Pada tahun 2024, pengguna jalan tol di sekitar Pekanbaru-Dumai dihadapkan pada kabar tak menggembirakan: tarif tol di jalur ini mengalami kenaikan. Terutama bagi golongan I, golongan II, golongan IV dan V, yang melintasi gerbang menjadi lebih tinggi dari biasanya.
Kenaikan tarif ini memberikan dampak signifikan bagi setiap golongan yang juga merasakan peningkatan biaya perjalanan. Tol Pekanbaru-Dumai, menjadi pusat perhatian masyarakat karena kebijakan baru dalam tarif jalan tol ini.
Kenaikan tarif tol ini terlihat sebagai bagian dari upaya Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam memperbaiki infrastruktur transportasi di Tol Pekanbaru - Dumai.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Tarif Tol Secara Online dengan Google Maps
Jalan tol Pekanbaru Dumai mengalami perubahan tarif di tahun 2024. Berikut detail tarifnya:
Sejak dioperasikan pertama kali pada Oktober 2020, tarif tol Pekanbaru-Dumai selama ini tidak pernah mengalami kenaikan. Namun, pada tahun 2022 dan kini di tahun 2024, penyesuaian tarif telah dilakukan.
Per 18 Maret 2024, tarif tol Permai (Pekanbaru-Dumai) mengalami peningkatan yang signifikan dari tarif sebelumnya. Golongan I, II, dan III kini membayar lebih tinggi untuk melintasi jalur ini, dengan kenaikan mencapai ratusan ribu rupiah.
Kenaikan tarif ini juga berlaku untuk jalur lainnya sepanjang Tol Pekanbaru-Dumai, menjadi perhatian utama bagi pengguna jalan dan pemerintah setempat dalam merencanakan perjalanan dan anggaran transportasi.
Tarif jalan tol Pekanbaru-Dumai mengalami peningkatan mulai hari Senin 18 Maret 2024, sejak pukul 12.00 WIB. Kenaikan ini diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 415/KPTS/M/2024.
Penyesuaian pada tarif tol Palembang-Indralaya, sebagaimana disebutkan dalam Kepmen Nomor 414/KPTS/M/2024. Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo(Persero) juga telah mengungkapkan alasan di balik penyesuaian besaran tarif di jalan tol Pekanbaru-Dumai.
Berikut adalah tarif baru Tol Pekanbaru-Dumai per 18 Maret 2024:
Pekanbaru-Minas
Gol I: Rp13.000
Gol II dan III: Rp20.000
Gol IV dan V: Rp26.500
Pekanbaru-Kandis Selatan
Gol I: Rp47.000
Gol II dan III: Rp70.500
Gol IV dan V: Rp93.500
Pekanbaru-Pinggir
Gol I: Rp107.000
Gol II dan III: Rp160.500
Gol IV dan V: Rp214.000
Pekanbaru-Bathin Solapan
Gol I: Rp148.000
Gol II dan III: Rp222.000
Gol IV dan V: Rp296.000
Pekanbaru-Dumai
Gol I: Rp171.500
Gol II dan III: Rp257.000
Gol IV dan V: Rp343.000
Minas-Kandis Selatan
Gol I: Rp33.500
Gol II dan III: Rp50.500
Gol IV dan V: Rp67.000
Minas-Kandis Utara
Gol I: Rp57.000
Gol II dan III: Rp86.000
Gol IV dan V: Rp114.500
Minas-Pinggir
Gol I: Rp94.000
Gol II dan III: Rp140.500
Gol IV dan V: Rp187.500
Minas-Bathin Solapan
Gol I: Rp135.000
Gol II dan III: Rp202.500
Gol IV dan V: Rp269.500
Minas-Dumai
Gol I: Rp158.000
Gol II dan III: Rp237.000
Gol IV dan V: Rp316.500
