Cek tarif baru pembuatan dan perpanjangan SIM A & C 2026! Dapatkan rincian biaya pembuatan SIM. Biaya pembuatan SIM 2026 mengacu pada PP Nomor 76.
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan jenis kendaraan merupakan salah satu syarat wajib bagi pengendara di Indonesia. Selain membuat SIM baru, pemilik SIM juga perlu memperhatikan masa berlaku dan melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.
Pada 2026, tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan SIM A baru adalah Rp120.000, sedangkan SIM C baru Rp100.000. Sementara itu, biaya PNBP untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000.
Namun, tarif tersebut belum mencakup biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Oleh karena itu, calon pemohon perlu menyiapkan dana lebih dari tarif PNBP untuk menyelesaikan seluruh proses pembuatan atau perpanjangan SIM.
Lantas, berapa total biaya yang perlu disiapkan untuk membuat atau memperpanjang SIM A dan C pada 2026? Apa saja syarat dan tahapannya? Simak panduan lengkapnya berikut ini.
Biaya dasar pembuatan SIM baru ditetapkan sebagai PNBP yang dibayarkan kepada negara. Besarannya berbeda berdasarkan jenis SIM yang dibuat.
Berikut tarif PNBP pembuatan SIM A dan SIM C baru pada 2026:
| Jenis SIM | Tarif PNBP |
|---|---|
| SIM A Baru | Rp120.000 |
| SIM C Baru | Rp100.000 |
Tarif tersebut merupakan biaya penerbitan SIM dan belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi yang menjadi bagian dari persyaratan pengajuan.
Selain itu, terdapat asuransi kecelakaan diri yang dapat ditawarkan kepada pemohon. Asuransi tersebut bersifat opsional, sehingga bukan komponen wajib dalam tarif PNBP penerbitan SIM.
Jika memperhitungkan biaya pendukung, dana yang perlu disiapkan tentu lebih besar daripada tarif PNBP.
| Layanan | PNBP | Estimasi Rikkes & Psikologi | Estimasi Total |
|---|---|---|---|
| SIM A Baru | Rp120.000 | Rp62.500–Rp150.000 | Rp180.000–Rp270.000 |
| SIM C Baru | Rp100.000 | Rp62.500–Rp150.000 | Rp175.000–Rp250.000 |
Besaran biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi dapat berbeda tergantung lokasi serta metode pemeriksaan yang digunakan.
Untuk tes psikologi, biaya dapat berada di kisaran Rp77.500 melalui layanan online ePPsi atau hingga sekitar Rp100.000 apabila dilakukan secara offline, sesuai layanan yang tersedia.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya masih aktif, perpanjangan dapat dilakukan sebelum tanggal kedaluwarsa.
Tarif PNBP perpanjangan SIM A dan C pada 2026 adalah:
Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Dengan memperhitungkan biaya pendukung, estimasi dana yang perlu disiapkan adalah sekitar:
| Layanan | PNBP | Estimasi Biaya Pendukung | Estimasi Total |
|---|---|---|---|
| Perpanjang SIM A | Rp80.000 | Rp112.500–Rp150.000 | Rp190.000–Rp230.000 |
| Perpanjang SIM C | Rp75.000 | Rp112.500–Rp150.000 | Rp185.000–Rp225.000 |
Perlu diperhatikan bahwa biaya akhir dapat berbeda tergantung lokasi, metode tes kesehatan dan psikologi, serta layanan tambahan yang digunakan.
Untuk membuat SIM baru, pemohon harus memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti rangkaian ujian yang ditetapkan.
Beberapa persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:
Untuk pendaftaran secara online, pemohon juga perlu menyiapkan dokumen digital yang dipersyaratkan, seperti foto identitas, pas foto berlatar belakang biru, serta foto tanda tangan.
Sementara itu, pemohon yang ingin memperpanjang SIM perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
Hal yang paling penting adalah melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM berakhir.
