Simak Ini Cara Balik Nama Motor yang Mudah dan Cepat!

02 April 2024246 VIEWS
Informasi
Simak Ini Cara Balik Nama Motor yang Mudah dan Cepat!

Simak Ini Cara Balik Nama Motor yang Mudah dan Cepat!

Proses balik nama motor merupakan langkah yang krusial bagi pemilik baru kendaraan bermotor, terutama saat membeli motor bekas. Dengan melakukan balik nama, Anda secara resmi mengubah data kepemilikan dari pemilik sebelumnya ke nama Anda. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai prosedur, syarat, dan biaya terbaru terkait balik nama motor. Yuk simak artikelnya! 


Baca juga: Tarif Pajak Progresif Kendaraan, Ini Cara Menghitungnya


Syarat dan Prosedur Balik Nama Motor 

Umumnya, proses balik nama motor sebaiknya dilakukan segera setelah Anda membeli motor bekas guna mengubah kepemilikan resmi dari pemilik sebelumnya ke nama Anda. Langkah ini melibatkan pembaruan dokumen-dokumen yang dilakukan di kantor samsat sesuai domisili. 

Proses balik nama motor melibatkan beberapa syarat dan langkah yang harus diikuti dengan cermat. Berikut ini penjelasan lebih lanjutnya: 

  • Siapkan Dokumen yang Diperlukan: Dokumen tersebut meliputi Surat Jual Beli (SJB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Kuasa jika diperlukan. Keberadaan dokumen ini menjadi syarat utama untuk memproses balik nama motor dengan lancar. 
  • Mengunjungi Kantor Samsat Sesuai Domisili: Langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi Kantor Samsat sesuai dengan domisili yang tertera di KTP Anda. Jika Anda berada di luar domisili, Anda perlu melakukan pencabutan berkas di Kantor Samsat yang sesuai dengan domisili pemilik lama motor. 
  • Pemeriksaan dan Proses Administrasi: Petugas Samsat akan memeriksa kelengkapan dokumen yang Anda bawa dan melakukan proses administrasi yang diperlukan untuk balik nama motor. 
  • Tes Fisik Kendaraan: Selanjutnya, Anda akan melakukan tes fisik kendaraan di Kantor Samsat dengan bantuan petugas. Hasil tes fisik akan diserahkan bersama dengan dokumen-dokumen syarat balik nama motor lainnya ke loket pengesahan untuk divalidasi oleh petugas. 
  • Pengisian Formulir Pendaftaran Balik Nama: Setelah semua dokumen diserahkan, langkah selanjutnya adalah pengisian formulir pendaftaran. Proses ini biasanya dilakukan di loket pendaftaran yang disediakan oleh Kantor Samsat. Pastikan untuk mengisi formulir dengan teliti. 
  • Melakukan Pembayaran: Setelah pengisian formulir, Anda perlu menunggu hingga nama Anda dipanggil untuk proses selanjutnya. Ketika nama Anda dipanggil, BPKB dan KTP asli Anda akan dikembalikan bersama dengan tanda terima yang menyatakan bahwa balik nama motor Anda sedang diproses. Simpan tanda terima tersebut dengan baik untuk pengambilan STNK yang baru nantinya. 
  • Kembali Lagi Sesuai Tanggal Pengambilan: Samsat akan menginformasikan tanggal pengambilan STNK baru kepada Anda, yang umumnya memerlukan waktu sekitar 2-7 hari sejak pengajuan perubahan nama pemilik motor.  


Biaya Balik Nama Motor 

Rincian biaya administrasi perlu diketahui sebelum mengurus balik nama motor. Pastikan untuk mempersiapkan dana yang cukup sesuai dengan biaya yang akan dikeluarkan. 

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut adalah rincian biaya yang perlu dikeluarkan untuk melakukan proses balik nama motor:  

  • Biaya administrasi: Antara Rp 35.000 hingga Rp 100.000 
  • Biaya penerbitan STNK baru: Rp 100.000 
  • Biaya penerbitan BPKB baru: Rp 225.000 
  • Biaya penerbitan TNKB baru untuk kendaraan kedua: Rp 60.000 
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000 

Selain dari biaya-biaya tersebut, Anda mungkin juga akan dikenai biaya tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jika ada. Pastikan untuk bertanya kepada petugas loket mengenai detail biaya balik nama motor yang berlaku. 


Baca juga: Berapa Bayar Pajak Motor? Begini Cara Menghitungnya


Proses Balik Nama Motor Penting Untuk Pemilik Kendaraan 

Melakukan proses balik nama motor bukan hanya sekedar kepatuhan administratif semata, tetapi juga membawa sejumlah manfaat. Diantaranya, memudahkan dalam pengurusan administrasi kendaraan, seperti pembayaran pajak dan perpanjangan masa berlaku STNK.  

Demi kepatuhan hukum dan kenyamanan penggunaan kendaraan, penting bagi setiap pemilik motor untuk melakukan proses balik nama dengan cermat dan teliti. Namun mematuhi hukum saja tidak cukup, ada baiknya untuk anda juga memperhatikan keandalan sparepart motor kesayangan Anda. 

Pastikan sparepart yang ada pada kendaraan Anda tidak aus. Jika sudah aus, segera ganti dengan sparepart terbaik di astra otoshop. Dengan demikian, Anda dapat menikmati manfaat serta perlindungan yang optimal. 

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, kami menyediakan konsultasi 24 jam yang bisa Anda hubungi melalui telepon 1500015 atau nomor whatsApp di +62895351500015.


Topik :
Motor

Halaman :1