Minas-Pekanbaru
Gol I: Rp13.000
Gol II dan III: Rp20.000
Gol IV dan V: Rp26.500
Kandis Selatan-Kandis Utara
Gol I: Rp23.500
Gol II dan III: Rp35.500
Gol IV dan V: Rp47.500
Kandis Selatan-Pinggir
Gol I: Rp60.000
Gol II dan III: Rp90.500
Gol IV dan V: Rp120.500
Kandis Selatan-Bathin Solapan
Gol I: Rp101.500
Gol II dan III: Rp152.000
Gol IV dan V: Rp202.500
Kandis Selatan-Dumai
Gol I: Rp124.500
Gol II dan III: Rp187.000
Gol IV dan V: Rp249.000
Kandis Selatan-Minas
Gol I: Rp33.500
Gol II dan III: Rp50.500
Gol IV dan V: Rp67.000
Kandis Selatan-Pekanbaru
Gol I: Rp47.000
Gol II dan III: Rp70.500
Gol IV dan V: Rp93.500
Kandis Utara-Pinggir
Gol I: Rp36.500
Gol II dan III: Rp55.000
Gol IV dan V: Rp73.000
Kandis Utara-Bathin Solapan
Gol I: Rp77.500
Gol II dan III: Rp116.500
Gol IV dan V: Rp155.500
Kandis Utara-Dumai
Gol I: Rp101.000
Gol II dan III: Rp151.500
Gol IV dan V: Rp202.000
Kandis Utara-Kandis Selatan
Gol I: Rp23.500
Gol II dan III: Rp35.500
Gol IV dan V: Rp47.500
Kandis Utara-Minas
Gol I: Rp57.000
Gol II dan III: Rp86.000
Gol IV dan V: Rp114.500
Kandis Utara-Pekanbaru
Gol I: Rp70.500
Gol II dan III: Rp105.500
Gol IV dan V: Rp141.000
Pinggir-Bathin Solapan
Gol I: Rp41.000
Gol II dan III: Rp61.500
Gol IV dan V: Rp82.000
Pinggir-Dumai
Gol I: Rp64.500
Gol II dan III: Rp96.500
Gol IV dan V: Rp128.500
Pinggir-Kandis Utara
Gol I: Rp36.500
Gol II dan III: Rp55.000
Gol IV dan V: Rp73.000
Pinggir-Kandis Selatan
Gol I: Rp60.000
Gol II dan III: Rp90.500
Gol IV dan V: Rp120.500
Pinggir-Minas
Gol I: Rp94.000
Gol II dan III: Rp140.500
Gol IV dan V: Rp187.500
Bathin Solapan-Dumai
Gol I: Rp47.500
Gol II dan III: Rp71.500
Gol IV dan V: Rp95.500
Bathin Solapan-Pinggir
Gol I: Rp41.000
Gol II dan III: Rp61.500
Gol IV dan V: Rp82.000
Bathin Solapan-Kandis Utara
Gol I: Rp77.500
Gol II dan III: Rp116.500
Gol IV dan V: Rp155.500
Bathin Solapan-Kandis Selatan
Gol I: Rp101.500
Gol II dan III: Rp152.000
Gol IV dan V: Rp202.500
Bathin Solapan-Minas
Gol I: Rp135.000
Gol II dan III: Rp202.500
Gol IV dan V: Rp269.500
Bathin Solapan-Pekanbaru
Gol I: Rp148.000
Gol II dan III: Rp222.000
Gol IV dan V: Rp296.000
Dumai-Bathin Solapan
Gol I: Rp47.500
Gol II dan III: Rp71.500
Gol IV dan V: Rp95.500
Dumai-Pinggir
Gol I: Rp64.500
Gol II dan III: Rp96.500
Gol IV dan V: Rp128.500
Dumai-Kandis Utara
Gol I: Rp101.000
Gol II dan III: Rp151.500
Gol IV dan V: Rp202.000
Dumai-Kandis Selatan
Gol I: Rp124.500
Gol II dan III: Rp187.000
Gol IV dan V: Rp249.000
Dumai-Minas
Gol I: Rp158.000
Gol II dan III: Rp237.000
Gol IV dan V: Rp316.500
Dumai-Pekanbaru
Gol I: Rp171.500
Gol II dan III: Rp257.000
Gol IV dan V: Rp343.000
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta Cikampek 2024 Terbaru & Terlengkap
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan tol terbaru, serta faktor yang menybabkan penundaan perubahan tarif beberapa tahun lalu. Baca lebih lanjut!