Apabila masa berlaku SIM sudah lewat, pemohon tidak dapat mengandalkan prosedur perpanjangan biasa dan dapat diwajibkan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Berbeda dengan perpanjangan, pembuatan SIM baru mengharuskan pemohon mengikuti rangkaian ujian untuk memastikan kemampuan dan kelayakan berkendara.
Berikut gambaran tahapannya:
Pemohon melakukan pendaftaran dan mengisi formulir yang diperlukan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Satpas maupun layanan digital yang tersedia.
Petugas akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen, termasuk identitas, hasil pemeriksaan kesehatan, dan hasil tes psikologi.
Pemohon mengikuti ujian teori yang berkaitan dengan pengetahuan berlalu lintas, rambu-rambu, peraturan, serta etika berkendara.
Setelah memenuhi ketentuan pada tahap teori, pemohon mengikuti ujian praktik.
Untuk SIM A, ujian praktik dilakukan menggunakan mobil, sedangkan SIM C menggunakan sepeda motor.
Setelah seluruh tahapan dinyatakan memenuhi persyaratan, pemohon menjalani proses identifikasi, seperti pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.
SIM kemudian diterbitkan sesuai prosedur pelayanan.
Perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.
Secara umum, langkah-langkahnya sebagai berikut:
Pengajuan online dapat menjadi alternatif bagi pemohon yang ingin mengurangi waktu antrean di lokasi pelayanan. Namun, pastikan seluruh dokumen dan foto yang diunggah memenuhi ketentuan aplikasi.
Ya, perpanjangan SIM dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling di wilayah yang menyediakan layanan tersebut.
Namun, layanan SIM Keliling pada umumnya memiliki cakupan layanan tertentu dan jadwal yang berbeda-beda di setiap daerah. Karena itu, sebaiknya cek jadwal terbaru sebelum datang.
Pemohon juga perlu memastikan bahwa SIM yang akan diperpanjang masih memenuhi ketentuan masa berlaku dan jenis layanan yang dilayani oleh SIM Keliling.
Jika dibandingkan, tarif PNBP SIM A lebih tinggi daripada SIM C, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan.
Berikut perbandingannya:
| Jenis Layanan | SIM A | SIM C |
|---|---|---|
| Pembuatan Baru | Rp120.000 | Rp100.000 |
| Perpanjangan | Rp80.000 | Rp75.000 |
Perlu diingat, nominal di atas hanya merupakan tarif PNBP. Total dana yang harus disiapkan dapat bertambah karena adanya biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Agar proses pembuatan maupun perpanjangan SIM berjalan lebih mudah, berikut beberapa tips yang dapat dilakukan:
Mengetahui biaya SIM A dan C 2026 membantu Anda mempersiapkan dana yang diperlukan, baik untuk membuat SIM baru maupun memperpanjang SIM yang masih aktif.
Selain memastikan dokumen berkendara tetap berlaku, jangan lupa menjaga kondisi kendaraan. Periksa komponen penting seperti aki, oli, ban, rem, dan komponen lainnya secara berkala agar kendaraan tetap aman digunakan.
Untuk memenuhi kebutuhan perawatan dan suku cadang kendaraan, Anda dapat mengunjungi Astra Otoshop. Berbagai kebutuhan otomotif, mulai dari aki, oli, ban, hingga suku cadang mobil dan motor tersedia secara online.
Dengan SIM yang aktif dan kendaraan yang terawat, perjalanan sehari-hari dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.
AstraOtoshop.com hadir sebagai solusi satu pintu untuk memenuhi segala kebutuhan sparepart mobil dan motor Anda secara online. Mulai dari aki, ban, hingga pelumas original, semua tersedia di AstraOtoshop dengan jaminan kualitas Astra. Untuk informasi lebih lanjut, Hubungi layanan pelanggan Astra Otoshop di 1500725 atau melalui WhatsApp.