Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda sebentar lagi habis? Jangan panik! Perpanjangan SIM A kini mudah dan praktis. Artikel ini akan memandu Anda dalam proses perpanjangan SIM A di tahun 2024, termasuk informasi terbaru mengenai biaya resmi dan syarat-syarat yang diperlukan.
Perlu diingat: Biaya perpanjangan SIM A berbeda dengan biaya pembuatan SIM baru. Pemilik SIM A yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM-nya tidak perlu mengikuti ujian teori dan praktik seperti saat membuat SIM baru.
Simak panduan lengkapnya di sini untuk memastikan kelancaran proses perpanjangan SIM A Anda!
Baca Juga: Tarif Resmi Perpanjangan SIM C Tahun 2024
Syarat Perpanjangan SIM A memerlukan beberapa dokumen untuk memudahkan pengurusan. Berikut yang harus diurus:
Selain biaya perpanjang SIM A resmi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 sebesar Rp 80.000, terdapat beberapa biaya tambahan yang perlu dibayarkan oleh pemohon saat melakukan perpanjangan SIM A. Biaya-biaya tambahan ini meliputi:
Sehingga, total biaya yang perlu dibayarkan untuk perpanjangan SIM A adalah Rp115.000. Perlu diingat bahwa biaya ini dapat berbeda-beda di setiap daerah, pastikan Anda menanyakan informasi terbaru di kantor Satpas setempat.
Kini, membuat SIM A tidak perlu lagi repot datang ke kantor! Anda dapat melakukannya dengan mudah dan praktis melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut panduan lengkapnya:
Langkah-langkah Membuat SIM A Online:
Baca Juga: Jangan Khawatir! Perpanjang SIM Bisa Dimana Saja
Berikut panduan lengkapnya: Perpanjangan SIM A secara Offline:
1. Kunjungi Satpas, SIM Corner, atau Sim Keliling terdekat di domisili Anda. Pastikan Anda mengetahui jam operasional dan bawa semua dokumen yang diperlukan sebelum Anda berangkat.
2. Lengkapi semua persyaratan perpanjangan SIM A, antara lain:
3. Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM dengan data yang akurat dan sesuai dengan dokumen yang Anda lampirkan.
4. Bayar biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan jenis SIM Anda.
5. Ikuti proses rekam sidik jari dan foto. Petugas akan membantu Anda dalam proses ini.
6. Tunggu petugas memberikan SIM A Anda. Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama.
7. Jika blanko SIM kosong, Anda akan diinformasikan mengenai jadwal pengambilan SIM. Simpan informasi ini dengan baik agar Anda tidak lupa.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memperpanjang SIM A Anda dengan mudah dan praktis!
Perpanjangan SIM A kini semakin mudah dan praktis dengan berbagai pilihan metode, baik online maupun offline. Pastikan Anda sudah mengetahui persyaratan, biaya resmi, dan langkah-langkah lengkapnya seperti yang telah dijelaskan di atas.
Bagi Anda yang ingin berbelanja suku cadang mobil berkualitas tinggi dengan harga terjangkau, jangan lupa kunjungi Astra Otoshop! Kami menyediakan berbagai macam suku cadang asli untuk segala jenis kendaraan.
Kami juga tersedia selama 24 jam untuk Anda yang ingin konsultasi perawatan terbaik di Call Center 1500015 atau WhatsApp +62895351500015.