Mengingat adanya kenaikan harga bahan pokok seperti beras pada tahun 2023 dan kenaikan harga bbm pada oktober 2023 juga. PT Hutama Karya mempertimbangkan ulang dan melakukan penundaan penyesuaian tarif Tol Pekanbaru-Dumai untuk menghindari beban tambahan bagi masyarakat.
Sekarang, perekonomian telah pulih dianggap penting untuk melakukan penyesuaian tarif. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan dan peningkatan jalan tol, berdasarkan keputusan menteri dan demi peningkatan standar pelayanan minimal bagi pengguna jalan di gerbang tol tersebut.
Alasan penundaan penyesuaian tarif tol adalah karena pada tahun 2022, masih dalam proses pemulihan setelah dampak pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo. PT Hutama Karya melakukan peninjauan ulang dan menunda penyesuaian tersebut demi memastikan pemenuhan dan peningkatan standar pelayanan kepada pengguna jalan.
Inilah detail penyesuaian tarif jalan tol Pekanbaru-Dumai!
Kendaraan golongan 1-5 di jalan tol Pekanbaru-Dumai terkena dampak kenaikan tarif. Hal ini menyentuh semua golongan kendaraan yang melintasi gerbang tol tersebut.
Perubahan tarif ini dilakukan setelah peninjauan ulang dan penundaan penyesuaian sebelumnya, sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan peningkatan jalan tol, serta berdasarkan keputusan menteri untuk memperbaiki standar pelayanan minimal kepada pengguna jalan.
Setiap bagian dari jalan Tol Pekanbaru-Dumai mengalami peningkatan tarif. Artinya, tidak hanya satu atau beberapa ruas, tetapi semua bagian dari jalan tol ini terkena dampak kenaikan tarif.
Langkah ini telah diatur secara resmi dalam peraturan menteri yang berlaku, menunjukkan bahwa penyesuaian tarif dilakukan secara menyeluruh dan berlaku untuk semua pengguna jalan yang melintasi ruas Tol Pekanbaru-Dumai.
Penyesuaian tarif jalan tol Palembang - Indramayu juga melewati beberapa proses hingga terjadi kenaikan bersamaan dengan Tol Permai. Berikut detailnya:
Kenaikan tarif Tol Palembang-Indralaya mulai Senin (18/3/2024) pukul 12.00 telah menyebabkan perubahan harga bagi berbagai golongan kendaraan.
Golongan I kini dikenakan tarif sebesar Rp 27.000, sementara Golongan II & III Rp 40.500, dan Golongan IV & V Rp 54.000. Penyesuaian ini berpotensi mengurangi minat masyarakat untuk menggunakan tol tersebut.
Kemungkinan adanya penurunan minat ini muncul karena kenaikan tarif dapat dianggap sebagai tambahan beban finansial bagi pengguna jalan. Dampaknya dapat dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat, terutama bagi yang menggunakan jalan tol secara rutin untuk aktivitas sehari-hari atau perjalanan jarak jauh.
Penting untuk melakukan tinjauan mendalam terhadap keputusan penyesuaian yang diambil oleh Menteri PUPR, mengingat adanya kebijakan yang menetapkan kenaikan tarif secara berkala setiap dua tahun.
Tinjauan ini memerlukan analisis menyeluruh terhadap berbagai aspek yang terlibat dalam keputusan tersebut, termasuk dampaknya terhadap masyarakat pengguna jalan, kelangsungan layanan jalan tol, serta keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur dan keuangan publik.
Dengan demikian, penting bagi setiap pengguna jalan tol untuk mempersiapkan saldo yang cukup agar dapat melewati tol Pekanbaru-Dumai dengan lancar.
Dengan kesadaran akan penyesuaian tarif dan persiapan yang matang, diharapkan pengguna jalan dapat terus merasakan manfaat dari pelayanan tol yang ditingkatkan.
Kesehatan mobil juga harus dijaga tetap optimal untuk melintasi jalanan bebas hambatan ini. Caranya mudah, cukup mengunjungi Astra Otoshop untuk menemukan suku cadang yang sesuai dengan tipe kendaraan Anda.
Bisa juga menghubungi Call Center 1500015 atau WhatsApp +62895351500015 untuk kemudahan konsultasi layanan perawatan terbaik.