinggir-Bathin Solapan

Gol I: Rp41.000

Gol II dan III: Rp61.500

Gol IV dan V: Rp82.000

Pinggir-Dumai

Gol I: Rp64.500

Gol II dan III: Rp96.500

Gol IV dan V: Rp128.500

Pinggir-Kandis Utara

Gol I: Rp36.500

Gol II dan III: Rp55.000

Gol IV dan V: Rp73.000

Pinggir-Kandis Selatan

Gol I: Rp60.000

Gol II dan III: Rp90.500

Gol IV dan V: Rp120.500

Pinggir-Minas

Gol I: Rp94.000

Gol II dan III: Rp140.500

Gol IV dan V: Rp187.500

Bathin Solapan-Dumai

Gol I: Rp47.500

Gol II dan III: Rp71.500

Gol IV dan V: Rp95.500

Bathin Solapan-Pinggir

Gol I: Rp41.000

Gol II dan III: Rp61.500

Gol IV dan V: Rp82.000

Bathin Solapan-Kandis Utara

Gol I: Rp77.500

Gol II dan III: Rp116.500

Gol IV dan V: Rp155.500

Bathin Solapan-Kandis Selatan

Gol I: Rp101.500

Gol II dan III: Rp152.000

Gol IV dan V: Rp202.500

Bathin Solapan-Minas

Gol I: Rp135.000

Gol II dan III: Rp202.500

Gol IV dan V: Rp269.500

Bathin Solapan-Pekanbaru

Gol I: Rp148.000

Gol II dan III: Rp222.000

Gol IV dan V: Rp296.000

Dumai-Bathin Solapan

Gol I: Rp47.500

Gol II dan III: Rp71.500

Gol IV dan V: Rp95.500

Dumai-Pinggir

Gol I: Rp64.500

Gol II dan III: Rp96.500

Gol IV dan V: Rp128.500

Dumai-Kandis Utara

Gol I: Rp101.000

Gol II dan III: Rp151.500

Gol IV dan V: Rp202.000

Dumai-Kandis Selatan

Gol I: Rp124.500

Gol II dan III: Rp187.000

Gol IV dan V: Rp249.000

Dumai-Minas

Gol I: Rp158.000

Gol II dan III: Rp237.000

Gol IV dan V: Rp316.500

Dumai-Pekanbaru

Gol I: Rp171.500

Gol II dan III: Rp257.000

Gol IV dan V: Rp343.000


Baca Juga: Tarif Tol Jakarta Cikampek 2024 Terbaru & Terlengkap


Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Tarif Tol

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan tol terbaru, serta faktor yang menybabkan penundaan perubahan tarif beberapa tahun lalu. Baca lebih lanjut!

Pengaruh Kenaikan Harga Bahan Pokok pada Tarif Tol

Mengingat adanya kenaikan harga bahan pokok seperti beras pada tahun 2023 dan kenaikan harga bbm pada oktober 2023 juga. PT Hutama Karya mempertimbangkan ulang dan melakukan penundaan penyesuaian tarif Tol Pekanbaru-Dumai untuk menghindari beban tambahan bagi masyarakat.

Sekarang, perekonomian telah pulih dianggap penting untuk melakukan penyesuaian tarif. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan dan peningkatan jalan tol, berdasarkan keputusan menteri dan demi peningkatan standar pelayanan minimal bagi pengguna jalan di gerbang tol tersebut.

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Penyesuaian Tarif Tol

Alasan penundaan penyesuaian tarif tol adalah karena pada tahun 2022, masih dalam proses pemulihan setelah dampak pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo. PT Hutama Karya melakukan peninjauan ulang dan menunda penyesuaian tersebut demi memastikan pemenuhan dan peningkatan standar pelayanan kepada pengguna jalan.


Detail Penyesuaian Tarif Tol Pekanbaru-Dumai

Inilah detail penyesuaian tarif jalan tol Pekanbaru-Dumai!

Golongan Kendaraan yang Terkena Dampak Kenaikan Tarif

Kendaraan golongan 1-5 di jalan tol Pekanbaru-Dumai terkena dampak kenaikan tarif. Hal ini menyentuh semua golongan kendaraan yang melintasi gerbang tol tersebut.

Perubahan tarif ini dilakukan setelah peninjauan ulang dan penundaan penyesuaian sebelumnya, sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan peningkatan jalan tol, serta berdasarkan keputusan menteri untuk memperbaiki standar pelayanan minimal kepada pengguna jalan.

Ruas Tol yang Mengalami Peningkatan Tarif

Setiap bagian dari jalan Tol Pekanbaru-Dumai mengalami peningkatan tarif. Artinya, tidak hanya satu atau beberapa ruas, tetapi semua bagian dari jalan tol ini terkena dampak kenaikan tarif.

Langkah ini telah diatur secara resmi dalam peraturan menteri yang berlaku, menunjukkan bahwa penyesuaian tarif dilakukan secara menyeluruh dan berlaku untuk semua pengguna jalan yang melintasi ruas Tol Pekanbaru-Dumai.


Proses Penyesuaian Tarif Tol di Ruas Tol Trans Sumatera

Penyesuaian tarif jalan tol Palembang - Indramayu juga melewati beberapa proses hingga terjadi kenaikan bersamaan dengan Tol Permai. Berikut detailnya:

Tarif Baru di Jalan Tol Palembang-Indralaya

Kenaikan tarif Tol Palembang-Indralaya mulai Senin (18/3/2024) pukul 12.00 telah menyebabkan perubahan harga bagi berbagai golongan kendaraan.

 Golongan I kini dikenakan tarif sebesar Rp 27.000, sementara Golongan II & III Rp 40.500, dan Golongan IV & V Rp 54.000. Penyesuaian ini berpotensi mengurangi minat masyarakat untuk menggunakan tol tersebut.

Kemungkinan adanya penurunan minat ini muncul karena kenaikan tarif dapat dianggap sebagai tambahan beban finansial bagi pengguna jalan. Dampaknya dapat dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat, terutama bagi yang menggunakan jalan tol secara rutin untuk aktivitas sehari-hari atau perjalanan jarak jauh.

Tinjauan Terkait Keputusan Penyesuaian Menteri PUPR

Penting untuk melakukan tinjauan mendalam terhadap keputusan penyesuaian yang diambil oleh Menteri PUPR, mengingat adanya kebijakan yang menetapkan kenaikan tarif secara berkala setiap dua tahun.

Tinjauan ini memerlukan analisis menyeluruh terhadap berbagai aspek yang terlibat dalam keputusan tersebut, termasuk dampaknya terhadap masyarakat pengguna jalan, kelangsungan layanan jalan tol, serta keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur dan keuangan publik.


Siapkan Saldo dan Kondisi Kendaraan untuk Melewati Tol Pekanbaru Dumai

Dengan demikian, penting bagi setiap pengguna jalan tol untuk mempersiapkan saldo yang cukup agar dapat melewati tol Pekanbaru-Dumai dengan lancar.

Dengan kesadaran akan penyesuaian tarif dan persiapan yang matang, diharapkan pengguna jalan dapat terus merasakan manfaat dari pelayanan tol yang ditingkatkan.

Kesehatan mobil juga harus dijaga tetap optimal untuk melintasi jalanan bebas hambatan ini. Caranya mudah, cukup mengunjungi Astra Otoshop untuk menemukan suku cadang yang sesuai dengan tipe kendaraan Anda.

Bisa juga menghubungi Call Center 1500015 atau WhatsApp +62895351500015 untuk kemudahan konsultasi layanan perawatan terbaik.


Topik :
Lainnya

Halaman :1